Selasa, 13 September 2011
Badan Kehormatan Siap Proses Legislator Bermasalah
Ketua BK DPRD Bulukumba, Andi Baso Mauragawali mengatakan, dirinya sadar betul bahwa tiga legislator ini seharusnya diproses oleh partainya masing-masing. Bahkan, legislator yang akrab disapa Opu ini menilai proses pemberian sanksi seperti penonaktifan atau pemberhentian status keanggotaan dari tiga orang ini sudah sangat terlambat.
Badan Kehormatan Siap Proses Legislator Bermasalah
Selasa, 13 September 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110912215619-bk-siap-proses-legislator-bermasalah--
BULUKUMBA -- Badan Kehormatan DPRD Bulukumba siap memproses tiga legislator bermasalah. Termasuk Abdul Razak dari Partai Demokrat, yang saat ini tercatat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK).
Langkah taktis itu siap diambil BK DPRD Bulukumba setelah tiga partai pengusung ketiga legislator bermasalah hukum tersebut, tidak juga menunjukkan itikad baik. Sebaliknya, status Abdul Razak (Partai Demokrat), Muhammad Djuharta (Partai Keadilan Persatuan Indonesia), dan Andi Muttamar Mattotorang (Partai Golkar), dibiarkan menggantung hingga mereka tetap terakomodasi dalam alat kelengkapan dewan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Djuharta dan Andi Muttamar yang merupakan mantan terpidana korupsi kasus Bappedagate masih diakomodasi untuk duduk di komisi D yang membidangi Pendidikan dan Kesehatan. Sementara, Abdul Razak yang saat ini berstatus terdakwa korupsi dana Tabungan Asuransi Pensiunan (Taspen), justru diberi tempat terhormat menjadi salah satu anggota BK DPRD.
Ketua BK DPRD Bulukumba, Andi Baso Mauragawali mengatakan, dirinya sadar betul bahwa tiga legislator ini seharusnya diproses oleh partainya masing-masing. Bahkan, legislator yang akrab disapa Opu ini menilai proses pemberian sanksi seperti penonaktifan atau pemberhentian status keanggotaan dari tiga orang ini sudah sangat terlambat.
Sebagai langkah awal, kata dia, dirinya akan melakukan komunikasi lebih dulu dengan partainya masing-masing untuk menanyakan alasan pembiaran ini. Apalagi khusus Muhammad Djuharta pernah ada surat yang justru meminta agar tetap dipertahankan sebagai anggota DPRD dengan alasan masih loyal pada partainya.
"Semua pimpinan tiga partai ini akan saya temui. Termasuk Golkar dan Demokrat. Saya mau tahu bagaimana penilaian mereka dulu, baru saya berpikir langkah apa yang harus dilakukan BK dalam menyikapi keberadaan seorang anggota dewan yang terseret masalah hukum," ujarnya.
"Pelan-pelan saja dulu, kita kan butuh analisa lebih jauh. Termasuk harus dikonsultasikan ke Biro Hukum Otoda Pemprov Sulsel," sambung Opu saat dikonfirmasi Senin, 12 September 2011.
Ditanya soal fungsi BK yang bisa mengambil inisiatif setelah partai yang bersangkutan tidak merespons, Opu mengatakan bahwa dirinya cukup mengerti.
Dia juga menyadari bahwa pemberhentian atau penonaktifan anggota dewan adalah perintah undang-undang yang tidak bisa diabaikan. "Saya paham sekali masalah itu. Tenang saja, kita lihat dulu proses partainya," tambahnya.
Respons Kopel
Menyikapi sikap tegas BK tersebut, Koordinator Kopel Bulukumba, Makmur Masda mengatakan bahwa sudah seharusnya BK bertindak demikian. Dia menyebut, BK tidak perlu mempedulikan jika salah satu dari tiga orang ini adalah anggota BK sendiri.
Apalagi, kata Makmur, dalam pernyataan visi misi masing-masing anggota BK semuanya siap menjunjung tinggi aturan dan menjaga harga diri parlemen. "Nah, dengan masalah ini, mereka diuji, bagaimana konsistensinya," tantang Makmur.
Ketua DPD II Partai Demokrat Bulukumba, Andi Mahfud yang dimintai tanggapan menolak berkomentar. Alasannya, dia masih sibuk sehingga tidak bisa memberikan komentar soal masalah tersebut. Dia berjanji akan memberikan komentar setelah ada kesempatan.
"Saya sekarang tidak bisa jawab dulu, nanti saya hubungi kembali," katanya ringkas.
Sedangkan Ketua DPD II Golkar Bulukumba, Zainuddin Hasan mengatakan bahwa untuk Muttamar prosesnya ditunda dulu.
"Karena pimpinan sudah bilang biarkan saja kasusnya dulu, ya tidak mungkin kami membantah," ujarnya. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar