Senin, 31 Oktober 2011

SKPD Harus Ikut Bertanggung Jawab


KANTOR BUPATI. Menurut Burhanuddin, dirinya tidak bisa jadi jadi korban tunggal. Meskipun, lanjutnya, soal pencopotan dirinya jika gagal mencapai target adalah hak prerogatif bupati Bulukumba. DPKD, kata dia, jangan diposisikan sebagai penanggung jawab utama pengeloaan keuangan. Karena, DPKD hanya mengkoordinasi penggunaan anggaran. Sementara teknis penggunaan dana tersebut terletak pada masing-masing SKPD. (Foto: Asnawin)

-----------

SKPD Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Jika Gagal WTP


Senin, 31 Oktober 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111030191120-skpd-harus-ikut-bertanggung-jawab

BULUKUMBA, FAJAR -- Kondisi keuangan Pemkab Bulukumba yang terus mendapat sorotan membuat Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) mulai realistis. Khususnya untuk mencapai target yang dibebankan Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus ikut bertanggung jawab.

"Apa pun hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya, saya tidak mau jadi tumbal sendirian," ujar Kepala DPKD Bulukumba, Burhanuddin, Minggu, 30 Oktober 2011.

Pernyataan Burhanuddin itu menyikapi temuan DPRD terkait masih adanya kesalahan dan kejanggalan pengelolaan keuangan. Baru-baru ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD malah menemukan banyak arus kas yang tidak rasional.

Menurut Burhanuddin, dirinya tidak bisa jadi jadi korban tunggal. Meskipun, lanjutnya, soal pencopotan dirinya jika gagal mencapai target adalah hak prerogatif bupati.

DPKD, kata dia, jangan diposisikan sebagai penanggung jawab utama pengeloaan keuangan. Karena, DPKD hanya mengkoordinasi penggunaan anggaran. Sementara teknis penggunaan dana tersebut terletak pada masing-masing SKPD.

"Mereka (SKPD,red) harus tahu diri juga. Tidak boleh dong saya yang disalahkan semua kalau ada masalah penggunaan anggaran," katanya.

"Inilah masalahnya, kadang-kadang kalau kondisi keuangan bermasalah yang langsung ditunjuk dan dipersalahkan adalah DPKD. Itu keliru," tambah Burhanuddin.

Ia mencontohkan, dalam hal pendapatan daeah. Menurut dia, yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah SKPD terkait. Tidak mungkin masalah ini dilemparkan ke DPKD karena pihaknya hanya menghimpun dana dan soal realisasi dari lapangan menjadi tanggung jawab SKPD. "Tidak adil kalau yang bertanggung jawab memungut PAD tidak disalahkan. Padahal, mereka yang tidak beres," tambah Burhanuddin.

Anggota Banggar DPRD Bulukumba, Fahidin mengatakan, DPKD memang harus dikedepankan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Karena secara khusus, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang melekat padanya. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi DPKD untuk tidak menjaga alur anggaran. Juga, mencari solusi jika ada masalah yang dihadapi dalam hal penyerapan PAD. "DPKD ini adalah SKPD yang khusus mengatur masalah itu, DPKD yang harus proaktif dan menjaga agar tidak ada penyimpangan. Karena alur uang dari instansi ini," kata Fahidin.

Sebelumnya, Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan mengatakan, target WTP 2012 tidak sekadar ucapan. Target ini menurutnya, adalah sikap tegas sekaligus komitmen pemkab dalam membersihkan dan mengatur pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

"Kalau tidak begini kita akan susah berubah. Padahal dengan naik peringkat ke WTP, otomatis dana pusat yang mengalir ke daerah akan bertambah. Khususnya dana insentif daerah," katanya. (*)

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: