Langsung ke konten utama

Djusmin Mengaku Kasusnya Direkayasa

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Bulukumba, Djusmin Abdhie, mengaku dijebak dan kriminalisasi, saat ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Bulukumba, Kamis dini hari lalu (4 Agustus 2011), di kediamannya di Jalan Gadjah Mada.  

 
Djusmin Mengaku Kasusnya Direkayasa 
- Terkait Penangkapan Satuan Anti Narkoba 

Selasa, 09-08-2011 
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=70489&jenis=Fokus 

BULUKUMBA, UPEKS--Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) Bulukumba, Djusmin Abdhie, mengaku dijebak dan kriminalisasi, saat ditangkap Satuan Anti Narkoba Polres Bulukumba, Kamis dini hari lalu (4 Agustus 2011), di kediamannya di Jalan Gadjah Mada. 

Pernyataan Djusmin Abdhie itu, disampaikan dalam testimoni yang ditujukan kepada Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan. Testimoni tertanggal 4 Agustus 2011 itu, Djusmin menyampaikan kronologis penangkapan dirinya yang dipimpin Kapolres Bulukumba, AKBP Arif Rahman. 

Djusmin menulis, polisi dua kali melakukan penggeledahan di kediamannya. Penggeledahan pertama sekitar pukul 22.25 wita, polisi tidak menemukan apa-apa di kamar tidurnya. Polisi hanya menemukan beberapa teman Djusmin yang tengah minum kopi. Mereka adakah Irham Rahiming, Hamzah, Syamsuri, serta Basri. Polisi menggeledah mereka. 

Polisi juga menggeledah beberapa bagian rumah Djusmin Abdhie. Polisi membawa beberapa pipet, korek gas, dan botol kecil yang sudah usang. Meski tidak menemukan yang dicari sesuai laporan masyarakat kalau ada pesta narkoba, polisi kemudian membawa Djusmin Abdhie dan teman-teman ke kantor polisi. 

Di kantor polisi, Kasat Narkoba Umar Siatta, mengaku menunggu kapolres. Setelah kapolres datang, Djusmin mengaku diminta naik ke mobil dan kembali ke rumahnya untuk penggeledahan kedua. Kapolres didampingi satu orang anggotanya, langsung masuk ke kamar Djusmin berukuran 3x4 meter persegi. 

Polisi kemudian mengeluarkan bungkusan rokok lalu mengeluarkan bungkusan plastik yang dia tidak tahu isinya. Setelah itu, polisi kemudian memasukkan bungkusan rokok itu kedalam kantongnya. Setelah digeledah kurang dari satu jam, Djusmin kemudian dibawa kembali ke kantor polisi. 

Djusmin mempertanyakan siapa pemilik barang bungkusan rokok U Mild tersebut. Ditembak pun, Djusmin, tidak akan mengakui barang tersebut, karena rokok yang diisap selama ini adalah Sampoerna Mild. Djusmin mengaku, kalau indikasi ada rekayasa kasus terhadap dirinya sangat kuat. () 

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -