Langsung ke konten utama

DPC Gerindra Bulukumba Ikut Rakorda Tandingan


Sekira 18 DPC Partai Gerindra se-Sulsel telah sepakat akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sulsel tandingan, termasuk DPC Partai Gerindra Bulukumba. Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Suwardi Thahir mengaku DPC-DPC tersebut sebenarnya sudah ada SK-nya, tetapi belum diserahkan.

-------------------

SK Pengurus Daerah Segera Turun
- DPC Gerindra Bulukumba Ikut Rakorda Tandingan


Harian Ujungpandang Ekspres, Makassar
Kamis, 24-02-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=62191

MAKASSAR,UPEKS--Sekira 18 DPC Partai Gerindra se-Sulsel telah sepakat akan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Gerindra Sulsel tandingan. Di antaranya, DPC Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Sidrap, Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo, Gowa, Jeneponto, Bulukumba, Sinjai, Selayar, Soppeng, Wajo, dan Kabupaten Bone. Serta dilengkapi dengan 2 orang pengurus harian DPD. Yakni Wakil Ketua DPD, Zaenal Abidin dan Wakil Sekretaris DPD, Andi Syarifuddin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sulsel Suwardi Thahir mengaku, pernyataan Syarifuddin tersebut tidak benar. Pasalnya, saat ini DPC-DPC ini sudah ada SK resmi dari Prabowo. Hanya saja, DPD masih menunggu waktu yang tepat untuk diberikan kepada DPC-DPC yang ingin melakukan Rakoorda tandingan.

"DPC-DPC ini sudah ada SK-nya. Hanya saja belum diberikan. Kita masih menunggu waktu untuk diserahkan dalam pelantikan nanti," katanya.

Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sulsel, Andi Syarifuddin, saat jumpa pers di Rumah Makan BarugaE di Jl Pengayoman, Rabu (23/2) kemarin mengatakan, Rakoorda Gerindra yang digelar di Hotel Sahid pada Senin (21/2) lalu adalah illegal.

Pasalnya, DPC yang hadir adalah pengurus yang SK-nya tidak ditandatangani Ketua Pembina Gerindra, Prabowo Subianto. Selain itu, juga disinyalir tanda tangan Ketua Umum Gerindra dalam SK tersebut berbeda dengan yang aslinya.

Pengurus dinyatakan legal jika telah menerima SK kepengurusan dari DPP Gerindra. Sementara yang hadir dalam Rakoorda adalah pengurus SK-nya tidak sesuai dengan SK yang diterima 18 DPC.

"Selama kepemimpinan Rudiyanto, sampai sekarang ini belum pernah membentuk atau melantik ketua DPC. Jadi, yang diakui adalah pemegang mandat pertama, yakni kita-kita ini," ucapnya.

Syarifuddin juga mengungkapkan, pengurus sebelumnya yang menerima SK dengan tanda tangan Prabowo dan tanda tangan ketua umum adalah asli. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah pengurus akan dianulir atau tidak.

"Kami belum ada kejelasan. Jadi, kami masih menyatakan diri sebagai pengurus resmi DPC dan DPD Gerindra," ungkapnya.

Syarifuddin juga menjelaskan, persoalan ini telah dikomunikasikan dengan DPP. Saat melaporkan DPP meminta seluruh bukti yang ada.

"Untuk itu, dalam waktu dekat ini, kita akan membawa bukti-bukti ke DPP sesuai permintaan mereka," katanya. ()

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -