Langsung ke konten utama

Legislator Bulukumba Belum Kembalikan Tunjangan Komunikasi


Sembilan anggota DPRD Bulukumba yang tersangkut utang tersebut adalah Abdul Kahar Muslim, Andi Baso Zulkarnaen, Andi Edy Manaf, Bahri, Andi Mustamin Patawari, Fahidin HDK, Andi Bahman, Andi Muttamar, dan Andi Djuharta. 


-----------------------------------

Legislator Bulukumba Belum Kembalikan Tunjangan Komunikasi

Harian Fajar, Makassar
Rabu, 5 Januari 2011
http://lokalnews.fajar.co.id/read/113203/123/sembilan-legislator-belum--kembalikan-tunjangan-komunikasi


BULUKUMBA -- Anggota dan mantan anggota DPRD Bulukumba diminta segera mengembalikan dana tunjangan komunikasi intensif yang diterima pada tahun 2008. Dana tersebut dinikmati 25 mantan anggota DPRD Bulukumba ditambah sembilan yang kembali terpilih pada Pemilu 2009.

Mereka itulah yang menerima anggaran senilai Rp 2,1 miliar yang seharusnya dikembalikan. Kenyataannya, sampai saat ini yang kembali baru Rp 137 juta. Sisanya, sekira Rp 2 miliar belum dikembalikan meskipun surat tagihan dari tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sudah dua kali dilayangkan bagian kepegawaian Pemkab Bulukumba.

Sembilan anggota DPRD Bulukumba yang tersangkut utang tersebut adalah Abdul Kahar Muslim, Andi Baso Zulkarnaen, Andi Edy Manaf, Bahri, Andi Mustamin Patawari, Fahidin HDK, Andi Bahman, Andi Muttamar, dan Andi Djuharta. Dari sembilan nama tersebut belum ada laporan pengembalian satu sen pun ke bagian keuangan Pemkab Bulukumba.

Dalam daftar utang yang dirilis Bagian Peuangan Pemkab Bulukumba, dari 34 orang yang harus mengembalikan dana ini, baru dua yang sudah melunasi. Dua orang tersebut adalah Baharuddin dan Andi Makmur Asbar dengan membayar Rp 64 juta.

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Bulukumba Andi Nurdiana Nur didampingi Kepala Bagian Humas Daud Kahal menyebutkan, dasar penagihan ini merujuk pada Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 61c/HP/XIX.Mks/09/2008. Dalam LHP tersebut sudah ditegaskan bahwa dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) harus dikembalikan. Bila tidak, itu merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sehingga harus diselamatkan.

"Kami intensifkan penagihan ini karena BPK sudah mengamanahkan untuk melakukan permintaan kepada anggota dewan yang terlibat dalam utang dana TKI ini. Kami berharap DPRD bisa memahami niat baik pemkab yang mendapatkan amanah ini. Saya sudah layangkan surat yang kedua kalinya bulan ini agar mendapat perhatian," kata Nurdiana, Selasa, 4 Januari 2011.

Bahkan Nurdiana menegaskan, jika anggota dewan masih mangkir dengan permintaan pengembalian dana ini, maka akan dilayangkan surat penagihan yang ketiga kalinya. Jika masih juga mangkir atau tidak ada tanggapan atau niat baik untuk mengembalikan dana tersebut, maka bagian keuangan akan melakukan pelaporan kepada Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan untuk langkah selanjutnya.

"Nah, terserah nanti pak bupati mau lanjut pada proses hukum atau tidak. Yang jelas kami sudah menjalankan tugas," tambahnya.

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Bulukumba yang juga belum mengembalikan dana ini, Andi Edy Manaf mengatakan, anggota dewan pada dasarnya siap untuk mengembalikan dana tersebut. Hanya saja, anggota dewan baru mencari jalan keluar untuk mencarikan dana pelunasannya. Termasuk kemungkinan untuk pemotongan gaji dewan setiap bulannya karena memang berdasarkan petunjuk penagihannya bisa dibayar secara angsuran.

"Itu akan selesai juga, kami pasti lunasi itu," kata Edy.

Anggota DPRD Lainnya yang juga menunggak, Andi Baso Zulkarnen mengatakan, desakan untuk mengembalikan dana tersebut bisa dia pahami. Dia juga mengakui bahwa dana tersebut harus dia kembalikan. Hanya saja dia belum siap saat ini untuk mengembalikan uang Rp 64 juta per anggota dewan. Kendati begitu, Zulkarnaen mengaku sudah mengembalikan senilai Rp 1 juta atau tersisa Rp 63 juta meskipun dalam rilis bagian keuangan tertera belum ada pengembalian.

"Kalau saya ada uang saya langsung kembalikan semua. Saya juga pikirkan itu karena kami akhirnya harus menanggung apa yang dikucurkan saat itu," akunya. (arm)


[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -