Langsung ke konten utama

Gedung Sekolah Senilai Rp 1,6 M Batal Dibangun

Illustrasi gedung sekolah. Kementerian Pendidikan Nasional membatalkan pembangunan USB SMK 8 senilai Rp 1,6 miliar tahun 2010, di Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, karena status lahan atau lokasi lahan seluas 2 hektary ang hanya berstatus pinjam pakai dari PT. Lonsum.




-----------------------------------------
Gedung Sekolah Senilai Rp 1,6 M Batal Dibangun
- Gara-gara Rekomendasi PT Lonsum



Harian Ujungpandang Ekspres

Selasa, 23-11-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=56797


BULUKUMBA, UPEkS—Puluhan warga Bulukumba, menggelar aksi demo di gedung DPRD dan kantor bupati, Senin (22/11). Mereka memprotes batalnya pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 8, di Desa Bonto Minasa, Kecamatan Bulukumpa.

Kementerian Pendidikan Nasional, telah menyiapkan anggaran pembangunan unit sekolah baru (USB) SMK 8 di Kecamatan Bulukumpa senilai Rp 1,6 miliar tahun 2010.


Kementerian Pendidikan Nasional kemudian menarik dana tersebut dan membatalkan pembangunan gedung SMK 8 Bulukumpa. SMK 8 Bulukumpa berdiri sejak dua tahun lalu. Saat ini, proses belajar-mengajar hanya meminjam gedung SD 65 Balangriri.


Awalnya, PT Lonsum menyanggupi memberikan lahan seluas 2 hektar. Bersama masyarakat setempat, PT Lonsum menerbitkan rekomendasi atas tanah seluas 2 hektar itu untuk dibanguni SMK 8.

Kementerian Pendidikan Nasional membatalkan pembangunan USB SMK 8, karena status lahan atau lokasi yang hanya berstatus pinjam pakai.


"Gara-gara PT Lonsum secara sepihak mengeluarkan rekomendasi kalau tanah 2 hektar itu masuk dalam kawasan HGU (hak guna usaha). PT Lonsum hanya menyerahkan tanah dengan status pinjam pakai," terang Muhammad Asri, Koordinator Aksi Demo dihadapan anggota DPRD Bulukumba, Abd Kahar Muslim (PSI) dan Hamzah Pangki (Golkar).

Muhammad Asri mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional, membatalkan dan menarik dana pembangunan USB Rp 1,6 miliar, karena status tanah yang hanya pinjam pakai. Kementrian Pendidikan Nasional hanya mau memberikan bantuan gedung dengan status hak milik (bukan pinjam pakai) dan tanah bersertifikat.


Anggota DPRD Bulukumba, Abd Kahar Muslim, mengakui tanah yang disanggupi PT Lonsum itu masuk dalam HGU.

''HGU itu sebenarnya milik pemerintah, jadi tanah tersebut bukan milik PT Lonsum," terang Kahar Muslim.


Meski begitu, politisi dari PSI itu menjamin gedung SMK 8 tetap akan dibangun. Pemkab akan membeli tanah.

"Lokasinya sudah ada, luasnya 1,8 hektar, dan harganya sekitar Rp 200 juta," terang Abd Kahar Muslim.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -