Senin, 24 Oktober 2011

Dipertanyakan, Selisih Silpa Rp 4 M Pemkab Bulukumba


Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) APBD 2010 yang dirilis pemkab melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba senilai Rp 40 miliar dipertanyakan legislator. Betapa tidak, ada nilai yang belum tercakup dalam perhitungan tersebut senilai Rp 4 miliar. (int)

--------------

Ada Selisih Rp 4 M
- Perhitungan Silpa Pemkab dengan BPK


Sabtu, 22 Oktober 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111021180442-ada-selisih-rp4-m

BULUKUMBA, FAJAR -- Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) APBD 2010 yang dirilis pemkab melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba senilai Rp 40 miliar dipertanyakan legislator. Betapa tidak, ada nilai yang belum tercakup dalam perhitungan tersebut senilai Rp 4 miliar.

Selisih nilai itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan tersebut dinyatakan, ada dana sekira Rp4,1 miliar yang tidak diungkap sebagai salah satu pendapatan daerah.

Hal ini, membuat pemkab kalang kabut. Sebab, persoalan ini secara tiba-tiba disampaikan DPRD pada saat pandangan fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Jumat, 31 Oktober.

Anggota Komisi B DPRD Bulukumba, Mulyadi Mursali mengatakan, dengan adanya temuan BPK tersebut, pemkab harus menelusuri sumber dana dimaksud. Apalagi, kata Mulyadi, tidak mungkin BPK menyebutkan ada sumber dana hingga miliaran rupiah tanpa melakukan analisis yang mendalam terkait pendapatan daerah. Bahkan, dia meminta agar DPKD segera mengungkap dana tersebut dan kemudian dipaparkan kepada anggota DPRD.

"Ada selisih Rp4 miliar. Pemkab hanya mengungkap Silpa Rp40 M, tapi menurut BPK masih ada pendapatan lain Rp4,1 miliar yang harus disebutkan," kata Mulyadi, Jumat, 21 Oktober.

Kata dia, DPKD hanya butuh untuk menjelaskan dari sumber mana dana yang tidak terungkap ini. Itu penting agar jelas apakah memang ada dana yang masih bisa masuk sebagai dana silpa atau tidak. Apalagi ini memang mengundang pertanyaan dewan setelah membaca LHP BPK.

Kepala DPKD Bulukumba, Burhanuddin mengatakan, sebenarnya silpa yang dirilis pemkab sudah benar. Soal dana Rp 4,1 miliar yang dipertanyakan DPRD berdasarkan temuan BPK, hal tersebut menurutnya tidak termasuk dalam kas daerah. Dia menyebutkan, kemungkinan besar yang dimaksud dana yang tidak tercatat tersebut adalah pendapatan dari program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).

Dana ini, kata Burhanuddin, memang berada pada kisaran Rp4,1 miliar. Namun tidak bisa serta merta dimasukkan sebagai silpa lantaran tidak masuk dalam rekening kas daerah. Apalagi, menurutnya, dana tersebut baru bisa didapatkan setelah ada klaim dari rumah sakit yang kemudian dari klaim tersebut ada pembayaran dari pemerintah pusat. Selain itu, dia menyatakan, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, dana Jamkesmas yang digelontorkan pemerintah pusat masuk dalam rekening khusus.

"Nah, bagi BPK ini harus juga diungkapkan sebagai salah satu pendapatan. Cuma kalau bicara Silpa, sama-sama sepakat hanya Rp 40 miliar. Dana Rp 4,1 miliar hanya diminta diungkap karena dana itu tidak masuk rekening kas daerah," katanya. (*)

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: