Langsung ke konten utama

Sekda Bulukumba Diberhentikan


KANTOR BUPATI. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Ir Nurdin Radja telah diberhentikan dari jabatannya selaku pejabat eselon II, sejak Jumat, 20 Mei 2011, karena telah memasuki masa pensiun, tetapi Nurdin menyebut ada lima pejabat yang sudah memasuki usia pensiun namun diperpanjang masa tugasnya, yaitu Andi Hartatiah (Kepala BKBD), Andi Bahagia Amin (Kepala BKD), Jalaluddin (Kadis Sostek), Azikin Patedduri (Kadis Tanaman Pangana), serta HM Basri (Staf Ahli Bupati). (Foto: Asnawin)

------------------

Sekda Bulukumba Diberhentikan
- Andi Bau Amal Pelaksana Tugas


Harian Ujungpandang Ekspress
Selasa, 24-05-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=66393

BULUKUMBA, UPEKS-Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Ir Nurdin Radja telah diberhentikan dari jabatannya selaku pejabat eselon II, Jumat (20/5/2011). Salah satu alasan Nurdin Radja diberhentikan, karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun sejak 20 Mei 2011.

Selain Plt Sekda Bulukumba, dia juga menjabat Asisten II Bidang Ekbang dan Humas. Karena jabatannya, Nurdin juga harus berhenti selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Bulukumba.

Nurdin Radja menjadi Plt Sekda Bulukumba berdasarkan surat perintah Gubernur Sulsel nomor 821.2/06/IV/2011 tertanggal 5 April 2011. Surat perintah yang ditanda tangani Gubernur Syahrul Yasin Limpo itu, juga menegaskan Nurdin Radja menjabat Plt Sekda Bulukumba hingga pelantikan Sekda Bulukumba definitif.

Namun Nurdin sendiri tidak mempersoalkan keputusan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan terhadap dirinya.

"Terakhir hari ini (kemarin, red) saya memakai baju seperti ini," terang Nurdin Radja sambil menunjuk pakaian dinas yang dipakainya, di salah satu rumah makan di Jl Matahari, Bulukumba, Senin (23/5/2011).

Nurdin banyak menyebut aturan terkait pemberhentian seorang PNS. Salah satunya adalah, satu tahun sebelum dirinya diberhentikan, Pemkab dalam hal itu Badan Kepegawaian Daerah sudah menyampaikan surat pemberitahuan yang akan segera pensiun. Nurdin Radja mengutip PP 32/1979 tentang pemberhentian PNS. Namun hal itu, tidak dilakukan Pemkab Bulukumba.

Selain itu, Nurdin juga menyebut beberapa pejabat eselon dua yang sudah memasuki usia pensiun namun belum diberhentikan dari PNS. Nurdin mengakui, mereka belum diberhentikan karena masa kerja mereka diperpanjang oleh bupati sebelumnya.

Nurdin menyebut kelima pejabat yang sudah memasuki usia pensiun namun diperpanjang itu adalah Andi Hartatiah (Kepala BKBD), Andi Bahagia Amin (Kepala BKD), Jalaluddin (Kadis Sostek), Azikin Patedduri (Kadis Tanaman Pangana), serta HM Basri (Staf Ahli Bupati).

Nurdin juga menyebut dua pejabat yang akan pensiun tahun 2011 ini. Mereka adalah Ir Burhanuddin Kadir (Kepala Bappeda), serta Ir Syafrullah Arief (Kadis Bina Marga). Namun, Nurdin Radja, mengatakan diperpanjang atau tidak diperpanjang masa kerja seorang PNS sepenuhnya menjadi hak bupati.

"Saya cuma ingin mengatakan, ke depan BKD seharusnya menyampaikan kepada pejabat yang akan pensiun," terang Nurdin Radja.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Bulukumba, Muhammad Daud Kahal, yang dikonfirmasi mengatakan Plt Sekda Bulukumba pengganti Nurdin Radja sudah ada.

"Plt Sekda Andi Bau Amal," kata Daud Kahal, dalam pesan singat kepada Upeks kemarin.

Menurut Daud, Andi Bau Amal Plt Sekda Bulukumba berdasarkan surat perintah bupati no 821.008-2011. Andi Bau Amal adalah Asisten I di Pemkab Bulukumba.

Andi Bau Amal adalah salah satu dari tiga kandidat Sekda Bulukumba yang diusulkan Bupati Bulukumba ke Gubernur Sulsel. Dua kandidat Sekda Bulukumba lainnya adalah Andi Mahrus Andi (Asisten III Bulukumba) serta Gani Sirman (Pejabat di Pemkot Makassar). Andi Bau Amal sendiri disebut-sebut calon kuat Sekda Bulukumba.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Komentar

ridwan mengatakan…
selamat buat para pejabat yang telah mengabdikan kariernya dipemkab bulukumba dan semoga menjadi contoh bagi juniornya menjadi pns yang baik tanpa tercela sampai masuk masa pensiun, selamat pak ir.nurdin radja.
ridwan mengatakan…
disiplin kerja stap di bkdd bulukumba perlu lebih ditingkatkan dan tugas-tugas pelayanan kepegawaian seperti berkas pengusulan pensiun para pejabat yang memasuki masa pensiun tidak diterlantarkan alaias terselesaiakan tepat waktu.
ridwan mengatakan…
Pentingnya kualifikasi pendidikan dan jenjang pangkat menjadi syarat mutlak terciptanya kondisi kerja yang baik dan profesional dalam layanan pemerintahan di daerah.

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -