Kamis, 03 Maret 2011
DPRD Bulukumba Minta Kejaksaan Turun Tangan
DPRD Kabupaten Bulukumba meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba untuk segera menyelidiki pihak pekerja dalam proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku di Desa Nanna, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
-----------------------
DPRD Bulukumba Minta Kejaksaan Turun Tangan
Tribun Timur - Rabu, 2 Maret 2011
http://makassar.tribunnews.com/2011/03/02/dprd-bulukumba-minta-kejaksaan-turun-tangan
Bulukumba, Tribun - DPRD Kabupaten Bulukumba meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba untuk segera menyelidiki pihak pekerja dalam proyek pembangunan intake dan jaringan pipa transmisi air baku di Desa Nanna, Kecamatan Kindang, Bulukumba.
Hal ini dikemukakan Ketua Komisi C DPRD Bulukumba, Mustamin "Philip" Patawari, kepada wartawan, Selasa (1/3), di sela-sela kunjungan ke Kindang.
Ia berharap kejaksaan turun tangan, karena menduga pemasangan pipa ke dalam tanah tidak sesuai bestek.
"Seharusnya kedalaman pipa yang yang ditanam 1,5 meter. Tetapi nyatanya, kedalamannya hanya sekitar 30 centimeter. Bahkan ada yang hanya 10 centimeter dari permukaan tanah," kata Philip.
Karena dangkalnya penanaman pipa ke dalam tanah, maka pipa-pipa itu mudah rusak. Bahkan sudah ada tanda-tanda rusak di beberapa titik, setelah terkena alat berat.
"Ini sangat merugikan warga, sebab belum dialiri air, tetapi pipanya sudah rusak karena ditanam sangat dangkal," tambah legislator PBR dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Gantarang dan Kindang itu.
Proyek pemasangan pipa untuk air baku sejauh 10 kilometer dari Desa Na'na, Kindang. Hingga sekarang sudah sampai di Desa Balibo.
Proyek ini menggunakan dana APBN tahun 2010 sekitar Rp 16 miliar. Jaringan pipa itu rencananya untuk suplai air bersih sebagian warga dalam Kota Bulukumba.
Warga Kecamatan Ujung Loe juga melaporkan hal serupa. Menurut warga, pipa sudah terpasang, namun airnya belum mengalir.
"Di sini sudah ada pipa yang dibangun beberapa tahun lalu, tapi belum dioperasikan. Warga tidak tahu apa penyebabnya," kata salah seorang warga, Azikin Tahir. (smb)
PSDA: Disesuaikan Kultur
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Bulukumba, Harun, mengatakan, penanaman pipa air bersih disesuaikan dengan kultur tanah yang ada.
"Pekerjaan itu dilaksanakan PT Sungai Jeneberang dan bukan PSDA Bulukumba. Penanaman pipa tidak mesti hingga 1,5 meter, tetapi kadang-kadang mengikuti kultur tanah," kata Harun kepada wartawan.
Mengenai permintaan kejaksaan turun tangan, Harun enggan berkomentar. Ia hanya meminta pekerja jika memang tidak sesuai bestek, agar diperbaiki. (smb)
Editor : Muh. Izzat Nuhung
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar