Rabu, 16 Maret 2011
DPRD Bulukumba Bahas Biaya Melahirkan
Komisi D Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar rapat dengar pendapat dengan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, serta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba Andi Sultan Daeng Radja, di ruang rapat Komisi D, Selasa, 15 Maret 2011. (Foto: Asnawin)
----------------------
DPRD Bulukumba Bahas Biaya Melahirkan
Rabu, 16-03-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=63303&jenis=Fokus
BULUKUMBA, UPEKS--Komisi D Dewan Perwakian Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, menggelar rapat dengar pendapat dengan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, serta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba Andi Sultan Daeng Radja, di ruang rapat Komisi D, Selasa, 15 Maret 2011.
Rapat dengar pendapat tersebut, digelar Komisi D DPRD Bulukumba untuk mendegarkan program kerja pelayanan kesehatan yang dilakukan dua instansi Pemkab Bulukumba.
Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Bulukumba, H Rudy (PBR), biaya melahirkan menjadi salah satu pokok persoalan Komisi D DPRD Bulukumba.
Anggota Komisi D DPRD Bulukumba yang hadir adalah Banri Alang, Andi Bakti, Udin Hamzah, serta H Ahmad. Dari jajaran Pemkab Bulukumba yang hadir, Kadis Kesehatan dr Dian Welliyati Kabier, Dirut RSU Bulukumba, dr Diahmarni Gandhis serta sejumlah pejabat lainnya.
Anggota Komisi D DPRD Bulukumba, Andi Bakti, menyoroti biaya melahirkan yang bervariasi. Andi Bakti, politisi dari Partai PPRN daerah pemilihan Gantarang-Kindang, menyebut biaya melahirkan di Kecamatan Kindang antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.
Selain itu, petugas kesehatan juga meminta jaminan siapa yang bertanggung jawab bagi ibu yang mau melahirkan.
"Bidan juga saling bersaing," kata Andi Bakti, dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Dinas Kesehatan Bulukumba mengaku biaya persalinan yang melebihi batas normal memang terjadi di Desa Balibo, Kecamatan Kindang. Pasien (ibu yang melahirkan) memang dikenai biaya Rp 2 juta, dari persalinan normal Rp 900 ribu. Tetapi, bidan memintai Rp 2 juta karena ada tindakan pribadi.
Kepala Dinkes Bulukumba, dr Dian Welliayati Kabier, mengatakan apa yang disampaikan anggota DPRD akan ditindak-lanjuti. Pelayanan kesehatan akan terus ditingkatkan.
"Hari ini saya (kemarin) dapat masukan. Saya akan sosialisasikan kepada masyarakat," kata dr Dian Welliyati Kabier. ()
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar