Kamis, 17 Oktober 2013

Pendaftaran Calon Komisioner Komisi Informasi Bulukumba


 
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi dan Partisipasi Publik Kabupaten Bulukumba, membuka pendaftaran calon komisioner mulai Kamis, 17 Oktober 2013 sampai dengan Jumat, 25 Oktober 2013.



-----------------


PANITIA SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAN PARTISIPASI PUBLIK
KABUPATEN BULUKUMBA

Sekretariat : Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Jl. Kususma Bangsa No. 9 Kab. Bulukumba Telp. (0413) 81126,
Fax. (0413) 81126 e-mail : dishubkominfo@gmail.com

P E N G U M U M A N
01/Pansel/KIPP-Blk/X/2013

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Daerah Kab. Bulukumba Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Komisi Informasi dan Partisipasi Publik, Panitia Seleksi Anggota Komisi Informasi dan Partisipasi Kabupaten Bulukumba, menerima Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi dan Partisipasi Kabupaten Bulukumba mulai tanggal 17 s/d 25 Oktober 2013, bagi yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki integritas dan tidak tercela;
3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam
dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan
Informasi Publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan
publik;
5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik
6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan
Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi informasi;
7. Bersedia bekerja penuh waktu;
8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat
mendaftar;
9. Sehat jiwa dan raga.
10. Pendidikan Minimal Strata Satu (S1)
11. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik saat mendaftar dan
menjadi anggota KIPP.

Pendaftaran pada Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi dan Partisipasi Kabupaten Bulukumba dengan alamat : Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba Jl. Kusuma Bangsa No.9 dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut :

1. Mengisi formulir pendaftaran.
2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Kab. Bulukumba
3. Pasfoto diri terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 (empat)
lembar;
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5. Daftar riwayat hidup yang menjelaskan juga bahwa yang
bersangkutan memiliki :
a) Pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi
publik;
b) Pengalaman dalam aktivitas Badan Publik.
6. Surat Pernyataan kesanggupan bekerja penuh waktu;
7. Surat Pernyataan kesanggupan melepas keanggotaan dan jabatannya
dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi Anggota Komisi
Informasi dan Partisipasi Publik Daerah;
8. Surat Pernyataan tidak sedang menjadi Pengurus Partai Politik;
9. Foto copy Akte Kelahiran / Akte Kenal Lahir;
10. Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah termasuk
Puskesmas;
11. Bagi PNS/TNI/POLRI harus melampirkan surat izin dari pimpinan
terkait;
12. Foto copy Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang;
13. Surat Pernyataan Tidak Sedang Terlibat sebagai Pengurus Partai
Politik.

Formulir kelengkapan administrasi persyaratan calon anggota KIPP Kabupaten Bulukumba dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Bulukumba Jl. Kusuma Bangsa No.9

Dokumen pendaftaran menjadi calon anggota KIPP disusun dalam Map Business File warna Biru, kemudian dimasukkan dalam amplop yang ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi calon anggota KIPP dan diantar langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KIPP Kabupaten Bulukumba.

Pendaftaran dilakukan pada setiap hari kerja Senin – Jumat, pada pukul 09.00 – 16.00 WIB bertempat di Ruang sekretariat Panitia Seleksi, dengan batas terakhir penerimaan pada tanggal 25 Oktober 2013 pukul 16.00 WIB. Berkas penerimaan dibuat rangkap 2(dua).

Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi dan Partisipasi Publik Kabupaten Bulukumba tidak dapat diganggu gugat.

Bulukumba, 7 Oktober 2013

PANITIA SELEKSI
CALON ANGGOTA KIPP KABUPATEN BULUKUMBA

KETUA,

ttd

Drs. H. Muh. Daud Kahal

----------------
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba]

Tidak ada komentar: