Senin, 21 Maret 2011

Pemilukada Bulukumba Habiskan Rp 12 Miliar


MAHAL. Regulasi inilah yang mendasari dalam menyusun menyusun Rencana Kebutuhan Biaya Pemilu. Dengan regulasi ini pula Gowa di pemilukada lalu menganggarkan Rp 10,3 miliar, Maros Rp 10 miliar, Bulukumba Rp 12 miliar, Selayar Rp 8,6 miliar, Torut Rp 7 miliar, Soppeng Rp 8 miliar, serta Lutra Rp 18,8 miliar. (Foto: Internet)

---------------------

Mengapa Pemilukada Mesti Mahal?
 - Pemilukada Bulukumba Habiskan Rp 12 Miliar

Minggu, 20 Maret 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110320072933-mengapa-pemilukada-mesti-mahal

MEMBINCANGKAN biaya pemilukada selalu menarik. Apalagi kalau bukan lantaran biaya untuk pemilihan kepala daerah dari level provinsi hingga kabupaten dan kota ini selalu dianggap besar. Akibatnya, muncul asumsi pemilukada ini dikesankan mahal.

Sebenarnya, ada standar jelas yang mengatur mengenai pengaturan anggaran. Penyusunan anggaran pemilu didadasrkan PP Mendagri No. 57 Tahun 2009. Di dalam PP ini jelas mengatur  mengenai mengenai standar satuan harga atas barang dan jasa ditetapkan dengan keputusan kepala daerah dengan menyesuaikan harga yang berlaku setempat. 

Regulasi inilah yang mendasari dalam menyusun menyusun Rencana Kebutuhan Biaya Pemilu. Dengan regulasi ini pula Gowa di pemilukada lalu menganggarkan Rp 10,3 miliar, Maros Rp 10 miliar, Bulukumba Rp 12 miliar, Selayar Rp 8,6 miliar, Torut Rp 7 miliar, Soppeng Rp 8 miliar, serta Lutra Rp 18,8 miliar.

Biaya-biaya yang dinilai mahal sesungguhnya relatif. Karena komponen pembiayaan jelas  tergambar, termasuk jumlah petugas yang terlibat di sekretariat. Kabupaten dan kota dengan jumlah pemilih banyak, tetap menggunakan tenaga sesuai aturan. Misalnya untuk anggota Pokja di provinsi jumlahnya 15 orang dan KPU kabupaten kota 10 orang. Masa kerja Pokja  tiga bulan.

Saat ini, masih tersisa 13 kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan pemilukada antara 2012 hingga 2014 mendatang. Selain itu, ada juga pemilihan gubernur yang direncanakan 2013 mendatang. Khusus KPU Makassar, mereka kini intens mendiskusikan pembiayaan penyelenggaraan pemilihan wali kota pada 2014 mendatang. Berdasarkan dokumen, pilwalkot Makassar 2008 lalu menelan dana Rp 17,72 miliar.

Pembedaan dalam pembiayaan yang paling menonjol di pilgub 2007 dan pilwalkot 2008 adalah honor ketua dan anggota KPU provinsi, dan kabupaten kota yang berkisar Rp 1,5 juta hingga Rp2,5 juta. Sementara untuk pemilu kabupaten di 2010, honor anggota KPU mendekati honor yang diterima dari APBN. 

"Patokan kami jelas, dalam penetapan honor khusus anggota KPU, tidak masuk dalam kategori duplikasi,” kata Armin, Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Makassar. Berdasarkan Pilpres 2009, jumlah pemilih Makassar 1.016.799,  PPK (14 kecamatan) 70 orang, PPS (143 kelurahan) 429 orang, serta TPS (2.254) 15.778 orang.

Angka ini akan bergeser, bila jumlah pemilih bertambah. 

"Tapi yang lebih penting, kalau bisa murah kenapa harus dimahalkan," tegas Armin.

Hal senada disampaikan Ketua KPU Takalar Faisal Amir, yang akan menggelar pemilukada 2012 mendatang. Menurutnya, biaya penyelenggaran diestimasi kurang lebih Rp 12 miliar. Ini estimasi pemilukada dua putaran. Anggaran terbanyak untuk belanja honor, belanja  barang dan jasa, dan advokasi hukum.

Koordinator Jaringan Suara Indonesia (JSI) untuk Indonesia Timur, Andi Irfan Jaya sebelumnya mengatakan, pemilukada adalah sebuah karya master piece dari reformasi. Makanya seyogyanya dipertahakan tetap secara langsung. Ia juga menjelaskan, ada trik yang bisa digunakan untuk mengirit biaya.

"Kalaupun biaya Pilkada mau diefisiensikan, penggunaan perangkat elektronik atau yang lebih dikenal e-voting merupakan solusi yang baik," katanya.

Dengan menggunakan metode e-voting, beberapa pos anggaran bisa dipangkas. Misalnya tidak perlu lagi menggunakan tenaga di PPS untuk menghitung suara di TPS dan petugas di PPK juga tdk harus lagi menggunakan tenaga untuk melakukan rekapitulasi suara secara manual.

"Juga tidak perlu lagi ada biaya pembelian kertas suara dan kotak suara," katanya. (ten-amr)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: