Selasa, 06 Juli 2010

Dewan Setuju Lepas Aset PDAM



Dewan Setuju Lepas Aset PDAM

Harian Fajar, Makassar
Rabu, 7 Juli 2010
http://www.fajar.co.id/koran/1278425449FAJAR.MET_7_24.pdf

BULUKUMBA — DPRD Bulukumba sepakat melepas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba. Aset tersebut adalah tanah dan gedung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba.

Legislatif telah membentuk panitia khusus (Pansus) dan telah melakukan komunikasi dengan eksekutif. Ketua DPRD Bulukumba, Edy Manaf mengatakan, pada prinsipnya dewan sepakat melepas aset tersebut menjadi kantor Bank Sulsel Bulukumba.

Ketua PAN Bulukumba ini menjelaskan, keberadaan Bank Sulsel yang representatif akan memberi efek positif terhadap pembangunan di daerah berjuluk Bumi Panrita Lopi ini.

“Kita setuju melepas aset itu, karena itu untuk kepentingan pembangunan di daerah ini,” kata Edy Manaf, kemarin.

Hanya, kata Edy, butuh pengkajian agar tidak terbentur persoalan hukum di kemudian hari. Dia berharap, pelepasan aset ini bisa dilakukan dengan hati-hati dengan memperhatikan prosedur pengalihan aset pemerintah.

“Jangan sampai terbentur masalah hukum,” ujarnya.

Dewan juga telah melakukan rapat koordinasi dengan eksekutif untuk membicarakan persoalan ini. Langkah-langkah yang akan diambil sebelum aset ini dilepas, termasuk nilai jual aset yang terletak di jantung kota kabupaten ini.

Edy mencontohkan, nilai jual yang ditawarkan pemkab lebih rendah dibanding taksiran harga dari Bank Sulsel sendiri. (syr)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: