Langsung ke konten utama

IDI Minta DPRD Bulukumba Batalkan Mutasi Dokter


BATALKAN MUTASI. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba meminta DPRD setempat mengajukan rekomendasi ke Bupati Bulukumba untuk membatalkan mutasi dua dokter spesialis dari RSUD Bulukumba ke Puskesmas.  


---------------------

IDI Minta DPRD Bulukumba Batalkan Mutasi Dokter

Antara news
Rabu, 13 April 2011
http://makassar.antaranews.com/berita/26623/idi-minta-dprd-bulukumba-batalkan-mutasi-dokter

Bulukumba, Sulsel (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dan RSUD Sultan Dg Radja Bulukumba meminta DPRD setempat mengajukan rekomendasi ke Bupati Bulukumba untuk membatalkan mutasi kedua dokter spesialis. 

Hal itu terungkap saat dengar pendapat (hearing) antara pihak RSUD Sultan Dg Radja, IDI Bulukumba dan lintas Komisi DPRD Bulukumba, Selasa, 12 April 2011.

Dalam pertemuan itu, sejumlah masalah menjadi pembahasan mulai dari anggaran hingga mutasi dua dokter ahli anak, Wiwiek Ulang, dan dr Rizal ahli kandungan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

"Mudah-mudahan masalah mutasi ini bisa diselesaikan secepatnya dan menemukan solusi yang terbaik dengan tidak berdampak kepada masyarakat. Kami minta agar dr Rizal bisa diakomudir kembali bekerja di Rumah Sakit itu dengan memberikan pelayanan yang terbaik," ujar dr Rajab, Ketua IDI Bulukumba.

Ia mengakui, saat ini RSUD Sultan Dg Radja tengah mengalami kesulitan, bahkan kewalahan menangani pasien yang berdampak turunnya jumlah pasien dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah ini.

Senada, pihak menajemen RSUD Sultan Dg Radja melalui dr Bambang, berharap persoalan itu agar secepatnya selesai dan dr Muhammad Rizal dapat kembali bekerja di rumah sakit karena tidak mudah mendapatkan dokter kandungan ditambah angka kematian sangat rentan terjadi bila tidak ditangani dokter ahli.

"Bila masalah ini tak kunjung selesai, kemungkinan angka kematian cukup tinggi di Bulukumba. Tidak tersedianya dokter ahli dapat memicu hal itu terjadi. Masyarakat bulukumba juga akan setengah mati bila harus melahirkan di daerah lain, padahal ada rumah sakit rujukan meliputi tiga daerah di Sulsel," ungkap dia mewakili pihak rumah sakit.

Menurut dia, RSUD Sultan Dg Radja saat ini statusnya tipe B dengan rujukan meliputi Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Kepulauan Selayar.

"Seharusnya ini dicermati lebih seksama secara bijaksana," ulasnya.

Badan Kepegawaian Diklat Daerah, Idham Khalik, juga beralasan bahwa dokter yang dimutasi sebagai bentuk penyegaran dan tanpa mempertimbangkan referensi pihak IDI.

"Itu sudah sesuai prosedur sebagai PNS sebagai bentuk penyegaran dan tidak mengikuti refrensi IDI, tapi ke depan bila ini dianggap bermasalah akan dibicarakan ulang," kilahnya.

Hasil dari pertemu tersebut DPRD Bulukumba akhirnya mengeluarkan rekomendasi ke Bupati Bulukumba guna mencermati persoalan ini.

"Hasil dari pertemuan ini akan kami rekomendasikan ke pimpinan dan selanjutnya ditembuskan ke Bupati dan bila tidak ada titik temu maka dibentuk pansus," kata Hamzah Pangki selaku pimpinan rapat. (T.KR-HK/F003)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Anonim mengatakan…
MUTASI ADALAH PENYEGARAN...??? mana ada dalam UU bung!!!! Gila.... coba buka kembali aturannya.... apa perlu BKD Bulukumba di beri pelatihan????

Khusus BKD Bulukumba..coba tinjau kembali ttg KEPMENKES ttg HOSPITAL BYLAWS... Apakah BKD tdk pertimbangkan ttg status UTD nya yg turun status demi kepentingan politik??? Gila!!!!

Sanksi Pak banyak bentuk!!!!... Jangan jadikan MUTASI ADALH PENYEGARAN sebagai pembelaan kebijakan yg BLOON akibat KETIDAKTAHUAN ANDA ttg Peraturan...GILA!!!

MUTASI di DAERAH BAPAK... suatu bentuk KEBODOHAN!!! Hal ini belum menyentuh JAMKESDA...Padahal topik dasar masalah ini ttg PELAKSANAAN JAMKESDA...Jangan2 PERIMBANGAN APBD PEMDA BULUKUMBA gak bisa lagi menjalankan JAMKESDA mestinya 2 solusi :
1. Meninjau ulang pelaksanaan JAMKESDA di Kab. Bulukumba, bukan numpang tenar ttg Kesehatan GRATIS!!!!

2. Lahirkan Sistem Kesehatan yg sesuai dgn Perimbangan APBD di daerah Bapak...bukan karena kontrak politik....KESEHATAN BUKAN POLITIK PAK...JANGAN DIJUAL...DEMI SUARA!!!
Anonim mengatakan…
http://www.bkn.go.id/in/peraturan/pedoman/pedoman-disiplin-pns.html

Ini situs ttg Bicara Kedisiplinan PNS...MUTASI karena penmyegaran???GILA PAK!

http://www.djpp.depkumham.go.id/berita-hukum-dan-perundang-undangan/959-cegah-politisasi-pns-uu-kepegawaian-direvisi.html
Situs ini ttg Cegah Politisasi PNS, UU Kepegawaian Direvisi...

http://www.hukor.depkes.go.id/?dokumen=global&type=5&th=2005
Situs ini ttg aturan KEPMENKES coba cek Kepmenkes 631/MENKES/SK/IV/2005 Pedoman Peraturan Internal Staf Medis (Medical Staff Bylaws) Di RS
dan...Kepmenkes 129/Menkes/SK/II/2008 Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
Kepmenkes 857/Menkes/SK/IX/2009 Penilaian Kinerja SDM Kesehatan
Kepmenkes 156/Menkes/SK/I/2010 Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan
Kepmenkes 340/MENKES/PER/III/2010 Klasifikasi Rumah Sakit

Nah.....dasar hukum SK Mutasi Bapak APA??? coba ditampilkan biar kita bisa lihat....

aturan2 diatas silahkan didownload dan dipelajari....
Anonim mengatakan…
Semoga aturan2 ini dibaca dan dianalisa..
Yang paling penting kita bisa menurunkan ANGKA KEBODOHAN DI INDONESIA khususnya di LINGKUNGAN KABUPATEN BULUKUMBA!!

Ini sudah tugas negara sebagaimana tercantum dalam UUD 45...mencerdaskan....sy kira BKD lebih tahu lanjutannhya....

SEMOGA ANGKA KEBODOHAN TURUN BUKAN SAJA ANGKA KEMATIAN.....

DAENG BUDI UTOMO
Anonim mengatakan…
seandainya kasus ini bisa diperdatakan ada baiknya...karena nilai kerugiannya jika dikonversi ke rupiah mungkin bisa 10M dgn LBH mewakili masyarakat kab. Bulukumba melawan Bupati/BKD dananya stelah dipotong biaya operasional termasuk jasa LBH..bisa disumbangkan tuk pembangunan fasilitas RS dan PKM dgn aturan perimbangan yg baik hehehehee....
Anonim mengatakan…
PEMERINTAH LUNCURKAN JAMPERSAL UNTUK TURUNKAN ANGKA KEMATIAN IBU DAN BAYI
http://www.depkes.go.id/index.php/berita/press-release/1454-pemerintah-luncurkan-jampersal-untuk-turunkan-angka-kematian-ibu-dan-bayi.html

Ini bacaan buat PEMDA BULUKUMBA, IDI BULUKUMBA dan DIREKTUR RS BULUKUMBA....jgn hanya sibuk urus2 yg gak berhubungan dgn kesehatan...
Anonim mengatakan…
Kalo bapak tetap bertahan ttg SK Mutasi itu dan berlindung di balik UU Pemerintahan..dan Perda Kab. Bulukumba....tanpa mengindahkan Kepmenkes, Permenkes...sy pikir bapak tlah menunjukkan wawasan kebangsaan yg BURUK!!! Bapak tlah menyatakan "out" dari NKRI...Ini pelanggaran sistem peraturan dalam negara sendiri.....PENJAHAT POLITIK!

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -