Kamis, 24 Februari 2011
Warga Bulukumba Desak TNI AD Serahkan Tanah Eks Sekolah China
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Syahrir Sahib (PPP) didampingi Sekertaris Komisi A DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki (Golkar), memediasi pertemuan antara keluarga Sadariah dengan Komandan Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Agung Senoaji, di Gedung DPRD Bulukumba, Kamis, 24 Februari 2011.
-------------------------------
Warga Bulukumba Desak TNI AD Serahkan Tanah Eks Sekolah China
Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Jumat, 25-02-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=62339
BULUKUMBA, UPEKS--Warga Bulukumba, meminta Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), menyerahkan tanah eks Sekolah China (Tiongkok, red), yang berlokasi di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, kepada ahli waris pemilik tanah bernama Sadariah.
Ahli waris tanah, Sadariah, menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Bulukumba, di gedung DPRD Bulukumba, Kamis (24/2).
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Syahrir Sahib (PPP) didampingi Sekertaris Komisi A DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki (Golkar), memediasi pertemuan antara keluarga Sadariah dengan Komandan Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Agung Senoaji, membahas penyelesaikan konflik kepemilikan tanah eks sekolah China tersebut.
Dandim 1411 Bulukumba, Letkol Agung Senoaji didampingi Kasdim 1411 Bulukumba, Mayor Muhlis, mengakui pemilik tanah eks Sekolah China adalah Sadariah, ahli waris dari pemilik tanah Latunreng. Namun tanah eks sekolah tersebut belum akan diserahkan sebelum ada persetujuan dari Mabes TNI AD.
Dandim 1411 Bulukumba menjelaskan, proses pengambil-alihan eks sekolah tersebut diambil alih oleh negara, karena pengelola sekolah tersebut dianggap terlibat gerakan PKI tahun 1965 lalu. Negara mengambil alih gedung dan tanah eks Sekolah China, lalu kemudian diserahkan ke Mabes AD untuk diawasi.
"Kodim hanya mengawasi, bukan pemilik. Salahlah kalau yang digugat adalah Kodim. Saya menyarankan agar ahli waris ke bagian tanah dan bangunan Kodam, serta Mabes TNI AD. Kalau Mabes TNI memerintahkan untuk diserahkan, kami akan berikan," terang Dandim Bulukumba, Letkol Agung Senoaji.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba, Amran Nur, yang dimintai keterangan oleh Komisi A DPRD Bulukumba, menjelaskan surat keterangan tanah eks Sekolah China dikeluarkan Hindia Belanda. Setelah pemerintah RI mengeluarkan undang-undang agraria, maka seluruh surat keterangan tanah yang dikeluarkan pemerintahan Hindia Belanda, tetap diakui.
"Berdasarkan catatan surat keterangan dari pemerintah hindia Belanja itu, tanah eks Sekolah China adalah milik Latunreng," terang Amran Nur.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar