Rabu, 06 April 2011

Syahrul Tagih Nama Pengganti Muttamar di DPRD Bulukumba


SURAT KEDUA. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, pada 4 April 2011, telah mengirimkan surat kedua kepada Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan untuk segera mengusulkan ulang nama untuk diproses menggantikan Andi Muttamar Mattotorang sebagai anggota DPRD Bulukumba. (Foto: Int)

-------------------


Syahrul Tagih Nama Pengganti Muttamar
- Layangkan Surat Kedua ke Bupati Bulukumba


Harian Fajar
Kamis, 07 April 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110407000155-syahrul-tagih-nama-pengganti-muttamar

BULUKUMBA -- Kedatangan Muttamar Mattotorang ke DPRD Bulukumba pekan lalu sepertinya tidak akan berpengaruh. Pembatalan penggantiannya sebagai anggota DPRD yang ia klaim sebagai keputusan gubernur, juga hampir pasti tak akan mengamankan posisinya.

Pasalnya, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo ternyata telah mengirimkan surat kedua kepada Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan untuk segera mengusulkan ulang nama untuk diproses menggantikan Muttamar sebagai anggota DPRD. Syahrul melayangkan surat bernomor 171.3/2024/PSIGA tertanggal 4 April 2011. Ini adalah surat kedua Syahrul. Sebelumnya, ia juga sudah mengirim surat bernomor 050/DPD-I/PG/III/2011 tetanggal 25 Maret 2011. Isinya sama, terkait permintaan Muttamar segera diganti.

Surat permintaan pengusulan ulang pemberhentian Muttamar dilakukan sebagai konsekuensi adanya kesalahan prosedur administrasi dalam pemberhentian Muttamar yang berujung dikabulkannya gugatan Muttamar pada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gubernur memang harus mencabut surat pemberhentian tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas kesalahan prosedur pemberhentian tersebut.

Pencabutan ini yang kemudian ditindaklanjuti untuk memperbaiki kesalahan ini dengan meminta usulan baru pemberhentian Muttamar dalam surat yang juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan mengakui sudah mengantongi surat pemintaan agar dilakukan proses pemberhentian Muttamar yang juga politikus partai Golkar. Surat tersebut kata dia sampai di meja kerjanya Rabu, 6 April.

Dengan adanya surat tersebut, Zainuddin mengatakan dirinya sudah memiliki pegangan hukum kuat terkait status Muttamar. Baik sebagai Ketua DPRD dalam internal Golkar maupun polemik adanya kesalahan prosedur pemberhentian Muttamar dalam SK Gubernur bernomor 1737/VIII/2010 yang kemudian dicabut dengan SK Nomor 927/III/2011 tertanggal 22 Maret 2011.

"Sudah ada suratnya dan sekarang sudah saya ketahui. Nah saya tinggal menindaklanjutinya karena dalam surat tersebut meminta Bupati mengusulkan kembali penggantian Muttamar. Sebenarnya saya juga baru terima suratnya. Saya juga sudah koordinasikan dengan beberapa pengurus Golkar terkait surat yang saya terima ini. Intinya, tinggal menunggu saja, karena landasan sudah jelas. Secepatnya saya akan usulkan pengganti Muttamar," kata Zainuddin.

Soal siapa yang akan diusulkan sebagai pengganti Muttamar sebagai Ketua DPRD, Zainuddin mengatalan dirinya tetap merujuk pada tiga nama sebelumnya yakni Andi Makkasau, H Bahman, dan Andi Hamzah Pangki.

Dia mengaku sampai saat ini dirinya tidak pernah mengubah komposisi tiga nama tersebut kecuali merevisi surat usulannya saja. Alasannya, ketiga kader ini memenuhi syarat dan layak diusulkan. Ia mengatakan, kewenangan ketua DPD I Golkar Sulsel untuk menunjuk satu dari tiga nama ini.

"Ini hanya mengusulkan ulang saja. Cuma memang sempat tertunda karena saya butuh petunjuk dulu dari ketua DPD I," tegasnya.

Wakil Ketua I yang juga pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Bulukumba, Andi Edy Manaf juga mengakui telah menerima surat yang dilayangkan Pemprov Sulsel. Bahkan Edy mengaku langsung melakukan rapat pimpinan saat menerima surat tersebut.

"Surat itu hanya ditembuskan ke DPRD. Kami rapat pimpinan hanya untuk mensosialisasikan surat ini kepada masing-masing pimpinan fraksi di DPRD Bulukumba. Biar semua tahu dan mengerti kondisi terakhir tentang posisi pak Muttamar," ujar Edy Manaf. (arm)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: