Senin, 21 Maret 2011

Bupati Bulukumba Perintahkan Razia IMB

RAZIA IMB. Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan memerintahkan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya untuk melakukan razia terhadap setiap kegiatan pembangunan tanpa IMB. Kepala Kantor Lingkungan Hidup Daerah juga diperintahkan melakukan pemantauan terhadap usaha yang dipersyaratkan untuk memiliki UKL dan UPL. (Foto: Asnawin)

---------------------- 

Bupati Bulukumba Perintahkan Razia IMB

BULUKUMBA, Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan memerintahkan Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya untuk melakukan razia terhadap setiap kegiatan pembangunan tanpa IMB.

Selain itu, ia juga memerintahkan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Daerah untuk melakukan pemantauan terhadap usaha yang dipersyaratkan untuk memiliki UKL (Usaha Kegiatan Lingkungan) dan UPL (Usaha Pengelolaan Lingkungan).

"Saya minta leading sektor terkait harus bertindak tegas", kata Zainuddin di ruang kerjanya, Jum'at, 18 Maret 2011.

Zainuddin menengarai saat ini ada beberapa warga membangun tanpa IMB atau melakukan kegiatan eksploitasi lingkungan tanpa memiliki persyaratan UKL/UPL, khususnya aktivitas pertambangan.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Dinas Tata Ruang dan Kantor Lingkungan Hidup tidak bisa main-main, harus bertindak tegas, biar masyarakat mengerti dan taat aturan main," tandasnya.

Dinas Tata Ruang, lanjutnya, sudah harus melakukan operasi penegakan Perda, kalau perlu menghentikan pekerjaan setiap kegiatan pembangunan tanpa IMB. Demikian pula usaha yang tidak memiliki UKL/UPL.

"Bbiar sistem ini bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa merasakan keadilan," tutur Zainuddin.  (win/r)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: