Kamis, 31 Maret 2011
DPRD Bulukumba Tegur Panitia Lelang Randis
RANDIS. Komisi B DPRD Bulukumba menegur panitia lelang Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Bulukumba, karena tidak menyampaikan terlebih dulu sebelum menggelar lelang yang berujung kericuhan. Pelelangan di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba pekan lalu itu, diindikasikan ilegal karena tidak ada penyampaian sebelumnya kepada dewan. (Foto: Asnawin)
--------------------
DPRD Bulukumba Tegur Panitia Lelang Randis
LKBN Antara
Rabu, 30 Maret 2011
http://www.antara-sulawesiselatan.com/berita/26142/dprd-tegur-panitia-lelang-randis
Bulukumba, Sulsel (ANTARA News) - Komisi B DPRD Bulukumba menegur panitia lelang Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Bulukumba karena tidak menyampaikan terlebih dulu sebelum menggelar lelang yang berujung kericuhan.
"Kenapa tidak ada penyampaian sebelumnya kepada dewan, kita kan mitra SKPD yang terkait. Kalau seperti ini kejadiannya siapa yang akan bertangung jawab," tegur Ketua Komisi B, Abdul Kahar Muslim di Bulukumba, Selasa, 29 Maret 2011.
Menurutnya, pelelangan di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba pekan lalu, diindikasikan ilegal karena tidak ada penyampaian sebelumnya kepada dewan. Hal itu terkuak pascaterjadinya kericuhan, yang dianggap pelelangan tersebut merupakan aset daerah yang harus diketahui dewan.
"Fungsi dewan kan jelas salah satunya sebagai pengawas. Ini aset daerah yang harus diketahui publik akan dikemanakan dan mau diapakan, kita baru tahu setelah ada kejadian," tambahnya.
Sebelumnya, pelelangan randis pekan lalu berlangsung ricuh dengan pemukulan terhadap salah seorang warga luar kabupaten Bulukumba yang ingin membeli randis tersebut. Sedikitnya, 38 unit Randis dilelang, belum termasuk 12 unit randis masih dalam penguasaan mantan pejabat juga akan dilelang secara terbuka.
Asisten III Pemkab Bulukumba, Andi Bau Amal dalam haering tersebut mengatakan telah memenuhi regulasi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang perpajakan.
Jauh sebelumnya pada tiga tahun terakhir dilakukan wacana pelelangan terbuka sebagai salah satu langkah untuk pemasukan kas daerah, namun baru tahun ini dilaksanakan.
"Kami sudah mewacanakan ini sejak lama, maunya di DUM atau pelelangan terbatas, tapi melihat kondisi peserta yang rata-rata sudah pensiun maka panitia sepakat untuk melakukan lelang terbuka," katanya.
Senada hal tersebut, Kadis Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Rasdiana, saat dimintai keterangan oleh dewan terkait pelelangan randis tersebut berkilah bahwa pelelangan tersebut adalah salah satu program untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan dirinya membantah tidak memberikan penyampaian dalam bentuk undangan.
"Kami ditargetkan PAD untuk tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, salah satu potensi untuk penambahan PAD adalah dengan melakukan lelang terbuka. Kami juga sudah mengundang DPRD dari komisi terkait agar hadir," ucapnya. (T.KR-HK/F003)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar