Minggu, 03 April 2011

Tenaga Medis RSUD Bulukumba Mogok Kerja


TUTUP. Instalasi Gawat Darurat (IRD) RSUD Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba ditutup, Jumat, 1 April 2011. Penutupan tersebut dilakukan oleh para tenaga medis, termasuk dokter, sebagai aksi protes jasa layanan yang tidak dibayarkan,  (Foto: ARMAN/FAJAR)

---------------------------Tenaga Medis RSUD Bulukumba Mogok Kerja
- Uang Jasa Tidak Dibayar, Pelayanan RSUD Lumpuh

Oleh Muhammad Arman
Sabtu, 02 April 2011

http://www.fajar.co.id/read-20110401193915-tenaga-medis-mogok

BULUKUMBA -- Ratusan tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan daeng Radja mogok kerja Jumat, 1 April. Akibatnya, pelayanan di rumah sakit ini terganggu.

Unit Gawat Darurat (UGD) ditutup dan tenaga medis ramai-ramai menolak memberikan pelayanan pasien yang datang di rumah sakit. Aksi ini merupakan buntut dari protes tenaga medis yang belum menerima sepenuhnya uang jasa pelayanan sejak 2009.

Koordinator Aksi, dr Wiwiek Setiawulan mengatakan, aksi mogok ini tidak akan diakhiri tanpa kepastian pembayaran hak para tenaga medis. Langkah ini, kata dia, dilakukan karena tenaga medis sudah berulang kali meminta pembayaran jasa tersebut tetapi sampai saat ini tidak ada sedikit pun realisasinya. Padahal, setiap hari dia dan rekan-rekannya dituntut pasien memberikan pelayanan maksimal.

"Aksi ini akan terus dilanjutkan sampai tuntutan kami dipenuhi. Sekarang kami minta pemerintah daerah tidak diam dan segera mengambil keputusan," tegasnya.

Kata dia, tuntutan yang disampaikan tidak main-main. Karena ini adalah hak yang tidak dipenuhi. "Kasian kita juga yang harus bekerja setiap hari tetapi apa yang kami lakukan tidak dihargai. Jangan salahkan kami melakukan ini, tapi tanya pemkab mana tanggung jawabnya," ujar Wiwiek.

Soal tuntutannya, Wiwiek memaparkan ada lima hal. Kelima tuntutan tersebut adalah segera bayarkan jasa pelayanan pasien Jamkesda yang tertunggak sejak 2009 senilai Rp 2,2 miliar. Kemudian pembayaran uang jasa medik dan non medik sekira Rp 1 miliar, jasa layanan pada UGD gratis senilai Rp 185 juta, dan adanya pemotongan jasa pelayanan umum dari seharusnya Rp 37 juta per bulan dibayarkan Rp 25 juta per bulan.

"Termasuk kami meminta agar dilakukan perombakan total manajemen rumah sakit ini khususnya pada bagian keuangan," katanya.

Tidak hanya itu, Wiwiek juga membeberkan fakta lain yakni adanya utang obat-obatan terhadap pihak ketiga senilai Rp 200 juta yang belum dibayarkan hingga saat ini. Akibat tunggakan ini, RSUD Sultan daeng Radja mengalami kekurangan stok obat. Persoalan ini, kata dia, paling pelik karena kebutuhan ini adalah kebutuhan yang diperuntukkan untuk pasein Jamkesda. Belum lagi, uang jasa dan honor di berbagai puskesmas hingga saat ini memiliki tunggakan tidak kurang dari Rp 1,3 miliar.

"Kita kadang-kadang diserang pasien. Katanya pelayanan di rumah sakit tidak maksimal, tidak ada obat dan lainnya. Otomatis sebagai dokter kita juga sulit menjelaskannya karena memang stok obat kurang. Makanya, kami tolak saja pasien sejak 1 April ini. Biar kita lihat apa solusi dari pemkab," tambahnya.

Wakil Bupati Bulukumba, Syamsuddin yang hadir saat aksi mogok ini berlangsung berjanji secepatnya mengambil langkah kongkret untuk menyikapi tuntutan tenaga medis tersebut. Sayangnya, Syamsuddin tidak berani memastikan kapan tuntutan ini dipenuhi pemerintah. Dia juga berharap pelayanan RSUD tetap berjalan sambil dicarikan solusi terkait apa yang dipaparkan para tenaga medis tersebut.

"Saya memaklumi jika tenaga medis menuntut haknya. Saya pikir ini akan menjadi perhatian pemerintah," katanya.
 
Apalagi, menurut Syamsuddin, ini adalah tunggakan pada periode sebelumnya saat dirinya belum memimpin Bulukumba. Tapi bukan berarti hal ini akan dibiarkan saja. Pemda pasti bertanggungjawab.
 
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pertemuan membahas ini," ujar Syamsuddin. (*)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Fraksi Golkar DPRD Bulukumba Usulkan Hak Inisiatif



GEDUNG DPRD BULUKUMBA. Anggota DPRD Bulukumba, Amiruddin, mengusulkan, mulai tahun ini, hak inisiatif anggota DPRD Bulukumba perlu dilaksanakan. Paling tidak, tahun ini diusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tentang Pelayanan Publik dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Bulukumba. (Foto: Asnawin)

---------------------------


Fraksi Golkar DPRD Bulukumba Usulkan Hak Inisiatif
- Ranperda Pelayanan Publik dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Bulukumba

Jumat, 01-04-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=64176

BULUKUMBA, UPEKS-Anggota DPRD Bulukumba, Amiruddin, mengusulkan, mulai tahun ini, hak inisiatif anggota DPRD Bulukumba perlu dilaksanakan. Paling tidak, tahun ini diusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tentang Pelayanan Publik dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Bulukumba.

Usul tersebut dikemukakan dalam Rapat Fraksi Partai Golkar yang dipimpin Ketua Fraksi DPRD Bulukumba, Muttamar Mattotorang, Rabu, 30 Maret 2011. Sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Golkar menghadiri rapat tersebut. Dari 25 orang anggota Fraksi Golkar, 18 di antaranya hadir mengakuti rapat.

Dalam rapat tersebut, anggota Fraksi Golkar juga menyepakati agar seluruh anggota DPRD yang akan melakukan perjalanan dinas harus diketahui oleh ketua DPRD. Menurut anggota DPRD H Amiruddin, bila ketua DPRD berhalangan, maka surat izin boleh ditandatangani pimpinan dewan yang lain.

Sejumlah anggota fraksi meminta kepada Ketua Fraksi Golkar HA Muttamar, segera melakukan rapat internal pimpinan dewan, sekaligus membagi tugas dan kewenangan masing-masing.

Ke-18 anggota Fraksi Golkar yang hadir adalah HA Bahman, HA Makkasau Pagunai, H Askar, Abd Kahar Muslim, H Amiruddin, Uddin Hamzah, Zulkifli Saiyye, A Muh Asapa, H Tamsyar Syam, HA Abuthalib, A Tenri Allang, HA Pangerang, Amar Ma’ruf, H Rudi Wahyuddin, Hj Marliah, A Mustamin A Patawari.

Sementara anggota Fraksi Golkar yang tidak hadir karena izin adalah H Muhdar, H Tamsir, serta Hj Hilmiaty Asip. Ketiganya dari partai Hanura. Ketua BK DPRD Bulukumba H Bachri tidak hadir, karena mengantar keluarganya ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Andi Narni Nur Intan tidak hadir karena sakit. Sementara, dua orang anggota tanpa alasan yang jelas. Mereka adalah Hamsah Pangki serta Fakhidin HDK.

Pimpinan DPRD H Bahman mengatakan, baru kali ini rapat Fraksi Golkar diikuti lebih dari separuh anggota. Hal lain yang menjadi perhatian serius anggota Fraksi Golkar adalah meminta Sekretaris DPRD Bulukumba menyiapkan sarana dan fasilitas Ketua DPRD sesuai hak protokolernya. ()

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Sabtu, 02 April 2011

Kejari Bulukumba Jemput Paksa Terdakwa DAK 2007

BARANG BUKTI. Kasi Pidsus Kejari Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin menunjukkan barang bukti hasil pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi. Kejari Bulukumba menjemput paksa terdakwa korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan 2007, Jaka, di Maros. Gambar direkam, Kamis, 31 Maret 2011. (Foto: ARMAN/FAJAR)

--------------------------

Kejari Bulukumba Jemput Paksa Terdakwa DAK 2007

Harian Fajar, Makassar
Jumat, 01 April 2011

http://www.fajar.co.id/read-20110331184449-kejari-jemput-paksa-terdakwa-dak-2007

BULUKUMBA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba menjemput paksa terdakwa korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan 2007, Jaka. Terdakwa yang diduga merugikan negara Rp 2 miliar dari total anggaran Rp 16 miliar dijemput di rumahnya di BTN Maccopa Indah Blok G.2 Maros. Jaka dijemput dari rumahnya Kamis, 31 Maret 2011, pukul 00.30 WITA dan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Taccorong Bulukumba pukul 05.00.

Upaya paksa ini dilakukan lantaran Jaka yang saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Tinggi (PT) Sulsel disinyalir akan melarikan diri. Kejari Bulukumba pun diperintahkan segera menahan yang bersangkutan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulukumba, Muhammad Ruslan Muin mengatakan, dirinya terpaksa melakukan hal ini, karena ada perintah langsung dari Kejati agar dilakukan penahanan. Alasan utamanya, karena kasus yang menimpa Jaka adalah kasus yang bermula dari Bulukumba yakni dugaan korupsi proyek DAK yang dikucurkan kepada Disdikpora Bulukumba pada 2007. Termasuk alamat terdakwa yang tidak berada dalam wilayah Bulukumba dikhawatirkan akan menyulitkan proses hukum khususnya jika nantinya kasus ini sudah berkekuatan hukum tetap.

"Kami jemput di rumahnya di Maros. Sempat penasihat hukumnya melarang kami membawanya tapi setelah ditunjukkan surat dari Kejati, akhirnya bisa dibawa," katanya.

Cuma, kata dia, penasihat hukumnya tetap ngotot bahwa penjemputan paksa ini tidak bisa diterima. Tapi ini perintah dan alasannya jelas. "Apalagi, bisa saja dia lari karena karena kalau terbukti bersalah akan dieksekusi Kejari Bulukumba," kata Ruslan Muin, Kamis 31 Maret.

Soal kasusnya ini, Ruslan menjelaskan, Jaka merupakan rekanan dalam proyek pengadaan barang untuk pendidikan seperti komputer, printer, dan mesin ketik manual dengan menggunakan anggaran DAK tersebut. Dalam pengadaan barang ini, Jaka bersama dua rekannya yakni Kaharuddin dan Umar melakukan rekayasa barang dengan mendistribusikan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dengan maksud mengambil keuntungan. Bahkan dari hasil penyelidikan ditemukan ketiga orang ini menyalurkan barang non branded atau tak bermerek alias barang rakitan.

"Jadi ada tiga pelakunya, cuma Kaharuddin tidak bisa dijebloskan ke tahanan karena mengalami gangguan jiwa. Sedangkan Umar sampai sekarang masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

Kalau Jaka, tambahnya, sudah divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta. Juga diwajibkan mengembalikan uang pengganti senilai Rp524 juta.

Ditanya soal kelanjutan kasus DAK 2010 yang juga diduga terjadi penyelewengan bahkan disinyalir terjadi gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, Ruslan mengatakan, kasus tersebut masih terus berlanjut. Hanya saja, kata dia, berbeda dengan kasus DAK 2007 yang maju di meja hijau lantaran ada penyalahgunaan dalam prosesnya. Sedangkan pada kasus DAK 2010 yang ditelusuri adalah adanya dugaan dalam praktik kongkalikong antara pihak rekanan dan panitia pelaksana dalam penentuan pemenang tender.

"Kalau DAK 2010 kita masih pada tingkat penyelidikan. Sekarang sudah mulai dilakukan pemeriksaan saksi, cuma kami direpotkan karena beberapa panitia yang dipanggil masih mangkir," katanya.

Akan tetapi, lanjutnya, upaya paksa akan dilakukan. Malah ia juga berpikir tidak menutup kemungkinan, ada juga penyelewengan pada tingkat proses pengadaan barang pasca ditetapkan pemenangnya.

Soal DAK 2010, Koordinator Kopel Bulukumba, Makmur Masda menegaskan, kasus DAK 2007 bisa menjadi bahan referensi Kejari dalam mengungkap kasus DAK 2010. Paling tidak, kata dia, ada alur yang sama mulai dari proses hingga pelaksanaannya di lapangan. Dia meminta Kejari tidak membedakan antara kasus DAK 2007 dengan kasus DAK 2010. Apalagi, jika pada kasus DAK 2010 dengan total anggaran Rp17 miliar tersebut tersendat karena adanya tekanan pihak tertentu. "Ini tidak bisa terjadi," tegasnya. (arm)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Muttamar Pinjam Mobdin Ketua DPRD Bulukumba



KANTOR DPRD BULUKUMBA. Mantan Ketua DPRD Bulukumba yang sudah divonis terlibat kasus korupsi, Andi Muttamar kembali bermanuver. Jika sebelumnya ia mengklaim sudah bisa duduk sebagai anggota DPRD dan bahkan kembali menjadi Ketua DPRD Bulukumba, kini ia meminjam mobil dinas (mobdin) Ketua DPRD Bulukumba DD 2 H. (Foto: Asnawin)

----------------------

Muttamar Pinjam Mobdin Ketua DPRD Bulukumba

Oleh: Muhammad Armad
Harian Fajar, Makassar
Jumat, 01 April 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110331185741-muttamar-pinjam-mobdin-ketua-dprd
BULUKUMBA -- Mantan Ketua DPRD Bulukumba yang sudah divonis terlibat kasus korupsi, Andi Muttamar kembali bermanuver. Jika sebelumnya ia mengklaim sudah bisa duduk sebagai anggota DPRD dan bahkan kembali menjadi Ketua DPRD Bulukumba, kini ia meminjam mobil dinas (mobdin) Ketua DPRD Bulukumba DD 2 H. Alasannya, hanya pinjam pakai hingga polemik keanggotaannya selesai.

Informasi ini diungkapkan Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Kurniady. Menurut Kurniady permintaan tersebut disampaikan Muttamar kepada Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan. Anehnya, bupati menyetujui permintaan tersebut, kendati hanya berstatus pinjam pakai.

Hanya saja, Kurniady menambahkan, kemungkinan mobdin tersebut akan ditarik kembali. Sebab, ia sudah mempertanyakan kebijakan bupati ini. Alasannya, mobdin tersebut dengan nomor polisi yang ditetapkan adalah milik pejabat daerah yang tidak bisa digunakan sembarang orang.

"Betul Muttamar sempat mendapat izin dari pak bupati untuk menggunakan mobil dengan DD 2 H. Tapi setelah dipertanyatakan, pak bupati menyatakan akan memanggil kembali pak Muttamar dan kemungkinan besar akan ditarik kembali mobinya," ungkap Kurniady.

Hanya saja, ia belum bisa memastikan karena ia belum mendapat informasi terakhir hasil pertemuan Bupati dan Muttamar. Pertemuannya dijadwalkan, kemarin.

Wakil Ketua I yang saat ini menjabat pelaksana tugas (plt) Ketua DPRD, Edy Manaf mengatakan, kebijakan bupati memberikan mobdin kepada orang yang belum jelas statusnya memang perlu dikaji kembali. Alasannya, mobdin dengan nomor polisi ini memiliki makna yang melekat pada pejabat negara dalam hal ini anggota DPRD Bulukumba khususnya jabatan ketua. Dia juga sangat menyayangkan jika bupati tidak menganulir keputusannya memberikan mobil tersebut.

"Saya sih cuma mau katakan bahwa itu adalah mobil pejabat. Sebenarnya saya tidak punya kewenangan untuk melarang tetapi mobil DD 2 H itu adalah nomor polisi yang ditetapkan dipakai ketua DPRD," kata Edy.

Kalau diberikan kepada sembarang orang, kata dia, jadinya lucu. Terlepas tentunya dengan polemik Golkar terkait status Muttamar. "Jadi memang ini perlu dipikirkanlah. Kalau sudah resmi yah baru dberikan," kata Edy Manaf.

Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan yang dikonfirmasi terkait alasannya memberikan mobil pimpinan DPRD ini, hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban. Dua nomor ponsel bupati yang dihubungi satu di antaranya aktif tetapi tidak diangkat dan nomor yang satunya berada di luar service area alias tidak aktif. (*)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Bupati Bulukumba Dinilai tidak Paham Media


MTIDAK PAHAM MEDIABupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Zainuddin Hasan, dinilai tidak memahami karakter media massa dan menganggap media adalah sebuah alat untuk menjatuhkan dan merongrong kepemimpinannya yang baru berjalan empat bulan lebih.


-------------------------
Bupati Bulukumba Dinilai tidak Paham Media


Jumat, 01 April 2011
http://makassar.antaranews.com/berita/26206/bupati-bulukumba-dinilai-tidak-paham-media

Bulukumba, Sulsel (ANTARA News) - Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Zainuddin Hasan, dinilai tidak memahami karakter media massa dan menganggap media adalah sebuah alat untuk menjatuhkan dan merongrong kepemimpinannya yang baru berjalan empat bulan lebih.

"Seharusnya Bupati merangkul dan memahami media walau diketahui media mempunyai karakter yang berbeda-beda, jangan disamaratakan. Sebab, tidak semua media atau wartawan yang mengolah dan menggali informasi itu sama satu dengan yang lainnya," ujar tokoh pemuda, Arum Spink, saat diskusi merdeka membedah kepemimpinan Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan, digelar Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Bulukumba, Jumat.

Kegiatan tersebut dihadiri beberapa orang perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pejabat pemerintah dan sejumlah jurnalis serta anggota dewan, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Arum yang juga mantan jurnalis kampus ini mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir pemberitaan terkait kepemimpinan Bupati Bulukumba terus menuai sorotan, baik dari kalangan LSM, Masyarakat dan Pers itu sendiri yang pada akhirnya akan berpengaruh pada proses pencitraan kabupaten tersebut.

"Persoalan ini akan terus berlanjut apabila tidak adanya pengelolaan manajeman yang baik di tingkat Humas Pemkab Bulukumba untuk mengcounter persoalan-persoalan yang bermunculan di tatanan pemerintahan. Oleh karena itu sosok bupati harus mempunyai dua prinsip sebagai koordinator kemasyarakatan dan pemerintahan," ulas mantan aktivis HMI ini.

Dia menambahkan, persoalan bagaimana memanejemen informasi dan publikasi untuk disalurkan ke publik pada prinsipnya mempunyai tiga unsur misalnya, media merupakan sumber informasi, kemudian sebagai pendidik di masyarakat dan yang paling mendasar adalah bisnis media itu sendiri yang menjadi sumber utamanya.

Kepala Sub Humas Pemkab Bulukumba, Asrul Sani juga mengatakan hal serupa bahwa media adalah suatu alat yang dapat mencitrakan dan merusak bila mana tidak dilakukan manejeman dengan budget yang baik.

"Pengelolaan dengan manajemen yang baik untuk penyaluran berita-berita terkait pencitraan pemkab kepada media memang seharusnya disokong oleh anggaran yang lebih. Sebab, informasi dan publikasi daerah harus diketahui seluruh khalayak. Untuk itu diperlukan media center sebagai sarana untuk menyalurkan itu sehingga tidak berbias dan berbau negatif di masyarakat," pintanya.

Bupati Zainuddin Hasan menanggapi bahwa terkait dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya itu tidak benar. Ia mengakui anggaran untuk publikasi dan informasi terpaksa dipangkas untuk menutupi anggaran di dinas lainnya. Selain itu, pada program-program selanjutnya untuk Informasi dan publikasi rencananya akan dimasukkan pada mata anggaran perubahan 2011 mendatang.

"Ke depan, hanya tiga koran nasional saja kita langganan. Saya sudah jenuh dengan pemberitaan lokal yang menyudutkan saya, itu semua tidak benar. Memang saya jarang baca koran tapi kalau saya butuh informasi tinggal hubungi humas saja," jawabnya dengan santai dihadapan forum diskusi.(T.KR-HK/F003)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]