DUKUNG JUSMIN. Puluhan warga yang mengatasnamakan diri solidaritas warga untuk Jusmin Abdhi berunjuk rasa di Mapolres Bulukumba, Kamis, 11 Agustus 2011. Mereka menuntut Kapolres segera dicopot dari jabatannya karena diduga berada di balik rekayasa kasus tipu daya untuk memaksakan Jusmin Cs tersangkut kasus hukum, yakni dugaan kepemilikan sabu-sabu. (Foto: Arman/Fajar)
Kapolres Siap Buktikan Keterlibatan Kepala Kesbangpol
- Hamzah : Kasus Jusmin Direkayasa
Jumat, 12 Agustus 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110811192415-kapolres-siap-buktikan-keterlibatan-kepala-kesbangpol
BULUKUMBA, FAJAR -- Ancaman tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu, Jusmin Abdhi untuk melaporkan Kapolres Bulukumba, AKBP Arief Rahman ke Polda Sulsel ditanggapi dingin mantan Kapolres Soppeng ini. Pasalnya, dia yakin, tidak ada pelanggaran prosedur dalam penahanan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulukumba ini.
Sebelumnya, dalam surat yang diterima FAJAR, Jusmin sudah melapor ke Polda Sulsel terkait dugaan rekayasa atas kasusnya. Termasuk rekayasa penggerebekan di kediamannya. Tetapi laporan itu tidak membuat Kapolres gentar.
Menurut Arief Rahman, kecurigaan bahwa anggotanya menjebak Jusmin dan ada skenario kepolisian dalam insiden tersebut akan terbukti sendiri di pengadilan. Pihaknya, kata dia, siap membuktikan jika satu paket sabu-sabu yang didapatkan di dalam kamar tersangka adalah milik Jusmin.
"Silakan saja kalau mau melapor hal ini. Itu hak setiap orang kalau mau protes. Yang jelas kita punya bukti kuat dan jelas ditemukan ada barang bukti," katanya.
Barang yang ditemukan itu juga positif adalah narkoba. Kalaupun pemeriksaan urine Jusmin itu negatif tidak jadi masalah. Lagi pula tes urine itu tidak bisa jadi dasar satu-satunya karena minum obat tertentu sudah bisa normal kembali.
"Pokoknya fakta akan bicara di pengadilan," kata Arief Rahman, Kamis, 11 Agustus 2011.
Sementara itu, puluhan warga yang mengatasnamakan solidaritas untuk Jusmin Abdhi melakukan unjuk rasa di Polres Bulukumba dan Kantor DPRD Bulukumba, kemarin. Mereka menuntut Kapolres segera dicopot dari jabatannya.
Kapolres dituding telah berada di balik rekayasa kasus ini dengan melakukan tipu daya untuk memaksakan Jusmin Cs tersangkut kasus hukum, yakni dugaan kepemilikan sabu-sabu.
Pengunjukrasa juga terus menyuarakan agar anggota Polres Bulukumba diperiksa urinenya lantaran dicurigai ada sebagian yang mengkonsumsi barang haram ini.
Salah seorang perwakilan pengunjukrasa yang juga salah seorang rekan tersangka yang juga berada di rumah Jusmin saat penggeledahan, Hamzah pengatakan, mereka berlima termasuk Jusmin hanya minum kopi malam itu. Hanya saja, kata dia, entah mengapa polisi datang melakukan penggerebekan dan membawa mereka ke Polres Bulukumba. (arm/har)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar