Sabtu, 08 Januari 2011

Mahasiswa Diduga Edarkan Uang Palsu di Bulukumba


Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kabupaten Bulukumba dan seorang warga, diamankan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di daerah tersebut. Oknum mahasiswa dimaksud adalah Af (19), mahasiswa salah satu sekolah tinggi ilmu kesehatan (Stikes) di daerah itu. Sedangkan sang warga berinisial Am (20).


-------------------------------------------- 
Mahasiswa Diduga Edarkan Uang Palsu di Bulukumba

Laporan Wartawan Tribun Timur Syamsul Bahri
Tribunnews.com - Sabtu, 8 Januari 2011 09:25 WIB
http://www.tribunnews.com/2011/01/08/seorang-mahasiswa-pts-diduga-edarkan-uang-palsu

TRIBUNNEWS.COM, BULUKAMBA - Seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kabupaten Bulukumba dan seorang warga, diamankan polisi karena diduga mengedarkan uang palsu di daerah tersebut. Oknum mahasiswa dimaksud adalah Af (19), mahasiswa salah satu sekolah tinggi ilmu kesehatan (Stikes) di daerah itu. Sedangkan sang warga berinisial Am (20).

Af ditangkap di rumahnya di Jl Cendana, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Kamis (6/1/2011) malam, sekitar pukul 23.30 wita. Ia diamankan setelah berbelanja uang yang diduga palsu kepada penjual di kota tersebut. Polisi menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan pecahan Rp 20 ribu yang sudah dirobek Af.

Terungkapnya kasus ini bermula dari Af yang membeli sebungkus rokok tidak jauh dari rumahnya di Jl Cendana. Ketika itu, Af memberi uang pecahan Rp 20 ribu kepada sang penjual, Taufik.

Taufik ternyata tahu uang pecahan Rp 20 ribu itu palsu, karena berbeda dengan uang pecahan serupa yang sering diterimanya. Taufik kemudian menolak uang itu. Af ternyata pindah belanja ke toko lain.

Pada hari yang sama, Af kembali ke tempat Taufik berjualan dengan tujuan membeli rokok. Kali ini, Af menyodorkan uang pecahan Rp 50 ribu.

Taufik kembali curiga, karena kertas dan ukurannya berbeda dengan uang pecahan Rp 50 ribu lainnya. Taufik kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bulukumba.

"Uang itu dicurigai palsu oleh Taufik, karena tidak selebar dengan uang pecahan Rp 20 ribu biasanya," kata Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KSPK) Polres Bulukumba, Aiptu Adrianus Randang, kepada wartawan, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Alimuddin, yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2011) pagi, membenarkan penangkapan itu. Alimuddin mengatakan, selanjutnya akan dilaporkan ke Wakapolres Bulukumba, Kompol Wishnu Caraka.

"Pelakunya telah diamankan dan laporannya sementara disempurnakan dan akan disampaikan ke Pak Wakapolres," katanya. (*)

Editor: Harismanto  |  Sumber: Tribun Timur

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: