Selasa, 29 Maret 2011

Pemkab Bulukumba - Kejari Bulukumba - UMI Makassar Jalin Kerjasama



Pemkab Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, serta pihak Lembaga Kajian Advokasi dan Bantuan Hukum Universitas Muslim Indonesia (LKaBH-UMI), melakukan Penandatanganan Nota kerjasama (MoU) yang dihadiri sejumlah kepala SKPD, di Aula Bappeda Bulukumba, Selasa, 29 Maret 2011.

-------------------------------



Pemkab Bulukumba - Kejari Bulukumba - UMI Makassar Jalin Kerjasama


Pemkab Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bulukumba, serta pihak Lembaga Kajian Advokasi dan Bantuan Hukum Universitas Muslim Indonesia (LKaBH-UMI), melakukan Penandatanganan Nota kerjasama (MoU) yang dihadiri sejumlah kepala SKPD, di Aula Bappeda Bulukumba, Selasa, 29 Maret 2011.

Penandatanganan Nota Kerjasama (MoU) antara Pemkab dan Kejari Serta LKaBH-UMI terkait upaya pemerintah untuk meminimalisir masalah-masalah hukum, khususnya di bidang hukum Perdata dan hukum Tata Usaha Negara. Selain itu, penandatangan nota kerjasama ini, merupakan upaya penyelenggaraan di bidang hukum dan sekaligus menjadi stimulan bagi peningkatan sumberdaya aparat di bidang hukum.

Turut hadir dalam acara penandatanganan (MoU) tersebut di antaranya, Wakil Bupati H Syamsuddin, didampingi Kabag Hukum Ali Saleng, Kepala Kejaksaan Negeri R Syamsul Arifin, dan Koordinator LKaBH-UMI Prof DR. H. Hambali Thalib.
Dalam sambutan bupati yang dibacakan Wabup menegaskan, bahwa secara umum, kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka setiap aparatur pemerintahan diharapkan dalam mengambil suatu kebijakan sedapat mungkin mengacu pada regulasi yang ada. Demikian disampaikan Wabup di hadapan peserta yang terdiri dari beberapa kepala SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Bulukumba. (win/r)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: