Jumat, 28 Oktober 2011

40 Jenis Rokok Gunakan Cukai Palsu



Anggota DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiye, menemukan penggunaan cukai palsu pada puluhan jenis rokok yang beredar di masyarakat. Penggunaan cukai palsu itu, tertera pada sekitar 40 jenis rokok dari berbagai merek. Setiap bungkus rokok yang menggunakan cukai palsu yang ditemukan itu, tertera 10 hingga 12 batang rokok. Namun setelah dibuka, jumlah batang rokok antara 16 hingga 20 batang.

------------

40 Jenis Rokok Gunakan Cukai Palsu
- Beredar Di Bulukumba, Sinjai, dan Bantaeng


Jumat, 28-10-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=74861

BULUKUMBA, UPEKS--Anggota DPRD Bulukumba, Zulkifli Saiye, menemukan penggunaan cukai palsu pada puluhan jenis rokok yang beredar di masyarakat. Penggunaan cukai palsu itu, tertera pada sekitar 40 jenis rokok dari berbagai merek. Setiap bungkus rokok yang menggunakan cukai palsu yang ditemukan itu, tertera 10 hingga 12 batang rokok. Namun setelah dibuka, jumlah batang rokok antara 16 hingga 20 batang.

Ada selisih jumlah batang rokok. Perbedaan atau selisih jumlah batang rokok itu, jelas tidak kena pajak. Karena tidak kena pajak, maka, itu menyebabkan kerugian negara. Ada kerugian negara dari pengunaan cukai rokok palsu.

"Kalau setiap hari beredar 1 juta bungkus rokok, maka, kerugian negara ditaksir sekitar Rp1 miliar per hari," kata Zulkifli Saiye, anggota DPRD Bulukumba, Kamis, 27 Oktober 2011.

Dia memperkirakan dalam setahun, jumlah rokok yang beredar di tengah masyarakat sangat banyak. Kalau tidak segera diantisipasi Dirjen Bea dan Cukai, maka, kerugian negara ditaksir akan lebih banyak.

"Dalam setahun kerugian negara bisa mencapai puluhan miliar rupiah dari penggunaan cukai palsu," jelas Zulkifli Saiye, di gedung DPRD Bulukumba.

40 jenis rokok yang menggunakan cukai palsu itu, sebut Zulkifli Saiye, seperti rokok Bos, Batang, Feel Mild, K5 dan M3. Peredaran jenis rokok yang menggunakan cukai palsu itu tidak hanya terjadi di Bukukumba. Cukai rokok palsu itu juga beredar di Sinjai dan Banteng.

"Dinas Perdagangan Bulukumba juga menemukan penggunaan cukai palsu pada rokok. Dinas Perdagangan menemukan dari operasi pasar," terang Zulkifli Saiye, Sekertaris Komisi B DPRD Bulukumba.

Untuk menghindari kerugian negara yang lebih besar, Zulkifli meminta pemerintah turun tangan. Dirjen Bea dan Cukai bersama Dirjen Pajak, harus menelusuri kasus penggunaan cukai palsu ini pada puluhan jenis rokok.


[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: