Sabtu, 02 April 2011

Muttamar Pinjam Mobdin Ketua DPRD Bulukumba



KANTOR DPRD BULUKUMBA. Mantan Ketua DPRD Bulukumba yang sudah divonis terlibat kasus korupsi, Andi Muttamar kembali bermanuver. Jika sebelumnya ia mengklaim sudah bisa duduk sebagai anggota DPRD dan bahkan kembali menjadi Ketua DPRD Bulukumba, kini ia meminjam mobil dinas (mobdin) Ketua DPRD Bulukumba DD 2 H. (Foto: Asnawin)

----------------------

Muttamar Pinjam Mobdin Ketua DPRD Bulukumba

Oleh: Muhammad Armad
Harian Fajar, Makassar
Jumat, 01 April 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110331185741-muttamar-pinjam-mobdin-ketua-dprd
BULUKUMBA -- Mantan Ketua DPRD Bulukumba yang sudah divonis terlibat kasus korupsi, Andi Muttamar kembali bermanuver. Jika sebelumnya ia mengklaim sudah bisa duduk sebagai anggota DPRD dan bahkan kembali menjadi Ketua DPRD Bulukumba, kini ia meminjam mobil dinas (mobdin) Ketua DPRD Bulukumba DD 2 H. Alasannya, hanya pinjam pakai hingga polemik keanggotaannya selesai.

Informasi ini diungkapkan Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Kurniady. Menurut Kurniady permintaan tersebut disampaikan Muttamar kepada Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan. Anehnya, bupati menyetujui permintaan tersebut, kendati hanya berstatus pinjam pakai.

Hanya saja, Kurniady menambahkan, kemungkinan mobdin tersebut akan ditarik kembali. Sebab, ia sudah mempertanyakan kebijakan bupati ini. Alasannya, mobdin tersebut dengan nomor polisi yang ditetapkan adalah milik pejabat daerah yang tidak bisa digunakan sembarang orang.

"Betul Muttamar sempat mendapat izin dari pak bupati untuk menggunakan mobil dengan DD 2 H. Tapi setelah dipertanyatakan, pak bupati menyatakan akan memanggil kembali pak Muttamar dan kemungkinan besar akan ditarik kembali mobinya," ungkap Kurniady.

Hanya saja, ia belum bisa memastikan karena ia belum mendapat informasi terakhir hasil pertemuan Bupati dan Muttamar. Pertemuannya dijadwalkan, kemarin.

Wakil Ketua I yang saat ini menjabat pelaksana tugas (plt) Ketua DPRD, Edy Manaf mengatakan, kebijakan bupati memberikan mobdin kepada orang yang belum jelas statusnya memang perlu dikaji kembali. Alasannya, mobdin dengan nomor polisi ini memiliki makna yang melekat pada pejabat negara dalam hal ini anggota DPRD Bulukumba khususnya jabatan ketua. Dia juga sangat menyayangkan jika bupati tidak menganulir keputusannya memberikan mobil tersebut.

"Saya sih cuma mau katakan bahwa itu adalah mobil pejabat. Sebenarnya saya tidak punya kewenangan untuk melarang tetapi mobil DD 2 H itu adalah nomor polisi yang ditetapkan dipakai ketua DPRD," kata Edy.

Kalau diberikan kepada sembarang orang, kata dia, jadinya lucu. Terlepas tentunya dengan polemik Golkar terkait status Muttamar. "Jadi memang ini perlu dipikirkanlah. Kalau sudah resmi yah baru dberikan," kata Edy Manaf.

Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan yang dikonfirmasi terkait alasannya memberikan mobil pimpinan DPRD ini, hingga berita ini diturunkan belum memberi jawaban. Dua nomor ponsel bupati yang dihubungi satu di antaranya aktif tetapi tidak diangkat dan nomor yang satunya berada di luar service area alias tidak aktif. (*)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: