Langsung ke konten utama

Jabatan Ketua DPRD Bulukumba Sudah Dua Tahun Lowong

Kekosongan jabatan Ketua DPRD Bulukumba sejak 2009 membuat organisasi kelengkapan DPRD pincang. Bahkan Wakil Ketua yang juga pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Andi Edy Manaf mengakui, kekosongan yang berlangsung lama tersebut sudah menyalahi aturan.

-------------------------------------------------

Jabatan Ketua DPRD Bulukumba Sudah Dua Tahun Lowong
- Edy Manaf: Melanggar Aturan, Ganggu Kinerja DPRD


Harian Fajar, Makassar
Jumat, 04 Februari 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110203161251-jabatan-ketua-dprd-lowong-melanggar-aturan

BULUKUMBA -- Kekosongan jabatan Ketua DPRD Bulukumba sejak 2009 membuat organisasi kelengkapan DPRD pincang. Bahkan Wakil Ketua yang juga pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Andi Edy Manaf mengakui, kekosongan yang berlangsung lama tersebut sudah menyalahi aturan. Pasalnya, dalam Undang-undang Nomor 27 tahun 2010 yang dijabarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2010 menegaskan, dalam jangka waktu 30 hari pascakekosongan jabatan sudah harus terisi.

Menurut Edy Manaf kekosongan tersebut sudah mengganggu kinerja DPRD yang dipersyaratkan harus memiliki tiga unsur pimpinan. Ironisnya, kekosongan ini dibiarkan terus terjadi meskipun semua tahapan dan pengusulan nama pada tingkat kabupaten sudah dilakukan. Akibatnya, wakil ketua yang juga memiliki tugas tersendiri harus mengambil alih jabatan ketua sejak 2009.

Edy Manaf atas nama pimpinan DPRD juga sudah berulang kali mengingatkan agar jabatan ini segera diisi. Namun tidak ada respons positif dari Partai Golkar sebagai partai yang berhak menyodorkan kadernya yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Bulukumba. Hanya saja, Edy Manaf tidak ingin masuk dalam polemik penunjukan tersebut.

"Dari dulu itu saya bilang harus diisi cepat karena ada regulasi yang mengaturnya. Tetapi kan buktinya tetap tidak ada. Saya juga sudah banyak berkomentar soal ini tapi belum ada hasilnya," ujar Edy Manaf.

Salah seorang kandidat Ketua DPRD yang disodorkan ke DPD I, H Bahman juga tidak memungkiri bahwa kekosongan dengan tenggang waktu selama itu sudah menyalahi aturan organisasi DPRD. Menurutnya, unsur pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan yang harus terisi. Desakan sejumlah pihak yang meminta agar jabatan tersebut segera diisi juga dipahami Bahman karena tanpa satu unsur pimpinan, maka secara prosedur DPRD tidak lengkap, kalau tidak mau dikatakan pincang.

"Apalagi kalau yang kosong itu adalah pucuk pimpinannya. Bukan berarti dengan tidak adanya satu orang akan mengganggu kinerja tetapi hal ini berkaitan dengan kelengkapan organisasi DPRD," tegas Bahman.

Kendati begitu, menurut Bahman dirinya juga memahami kondisi ini karena yang bermasalah adalah Ketua DPD Golkar Bulukumba. Dengan demikian, memang harus ada pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan apalagi pasca Andi Muttamar divonis penjara jabatannya di Golkar juga dijalankan pelaksana tugas.

"Sekarang kita sudah punya Ketua DPD yang definitif. Saya kira pak Zainuddin tidak akan menunggu lama dan setelah dilantik dia akan bereskan ini," ujarnya. (arm)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -