Langsung ke konten utama

SKPD Harus Ikut Bertanggung Jawab


KANTOR BUPATI. Menurut Burhanuddin, dirinya tidak bisa jadi jadi korban tunggal. Meskipun, lanjutnya, soal pencopotan dirinya jika gagal mencapai target adalah hak prerogatif bupati Bulukumba. DPKD, kata dia, jangan diposisikan sebagai penanggung jawab utama pengeloaan keuangan. Karena, DPKD hanya mengkoordinasi penggunaan anggaran. Sementara teknis penggunaan dana tersebut terletak pada masing-masing SKPD. (Foto: Asnawin)

-----------

SKPD Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Jika Gagal WTP


Senin, 31 Oktober 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111030191120-skpd-harus-ikut-bertanggung-jawab

BULUKUMBA, FAJAR -- Kondisi keuangan Pemkab Bulukumba yang terus mendapat sorotan membuat Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) mulai realistis. Khususnya untuk mencapai target yang dibebankan Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus ikut bertanggung jawab.

"Apa pun hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya, saya tidak mau jadi tumbal sendirian," ujar Kepala DPKD Bulukumba, Burhanuddin, Minggu, 30 Oktober 2011.

Pernyataan Burhanuddin itu menyikapi temuan DPRD terkait masih adanya kesalahan dan kejanggalan pengelolaan keuangan. Baru-baru ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD malah menemukan banyak arus kas yang tidak rasional.

Menurut Burhanuddin, dirinya tidak bisa jadi jadi korban tunggal. Meskipun, lanjutnya, soal pencopotan dirinya jika gagal mencapai target adalah hak prerogatif bupati.

DPKD, kata dia, jangan diposisikan sebagai penanggung jawab utama pengeloaan keuangan. Karena, DPKD hanya mengkoordinasi penggunaan anggaran. Sementara teknis penggunaan dana tersebut terletak pada masing-masing SKPD.

"Mereka (SKPD,red) harus tahu diri juga. Tidak boleh dong saya yang disalahkan semua kalau ada masalah penggunaan anggaran," katanya.

"Inilah masalahnya, kadang-kadang kalau kondisi keuangan bermasalah yang langsung ditunjuk dan dipersalahkan adalah DPKD. Itu keliru," tambah Burhanuddin.

Ia mencontohkan, dalam hal pendapatan daeah. Menurut dia, yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah SKPD terkait. Tidak mungkin masalah ini dilemparkan ke DPKD karena pihaknya hanya menghimpun dana dan soal realisasi dari lapangan menjadi tanggung jawab SKPD. "Tidak adil kalau yang bertanggung jawab memungut PAD tidak disalahkan. Padahal, mereka yang tidak beres," tambah Burhanuddin.

Anggota Banggar DPRD Bulukumba, Fahidin mengatakan, DPKD memang harus dikedepankan dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Karena secara khusus, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang melekat padanya. Dengan begitu, tidak ada alasan bagi DPKD untuk tidak menjaga alur anggaran. Juga, mencari solusi jika ada masalah yang dihadapi dalam hal penyerapan PAD. "DPKD ini adalah SKPD yang khusus mengatur masalah itu, DPKD yang harus proaktif dan menjaga agar tidak ada penyimpangan. Karena alur uang dari instansi ini," kata Fahidin.

Sebelumnya, Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan mengatakan, target WTP 2012 tidak sekadar ucapan. Target ini menurutnya, adalah sikap tegas sekaligus komitmen pemkab dalam membersihkan dan mengatur pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

"Kalau tidak begini kita akan susah berubah. Padahal dengan naik peringkat ke WTP, otomatis dana pusat yang mengalir ke daerah akan bertambah. Khususnya dana insentif daerah," katanya. (*)

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -