Selasa, 25 Oktober 2011

Penolak Zainuddin "Menginap" di Depan Rujab Bupati


TOLAK. Massa penentang Zainuddin Hasan, di depan rumah jabatan Bupati Bulukumba, Senin, 24 Oktober 2011. Kelompok ini mengancam akan terus melakukan pendudukan sebagai bentuk penolakan terhadap Zainuddin Hasan. (Foto: Arman/Fajar)


Penolak Zainuddin "Menginap" di Depan Rujab Bupati

Selasa, 25 Oktober 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111025004210-penolak-zainuddin-menginap-di-depan-rujab-bupati

BULUKUMBA, FAJAR -- Ratusan massa penolak Zainuddin Hasan sebagai Bupati Bulukumba memutuskan "menginap" di depan rumah jabatan bupati, Senin, 24 Oktober, setelah berunjuk rasa sepanjang hari kemarin. Aksi ini sebagai bagian dari penolakan Zainuddin terkait dugaan ketidakabsahan pencalonannya saat pemilihan bupati lalu.

Polisi sempat meminta agar pengunjuk rasa meninggalkan tempat jika tetap melakukan kegiatan di malam hari seperti berorasi atau melakukan tindakan lain yang mengganggu ketertiban umum. Namun setelah dilakukan negosiasi, polisi akhirnya mengizinkan pengunjuk rasa bermalam dengan catatan tidak memasuki kawasan rumah jabatan. Pengunjuk rasa hanya diizinkan "bermalam" di depan rumah jabatan

Kepala Polres Bulukumba, AKBP Arif Rahman, mengatakan, dirinya tidak akan melarang pengunjuk rasa bermalam tetapi harus mematuhi aturan. Jika nantinya, pengunjuk rasa melanggar aturan tersebut, Arif menegaskan polisi  tidak segan membubarkan paksa.

"Pada dasarnya tidak masalah asalkan mau tertib. Kita tidak akan melarang dengan catatan ikut aturan. Tidak boleh mengganggu. Pokoknya membunyikan mikrofon di malam hari tidak boleh dilakukan. Apalagi kalau melakukan orasi. Sangat tidak boleh itu dilakukan. Selama itu dipenuhi silakan. Tapi jelas pengamanan tetap kami lakukan karena jelas ada potensi konflik," ujar Arif Rahman, malam tadi.

Koordinator penentang Zainuddin, Muhammad Asri Pato, menegaskan bahwa kelompoknya akan tetap melakukan pendudukan di lokasi itu hingga ada yang bisa menjadi pegangan berupa putusan bersalah pemalsuan tanda tangan dukungan saat pemilihan bupati lalu. Bahkan, menurut Asri, massa juga akan menduduki kantor Bupati Bulukumba untuk memperlihatkan bukti penolakan masyarakat terhadap Zainuddin Hasan bersama wakilnya Syamsuddin. "Jelas sudah ada putusan, ini bukti ada pelanggaran," ujar dia.

Pelaksana tugas Kepala Bagian Humas Pemkab Bulukumba, Rudi Ramlan, mengatakan, terkait vonis Pengadilan Negeri Bulukumba terhadap terdakwa pemalsuan tanda tangan yakni Muhammad Darwis, hal tersebut adalah pidana umum dan bukan sama sekali masuk pada sengketa pemilukada. Dengan begitu, kata dia, vonis tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilihan bupati atau kemenangan pasangan Zainuddin dan Syamsuddin.

"Soal sengketa pemilukada sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi. Artinya, jangan lagi ada anggapan di masyarakat bahwa vonis Pak Darwis akan mengganggu legitimasi pasangan kepala daerah yang telah terpilih. Apalagi sudah dilantik gubernur berdasarkan SK (surat keputusan) Menteri Dalam Negeri. Vonis Pak Darwis itu adalah pertanggungjawaban personal karena murni kriminal pribadi," ujar Rudi mengutip kalimat Zainuddin. (arm/yun)


[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: