Minggu, 26 Desember 2010
Anggota DPRD Bulukumba Pertanyakan Utang Proyek Rp 18,5 M
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Abdu Kahar Muslim menyatakan, apa yang diminta eksekutif untuk diakomodir utangnya pada 2011 sangat tidak beralasan. Menurutnya, sangat aneh jika pada pembahasan APBD Perubahan tidak ada beban utang namun pada saat dibahas APBD Pokok justru utang sebesar itu muncul.
-------------------------------------
Anggota DPRD Bulukumba Pertanyakan Utang Proyek Rp 18,5 M
Harian Fajar, Makassar
Minggu, 26 Desember 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/112537/123/dewan-pertanyakan-utang-proyek-rp-185-m
BULUKUMBA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba mempertanyakan adanya usulan utang proyek atau utang pihak eksekutif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Utang ini dinilai janggal karena seharusnya proyek tersebut menjadi beban APBD 2010.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Abdu Kahar Muslim menyatakan bahwa apa yang diminta eksekutif untuk diakomodir utangnya pada 2011 sangat tidak beralasan. Menurutnya, sangat aneh jika pada pembahasan APBD Perubahan tidak ada beban utang namun pada saat dibahas APBD Pokok justru utang sebesar itu muncul. Terlebih saat ini pihak eksekutif baru bisa menunjukkan bukti utang senilai Rp 15 miliar, sementara sisanya Rp 3,5 miliar belum diketahui dari mana asalnya. Kecurigaan lain, utang tersebut tidak pernah dibicarakan saat pembahasan APBD Perubahan lalu.
"Ini perlu diperjelas dulu. Tidak boleh seenaknya memasukkan anggaran berupa utang tanpa memperhatikan dasar pengelolaan anggaran daerah. Terus terang saya bingung disini karena awalnya tidak ada utang tetapi belakangan ada utang. Saya tidak mau bertanggungjawab dengan adanya seperti ini. Logikanya dimana kalau tiba-tiba ada utang dan jumlahnya tidak sedikit," kata Kahar Muslim, Sabtu, 25 Desember.
Lebih lanjut dia menyatakan bahwa meskipun nantinya ada utang yang memang bisa dibuktikan, masih perlu dipertanyakan karena tidak mungkin ada anggaran yang menyeberang. Dia juga mempertanyakan kenapa ada proyek yang berjalan namun tidak ada anggaran yang tersedia. Menurutnya, anggaran 2011 hanya akan dibelanjakan untuk pembangunan 2011 tidak mungkin untuk membiayai proyek sebelumnya.
"Kalau ini dibiarkan berarti pola anggaran kita menjadi rancu," katanya.
Terkait utang ini, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba, Safrul Patunru menyatakan bahwa utang ini muncul karena anggaran yang tidak tersedia. Dia beralasan hal tersebut terjadi karena tidak tercapainya target pendapatan daerah sehingga terpaksa ada utang yang harus dibayarkan.
"Ini memang proyek 2010. Sekarang menjadi utang karena tidak ada uang untuk membayarkannya sekarang. Kalau ada saya bisa bayar langsung tapi mau apalagi dana sudah tidak ada. Makanya menjadi utang. Ini tidak terlepas dari pencapaian anggaran daerah yang tidak sesuai dengan belanja. Ibaratnya belanja berlari tetapi pendapatan jalan di tempat," kata dia.
Safrul juga membenarkan bahwa akibat adanya utang ini, maka otomatis akan mempengaruhi APBD 2011. Menurutnya tidak bisa dipungkiri anggaran untuk membayarkan utang tersebut praktis akan mengambil dari APBD 2011 karena anggaran 2010 sudah habis.
"Ini yang harus dipahami. Soal nominal utang itu yang jelas jumlahnya sekarang sebesar Rp 15 miliar, masih ada sekira 3,5 miliar yang belum dimasukkan beberapa SKPD," tambahnya. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar