Jumat, 07 Januari 2011

Bulukumba Belum Mutakhirkan Data untuk e-KTP


Provinsi Sulawesi Selatan dipastikan siap melaksanakan penerapan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) secara nasional pada tahun ini. Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Umum Bakti Haruni di hadapan anggota Komisi A DPRD Sulsel, Rabu, 5 Januari 2011.


-----------------------------
Sulsel Siap Laksanakan e-KTP
- Bulukumba Belum Mutakhirkan Data


http://www.makassarterkini.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1712:sulsel-siap-laksanakan-e-ktp&catid=44:info-terkini&Itemid=139

Kamis, 06 Januari 2011

MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan dipastikan siap melaksanakan penerapan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) secara nasional pada tahun ini. Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Umum Bakti Haruni di hadapan anggota Komisi A DPRD Sulsel, Rabu, 5 Januari 2011.

Kesiapan ini diungkapkan setelah pihaknya merampungkan seluruh pemutakhiran data selama 2010. Meski telah merampungkan pemutakhiran data, hingga kini dari 15 kabupaten yang ditargetkan melaksanakan penerbitan nomor induk kependudukan (NIK), masih ada enam kabupaten/kota yang belum melakukannya hingga batas waktu 31 Desember 2010 lalu. Enam kabupaten/kota itu, yakni Makassar, Takalar, Bantaeng,  Bulukumba, Pangkep, serta Luwu.

“Seluruh kabupaten/kota melalui kepala daerahnya telah diberikan dana melalui APBN Rp10 miliar guna mencocokkan data kependudukan. Dana itu dipakai untuk membayar honor petugas di tingkat RT, RW, kelurahan, dan kecamatan selama proses pendataan, seperti sensus penduduk yang dilakukan BPS,” ujarnya.

Menurut Bakti Haruni, kendati ada 15 kabupaten/kota ditargetkan menerbitkan NIK, tahun ini sesuai Surat Edaran Mendagri 471.13/ 4141/SJ tertanggal 13 Oktober 2010, ditargetkan ada delapan kabupaten/ kota menerapkan sistem e-KTP, yakni Selayar, Bantaeng, Makassar, Pangkep, Sidrap, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Makanya, untuk memaksimalkan program nasional tersebut, Surat Edaran Gubernur Sulsel 474.4/9929/Pem.Um tertanggal 9 Desember 2010 tentang penerapan e-KTP dan pemberian NIK telah dikirim ke sejumlah daerah. Dengan edaran itu diharapkan kabupaten/- kota menyiapkan dana pendamping APBD 2011.

“Walau masih ada kabupaten yang belum menerbitkan NIK, kami tetap optimistis program nasional itu berjalan. Penerbitan NIK meski merupakan bagian tahapan pelaksanaan, tidak akan memengaruhi signifikan program yang ada,” tandasnya.

Tahun ini ada sekitar Rp 300 juta dana APBN untuk Sulsel guna menyukseskan program e-KTP. Jumlah itu belum termasuk dana sharing yang disiapkan Pemprov Sulsel sebesar Rp 390 juta guna pelaksanaan sosialisasi ke masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Sulsel Doddy Amiruddin mengungkapkan, program e-KTP ini memang sangat rumit dan membutuhkan strategi khusus untuk penyelesaiannya. Meski demikian, Biro Pemerintahan Umum diharapkan sangat selektif melaksanakan kewenangan provinsi, khususnya dalam merangsang pemerintah daerah menyelesaikan tahapan e-KTP tersebut.

“e-KTP itu penting dilaksanakan, tapi penerapannya tidak mudah karena memerlukan sistem biometrik. Sementara itu, dukungan dari pemerintah pusat untuk peralatan di setiap daerah belum maksimal. Karena itu, sementara waktu menggunakan NIK saja sebagai referensi sambil menunggu dukungan sistem biometrik,” ungkap Doddy, politikus PAN Sulsel ini.

Pemutakhiran data kependudukan dilaksanakan pemerintah pusat di 329 kabupaten/kota pada 2010. Khusus 168 kabupaten/kota, pemutakhiran data kependudukan harus selesai pada Desember dengan mempertimbangkan penerbitan NIK pada awal 2011.

Untuk pelaksanaan e-KTP pada 2011 hingga 2012 dilaksanakan di 197 kabupaten/kota dan wajib selesai pada 2011. Tahapan e-KTP terdiri atas pemutakhiran data kependudukan, pemberian NIK,serta penerapan e-KTP. (SI-suwarny dammar)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]

Tidak ada komentar: