Langsung ke konten utama

FKUB Sulsel - Pemkab Bulukumba Bahas Kerukunan Antar-umat Beragama


KERUKUNAN UMAT. Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Provinsi Sulsel bersama Pemkab Bulukumba membahas berbagai hal yang terkait dengan kerukunan antar-umat beragama, aliran kepercayaan, dan keberadaan jemaat Ahmadiyah, di Ruang Rapat Wabup Bulukumba, Kamis, 24 Maret 2011. (Foto: Humas Pemkab Bulukumba)

-----------------
 
FKUB Sulsel - Pemkab Bulukumba Bahas Kerukunan Antar-umat Beragama

BULUKUMBA, 24 Maret 2011.
Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Provinsi Sulsel bersama Pemkab Bulukumba membahas berbagai hal yang terkait dengan kerukunan antar-umat beragama, aliran kepercayaan, dan keberadaan jemaat Ahmadiyah, di Ruang Kerja Wakil Bupati Bulukumba, Kamis, 24 Maret 2011.

Hadir dari FKUB Sulsel bersama Pejabat Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Linmas Sulsel di antaranya Prof Dr H Rahim Yunus dan Nurman Said, sedangkan dari Pemkab Bulukumba hadir Wakil Bupati Syamsuddin, Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Jusmin Abdhie, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Muh Rasbih..

Pertemuan juga dihadiri unsur FKUB Bulukumba di antaranya H Tjamiruddin (Ketua NU), dan Kamaluddin Jaya (Ketua Muhammadiyah), serta unsur MUI, Lewi Balalembang mewakili agama Protestan dan beberapa tokoh agama.

''Kehadiran FKUB Sulsel dalam rangka melakukan monitoring dan sosialisasi kebijakan, khususnya pelaksanaan Surat Keputusan Bersama tiga menteri dalam pelaksanaan kerukunan umat beragama,'' ujar Nurman Said.

Wakil Bupati Syamsuddin berharap semua pihak bisa melakukan langkah-langkah untuk menata dan menciptakan suasana yang kondusif dalam kehidupan bermasyarakat.

''Pemkab dan FKUB perlu melakukan monitoring dan pembinaan dengan melihat secara arif berbagai potensi persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,'' katanya.

H Tjamiruddin dan H Kamaluddin Jaya, fokus mengungkap hal yang terkait dengan aktivitas dan penanganan jemaat Ahmadiyah. Menurut pengurus MUI Bulukumba ini, aktivitas Ahmadiyah sudah dilarang melakukan penyebaran ajaran sejak tahun 2006, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Ujung Loe, namun perlu terus dilakukan pemantauan dan pembinaan, sehingga pelarangan penyebaran ajaran ini tidak dilanggar.

Para pejabat dan tokoh agama sepakat untuk membuat program dan kegiatan sehingga masyarakat tidak terpengaruh dengan ajaran dan aliran sesat dan dilarang penyebarannya.

"Kita semua sepakat pemerintah berkewajiban melindungi warganya, karenanya perlu dilakukan pembinaan sehingga tidak terjadi kerawanan dan anarkis,"ujar Mardiyanto, salah satu pengurus FKUB Bulukumba.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -