Langsung ke konten utama

Pemkab Bulukumba Lelang 38 Mobil Dinas


Sedikitnya 38 buah mobil dinas (bukan 26 seperti yang disampaikan sebelumnya), termasuk 12 buah mobdin di antaranya yang masih dalam penguasaan mantan pejabat, akan dilelang secara terbuka di Lapangan Pemuda Bulukumba, Senin, 25 April 2011. (Foto: Humas Pemkab Bulukumba)

--------------------------- 


Pemkab Bulukumba Lelang 38 Mobil Dinas

Bulukumba, 16 Maret 2011.
Sedikitnya 38 buah mobil dinas (bukan 26 seperti yang disampaikan sebelumnya), termasuk 12 buah mobdin di antaranya yang masih dalam penguasaan mantan pejabat, akan dilelang secara terbuka di Lapangan Pemuda Bulukumba, Senin, 25 Maret 2011.

Mobil dinas yang akan dilelang tersebut saat ini dianggap sudah bersyarat untuk dilepas. Rencananya, proses pelelangan akan dilakukan dengan melibatkan Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara (BUPLN).

''Kita sudah menerima surat dari BUPLN yang menetapkan jadwal pelaksanaan lelang. Proses lelang akan dilakukan secara terbuka,'' jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Daud Kahal, kepada wartawan di Bulukumba, Selasa, 15 Maret 2011.

Wakil Bupati Bulukumba Syamsuddin sudah memerintahkan leading sektor terkait untuk melakukan proses atau tahapan persiapan pelaksanaan lelang dimaksud. Perintah tersebut diberikan saat memimpin rapat penertiban mobil dinas di ruang kerja wakil bupati, Selasa, 15 Maret 2011, yang dihadiri Kasdim 1411 Mayor Inf Muhlis, AKP Muh. Jufri mewakili Kapolres, Kabag Hukum Ali Saleng, Kepala Bidang Asset Amri Nompo, A. Alwi dari Inspektorat, Kabag Umum Alfian, dan Kabag Humas dan Protokol Daud Kahal.

Untuk langkah awal, semua mobil dinas akan ditarik terlebih dahulu. Setelah mereka disurati beberapa waktu lalu, diharapkan kepada yang menguasai mobil dinas dan masuk dalam daftar yang akan dilelang untuk mengembalikan ke pemkab. Kita tetap membuka kesempatan kepada pemegang randis untuk mendapatkan melalui proses pelelangan. Kata Daud Kahal.

Terkait adanya klaim dari beberapa pihak yang menyatakan sudah mengeluarkan biaya perbaikan, Daud menjelaskan persoalan itu untuk sementara diabaikan dulu.

''Pemkab akan lebih mengutamakan proses dengan menggunakan instrumen hukum yang ada, karena tidak ada aturan yang memungkinkan penggantian biaya pemeliharaan oleh pemegang mobdin. Itu tidak diatur dalam pengelolaan keuangan daerah, tapi kita akan berupaya mencari solusinya,'' tambahnya.

Wabup juga memerintahkan semua mobdin yang dikuasai oknum yang tidak berhak untuk ditertibkan, sejauh ini masih ada staf dan eselon empat yang menguasai mobdin jabatan (bukan operasional), semuanya harus diatur penggunaannya. Yang dibolehkan menggunakan mobdin jabatan minimal pejabat eselon tiga. Itu sudah diatur dalam Peraturan Mendagri Nomor 11 Tahun 2006 sebagai perubahan Permendagri Nomor 7 tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasara Kerja Pemerintah Daerah.

Untuk langkah penarikan mobdin, Pemkab akan bekerjasama dengan Polres Bulukumba dan Kodim 1411 Bulukumba, yang akan mem-back up Satuan Polisi Pamong Praja.

''Mulai sekarang semua tahapannya sudah harus berjalan, sehingga prosesnya bisa tuntas pada waktunya. Ini juga yang kita harapkan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,'' ujar Daud.   


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -