BATALKAN MUTASI. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba meminta DPRD setempat mengajukan rekomendasi ke Bupati Bulukumba untuk membatalkan mutasi dua dokter spesialis dari RSUD Bulukumba ke Puskesmas.
---------------------
IDI Minta DPRD Bulukumba Batalkan Mutasi Dokter
Antara news
Rabu, 13 April 2011
http://makassar.antaranews.com/berita/26623/idi-minta-dprd-bulukumba-batalkan-mutasi-dokter
Bulukumba, Sulsel (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba meminta DPRD setempat mengajukan rekomendasi ke Bupati Bulukumba untuk membatalkan mutasi kedua dokter spesialis.
Hal itu terungkap saat dengar pendapat (hearing) antara pihak RSUD Sultan Dg Radja, IDI Bulukumba dan lintas Komisi DPRD Bulukumba, Selasa, 12 April 2011.
Dalam pertemuan itu, sejumlah masalah menjadi pembahasan mulai dari anggaran hingga mutasi dua dokter ahli anak, Wiwiek Ulang, dan dr Rizal ahli kandungan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
"Mudah-mudahan masalah mutasi ini bisa diselesaikan secepatnya dan menemukan solusi yang terbaik dengan tidak berdampak kepada masyarakat. Kami minta agar dr Rizal bisa diakomudir kembali bekerja di Rumah Sakit itu dengan memberikan pelayanan yang terbaik," ujar dr Rajab, Ketua IDI Bulukumba.
Ia mengakui, saat ini RSUD Sultan Dg Radja tengah mengalami kesulitan, bahkan kewalahan menangani pasien yang berdampak turunnya jumlah pasien dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah ini.
Senada, pihak menajemen RSUD Sultan Dg Radja melalui dr Bambang, berharap persoalan itu agar secepatnya selesai dan dr Muhammad Rizal dapat kembali bekerja di rumah sakit karena tidak mudah mendapatkan dokter kandungan ditambah angka kematian sangat rentan terjadi bila tidak ditangani dokter ahli.
"Bila masalah ini tak kunjung selesai, kemungkinan angka kematian cukup tinggi di Bulukumba. Tidak tersedianya dokter ahli dapat memicu hal itu terjadi. Masyarakat bulukumba juga akan setengah mati bila harus melahirkan di daerah lain, padahal ada rumah sakit rujukan meliputi tiga daerah di Sulsel," ungkap dia mewakili pihak rumah sakit.
Menurut dia, RSUD Sultan Dg Radja saat ini statusnya tipe B dengan rujukan meliputi Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Kepulauan Selayar.
"Seharusnya ini dicermati lebih seksama secara bijaksana," ulasnya.
Badan Kepegawaian Diklat Daerah, Idham Khalik, juga beralasan bahwa dokter yang dimutasi sebagai bentuk penyegaran dan tanpa mempertimbangkan referensi pihak IDI.
"Itu sudah sesuai prosedur sebagai PNS sebagai bentuk penyegaran dan tidak mengikuti refrensi IDI, tapi ke depan bila ini dianggap bermasalah akan dibicarakan ulang," kilahnya.
Hasil dari pertemu tersebut DPRD Bulukumba akhirnya mengeluarkan rekomendasi ke Bupati Bulukumba guna mencermati persoalan ini.
"Hasil dari pertemuan ini akan kami rekomendasikan ke pimpinan dan selanjutnya ditembuskan ke Bupati dan bila tidak ada titik temu maka dibentuk pansus," kata Hamzah Pangki selaku pimpinan rapat. (T.KR-HK/F003)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Komentar
Khusus BKD Bulukumba..coba tinjau kembali ttg KEPMENKES ttg HOSPITAL BYLAWS... Apakah BKD tdk pertimbangkan ttg status UTD nya yg turun status demi kepentingan politik??? Gila!!!!
Sanksi Pak banyak bentuk!!!!... Jangan jadikan MUTASI ADALH PENYEGARAN sebagai pembelaan kebijakan yg BLOON akibat KETIDAKTAHUAN ANDA ttg Peraturan...GILA!!!
MUTASI di DAERAH BAPAK... suatu bentuk KEBODOHAN!!! Hal ini belum menyentuh JAMKESDA...Padahal topik dasar masalah ini ttg PELAKSANAAN JAMKESDA...Jangan2 PERIMBANGAN APBD PEMDA BULUKUMBA gak bisa lagi menjalankan JAMKESDA mestinya 2 solusi :
1. Meninjau ulang pelaksanaan JAMKESDA di Kab. Bulukumba, bukan numpang tenar ttg Kesehatan GRATIS!!!!
2. Lahirkan Sistem Kesehatan yg sesuai dgn Perimbangan APBD di daerah Bapak...bukan karena kontrak politik....KESEHATAN BUKAN POLITIK PAK...JANGAN DIJUAL...DEMI SUARA!!!
Ini situs ttg Bicara Kedisiplinan PNS...MUTASI karena penmyegaran???GILA PAK!
http://www.djpp.depkumham.go.id/berita-hukum-dan-perundang-undangan/959-cegah-politisasi-pns-uu-kepegawaian-direvisi.html
Situs ini ttg Cegah Politisasi PNS, UU Kepegawaian Direvisi...
http://www.hukor.depkes.go.id/?dokumen=global&type=5&th=2005
Situs ini ttg aturan KEPMENKES coba cek Kepmenkes 631/MENKES/SK/IV/2005 Pedoman Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws) Di RS
dan...Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Kepmenkes 857/Menkes/SK/IX/2009 Penilaian Kinerja SDM Kesehatan
Kepmenkes 156/Menkes/SK/I/2010 Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan
Kepmenkes 340/MENKES/PER/III/2010 Klasifikasi Rumah Sakit
Nah.....dasar hukum SK Mutasi Bapak APA??? coba ditampilkan biar kita bisa lihat....
aturan2 diatas silahkan didownload dan dipelajari....
Yang paling penting kita bisa menurunkan ANGKA KEBODOHAN DI INDONESIA khususnya di LINGKUNGAN KABUPATEN BULUKUMBA!!
Ini sudah tugas negara sebagaimana tercantum dalam UUD 45...mencerdaskan....sy kira BKD lebih tahu lanjutannhya....
SEMOGA ANGKA KEBODOHAN TURUN BUKAN SAJA ANGKA KEMATIAN.....
DAENG BUDI UTOMO
http://www.depkes.go.id/index.php/berita/press-release/1454-pemerintah-luncurkan-jampersal-untuk-turunkan-angka-kematian-ibu-dan-bayi.html
Ini bacaan buat PEMDA BULUKUMBA, IDI BULUKUMBA dan DIREKTUR RS BULUKUMBA....jgn hanya sibuk urus2 yg gak berhubungan dgn kesehatan...