Minggu, 23 Oktober 2011
Survey "Usul untuk Eks Pasar Sentral Bulukumba"
Sebaiknya dijadikan apa bekas Pasar Sentral Bulukumba yang letaknya sangat strategis di pusat kota Bulukumba? Hasil jajak pendapat sementara hingga Senin, 24 Oktober 2011, sebanyak 62 persen pembaca blog Kabupaten Bulukumba (kabupatenbulukumba.blogspot.com) menginginkan eks Pasar Sentral Bulukumba dijadikan hutan / taman kota. (Foto: Asnawin)
--------------
Survey "Usul untuk Eks Pasar Sentral Bulukumba"
Oleh: Asnawin
Bekas Pasar Sentral Bulukumba hingga kini boleh dikatakan belum diapa-apakan. Masih dibiarkan sebagai tempat terbuka yang diberi pagar dan kerap dijadikan tempat bermain sepakbola oleh anak-anak. Pemkab Bulukumba boleh saja punya rencana, tetapi aspirasi masyarakat juga perlu didengarkan.
Untuk itulah, kami mengadakan survey atau jajak pendapat dengan pertanyaan tunggal; "Apa Usul Anda untuk Eks Pasar Sentral Bulukumba?". Survey kami buka sejak Senin, 12 September 2011 dan akan kami tutup pada 31 Oktober 2011 (49 hari).
Hasil jajak pendapat sementara hingga Senin, 24 Oktober 2011, sebanyak 62 persen (32 suara) pembaca blog Kabupaten Bulukumba (kabupatenbulukumba.blogspot.com) menginginkan eks Pasar Sentral Bulukumba dijadikan Hutan / Taman kota.
Selebihnya, 17 persen (9 suara) menginginkan dibangun Mall dan Hotel, serta masing-masing 9 persen (5 suara) menginginkan dibangun Pusat Perniagaan dan Gedung Serbaguna.
Masih ada waktu tujuh hari bagi para pembaca untuk memberikan pendapat atau aspirasinya terhadap rencana pemanfaatan lahan eks Pasar Sentral Bulukumba. Mudah-mudahan survey atau jajak pendapat ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Bulukumba dan DPRD Bulukumba sebelum memutuskan rencana tindak lanjut pembangunan di lahan eks Pasar Sentral Bulukumba tersebut.
Kontradiksi
Lokasi tanah eks Pasar Sentral Bulukumba sudah belasan tahun dibiarkan menjadi lahan kosong yang terbuka. Sebuah papan bercat putih bertuliskan "Di Lokasi Ini akan Dibangun Traiding Centre dan Hotel", berdiri di salah satu sudut tanah eks Pasar Sentral Bulukumba. Papan nama tersebut saya abadikan dalam gambar pada 28 Maret 2011.
Papan nama tersebut sudah ada sejak Patabai Pabokori masih menjabat sebagai Bupati Bulukumba (1995-2000 & 2000-2005), tetapi Andi Syukri Sappewali yang menggantikan Patabai selaku Bupati Bulukumba selama lima tahun (2005-2010) tidak melakukan apa-apa terhadap lahan bekas Pasar Sentral Bulukumba.
Zainuddin Hasan yang kini menjabat Bupati Bulukumba (2010-2015), mengaku akan menjadikan tanah tersebut sebagai hutan kota.
Timbul pertanyaan, mengapa terjadi kontradiksi. Apakah bupati terdahulu (Patabai Pabokori) dan bupati yang sedang menjabat saat ini (Zainuddin Hasan) mengambil keputusan sesuai seleranya masing-masing, ataukah keputusan tersebut didasarkan pada hasil penelitian dan kajian ilmiah.
Inilah yang kami jadikan dasar dalam melakukan survey atau jajak pendapat. Sekali lagi, semoga survey atau jajak pendapat ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkab Bulukumba dan DPRD Bulukumba sebelum memutuskan rencana tindak lanjut pembangunan di lahan eks Pasar Sentral Bulukumba tersebut.
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar