Rabu, 23 Februari 2011
DPC Gerindra Bulukumba Ikut Rakorda Tandingan
Sekira 18 DPC Partai Gerindra se-Sulsel telah sepakat akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sulsel tandingan, termasuk DPC Partai Gerindra Bulukumba. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Suwardi Thahir mengaku DPC-DPC tersebut sebenarnya sudah ada SK-nya, tetapi belum diserahkan.
-------------------
SK Pengurus Daerah Segera Turun
- DPC Gerindra Bulukumba Ikut Rakorda Tandingan
Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Kamis, 24-02-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=62191
MAKASSAR,UPEKS--Sekira 18 DPC Partai Gerindra se-Sulsel telah sepakat akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sulsel tandingan. Di antaranya, DPC Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, Gowa, Jeneponto, Bulukumba, Sinjai, Selayar, Soppeng, Wajo, dan Kabupaten Bone. Serta dilengkapi dengan 2 orang pengurus harian DPD. Yakni Wakil Ketua DPD, Zaenal Abidin dan Wakil Sekretaris DPD, Andi Syarifuddin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Suwardi Thahir mengaku, pernyataan Syarifuddin tersebut tidak benar. Pasalnya, saat ini DPC-DPC ini sudah ada SK resmi dari Prabowo. Hanya saja, DPD masih menunggu waktu yang tepat untuk diberikan kepada DPC-DPC yang ingin melakukan Rakoorda tandingan.
"DPC-DPC ini sudah ada SK-nya. Hanya saja belum diberikan. Kita masih menunggu waktu untuk diserahkan dalam pelantikan nanti," katanya.
Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Andi Syarifuddin, saat jumpa pers di Rumah Makan BarugaE di Jl Pengayoman, Rabu (23/2) kemarin mengatakan, Rakoorda Gerindra yang digelar di Hotel Sahid pada Senin (21/2) lalu adalah illegal.
Pasalnya, DPC yang hadir adalah pengurus yang SK-nya tidak ditandatangani Ketua Pembina Gerindra, Prabowo Subianto. Selain itu, juga disinyalir tanda tangan Ketua Umum Gerindra dalam SK tersebut berbeda dengan yang aslinya.
Pengurus dinyatakan legal jika telah menerima SK kepengurusan dari DPP Gerindra. Sementara yang hadir dalam Rakoorda adalah pengurus SK-nya tidak sesuai dengan SK yang diterima 18 DPC.
"Selama kepemimpinan Rudiyanto, sampai sekarang ini belum pernah membentuk atau melantik ketua DPC. Jadi, yang diakui adalah pemegang mandat pertama, yakni kita-kita ini," ucapnya.
Syarifuddin juga mengungkapkan, pengurus sebelumnya yang menerima SK dengan tanda tangan Prabowo dan tanda tangan ketua umum adalah asli. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah pengurus akan dianulir atau tidak.
"Kami belum ada kejelasan. Jadi, kami masih menyatakan diri sebagai pengurus resmi DPC dan DPD Gerindra," ungkapnya.
Syarifuddin juga menjelaskan, persoalan ini telah dikomunikasikan dengan DPP. Saat melaporkan DPP meminta seluruh bukti yang ada.
"Untuk itu, dalam waktu dekat ini, kita akan membawa bukti-bukti ke DPP sesuai permintaan mereka," katanya. ()
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar