Sabtu, 08 Januari 2011
Serius Raih Adipura, Bupati Bulukumba Hadirkan Pejabat KLH
Kedatangan pejabat KLH dari wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua) dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh stakeholder di Bulukumba, khususnya pejabat instansi otonom (SKPD dan Lurah Kota), serta instansi vertikal terhadap berbagai indikator-indikator penilaian Adipura, seperti kebersihan pasar, terminal. rumah sakit, tempat pembuangan akhir dan kebersihan dalam kota.
--------------------------------------
Serius Raih Adipura, Bupati Bulukumba Hadirkan Pejabat KLH
Kamis, 06 Januari 2011
http://www.rca-fm.com/2011/01/serius-raih-adipura-bupati-hadirkan.html
Bulukumba, RCAnews- Keseriusan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan untuk mempersembahkan piala Adipura dibuktikan dengan menghadirkan pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diwakili Yazid Nurhuda.
Kedatangan pejabat KLH dari wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku dan Papua) dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh stakeholder di Bulukumba, khususnya pejabat instansi otonom (SKPD dan Lurah Kota), serta instansi vertikal terhadap berbagai indikator-indikator penilaian Adipura, seperti kebersihan pasar, terminal. rumah sakit, tempat pembuangan akhir dan kebersihan dalam kota.
Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan mengharapkan, dukungan seluruh masyarakat Bulukumba untuk meraih Adipura.
"Saya sangat berharap Adipura bisa kita raih karena sudah 51 tahun beridiri sebagai kabupaten sama sekali belum pernah mendapat undangan untuk ke istana negara" kata Bupati.
Menurut Zainuddin 400 lebih kabupaten dan kota yang ada di Indonesia pada umumnya sudah meraih Adipura, sementara Bulukumba yang punya sumber daya yang sangat besar, tidak mampu, kenapa demikian, tanya Bupati.
"Sebenanya tidak sulit, sepanjang ada kemauan dan kerjasama diantara kita semua terutama leading sektornya, pasti bisa" ujar Zainuddin meyakinkan.
Sementara itu Yazid Nurhuda pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup Sulampua menjelaskan jika penilaian Adipura difokuskan pada kebersihan, keteduhan ruang terbuka hijau, dan pengendalian pencemaran air.
"Ini sebenarnya memang menjadi kewajiban pemerintah, namun tidak bisa dikerjakan oleh pemerintah saja akan tetapi butuh dukungan masyarakat, aturannya jelas dalam Undang-Undang tentang Lingkungan hidup," ujar Yazid, yang mengaku baru pertama kali diundang khusus datang di Bulukumba. (rca/ik)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar