Senin, 10 Januari 2011
Hanya 20% Penduduk Bulukumba Kantongi Akte Kelahiran
Penduduk Bulukumba, yang memiliki akte kelahiran hanya sekitar 20%. Angka tersebut terbilang rendah dari jumlah penduduk Bulukumba yang mencapai 400 ribu jiwa. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, meminta masyarakat untuk secara sukarela mengurus akte kelahiran.
------------------------------
Hanya 20% Penduduk Bulukumba Kantongi Akte Kelahiran
Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Selasa, 11-01-2011
BULUKUMBA, UPEKS—Penduduk Bulukumba, yang memiliki akte kelahiran hanya sekitar 20%. Angka tersebut terbilang rendah dari jumlah penduduk Bulukumba yang mencapai 400 ribu jiwa.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, meminta masyarakat untuk secara sukarela mengurus akte kelahiran. Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, Drs Alfian, menyampaikan hal itu kemarin.
Ia mengatakan, jumlah penduduk Bulukumba yang memiliki akte kelahiran disebabkan karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus akte kelahiran.
“Masyarakat baru mau mengurus akte kelahiran ketika ada urusan yang mendesak. Seperti mau sekolah atau urusan lainnya. Padahal, menurut ketentuan, setiap orang yang baru lahir sudah harus dicatat paling lambat 60 hari setelah lahir,” terang Alfian.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba, terus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat. Dari sosialisasi tersebut, masyarakat Bulukumba diharapkan pro aktif mengurus akte kelahiran.
Alfian menambahkan, akhir Desember 2010 lalu, jumlah penduduk Bulukumba yang mengambil akte kelahiran terbilang banyak.
“Lebih dari 5000 lembar akte kelahiran,” terang Alfian.
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar