Langsung ke konten utama

Legislator Bermasalah Tetap Nikmati Tunjangan



GEDUNG DPRD. Kasus hukum bagi anggota DPRD di Bulukumba tampaknya tidak jadi pertimbangan khusus. Buktinya, tiga legislator yang terseret kasus korupsi masing-masing Muhammad Djuharta, Abdul Razak, dan Andi Muttamar Mattotorang hingga saat ini masih menikmati gaji dan tunjangan jabatan.(Foto: Asnawin)


---------------

Legislator Bermasalah Tetap Nikmati Tunjangan
- Djuharta-Razak Kebagian Dua jabatan


Rabu, 12 Oktober 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111011212940--legislator-bermasalah-tetap-nikmati-tunjangan

BULUKUMBA, FAJAR -- Kasus hukum bagi anggota DPRD di Bulukumba tampaknya tidak jadi pertimbangan khusus. Buktinya, tiga legislator yang terseret kasus korupsi masing-masing Muhammad Djuharta, Abdul Razak, dan Andi Muttamar Mattotorang hingga saat ini masih menikmati gaji dan tunjangan jabatan.

Bahkan, dari tiga orang tersebut, dua di antaranya yakni Djuharta dan Razak masih menduduki jabatan penting di DPRD. Hanya Andi Muttamar yang jadi anggota biasa. Razak misalnya, dia mantap menerima tunjangan dua jabatan sekaligus sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) dan anggota Badan Legislasi (Baleg). Demikian juga Djuharta masih diberi kesempatan menikmati dan tunjangan dua jabatan strategis yakni sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Legislasi (Baleg) DPRD. Sebelum reposisi alat kelengkapan dewan baru-baru ini, Djuharta malah dipercaya sebagai Ketua Komisi D.

Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Kurniady mengatakan ketiganya selama ini terus diberikan gaji dan tunjangannya lantaran memang masih berstatus anggota DPRD. Soal jabatan, Kurniady mengatakan, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar lantaran mereka adalah anggota DPRD yang secara otomatis harus disebar untuk menduduki jabatan pada komisi maupun alat kelengkapan. Hak tersebut menurut Kurniady masih melekat pada mereka dan justru sesuatu yang tidak tepat jika tidak diberikan.

"Otomatis mereka masih dapat tunjangan. Apalagi gajinya, pasti diberikan karena itu haknya," ujar Kurniady.

Menurut dia, pihaknya tidak bisa melarang karena sampai saat ini tidak ada pemberhentian. Intinya dia masih anggota DPRD. Kecuali kalau ada proses pemberhentian, barulah dihentikan. "Sepanjang tidak ada pemberhentian, mereka bisa menikmati semua fasilitas dewan," imbuhnya.

Kurniady menambahkan, tidak menutup kemungkinan legislator ini tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dinas. Baik dalam provinsi maupun di luar provinsi. Alasannya, perrjalanan dinas adalah hak yang melekat pada anggota dewan.

"Cuma kalau perjalanan dinas itu kan dilihat dulu apakah masih punya jatah atau tidak. Kalau dianggap sudah cukup tidak mungkin diikutkan," terangnya.

Koordinator Kopel Bulukumba, Makmur Masda sudah berkali-kali menyoroti masalah ini. Termasuk soal jabatan strategis yang dipegang para legislator bermasalah tersebut.

Makmur menyebut, hadirnya mereka di alat kelengkapan dewan menunjukkan tidak konsistennya lembaga ini. Dia mencontohkan, posisi Djuharta pada Baleg dan Banggar. Kata dia, Djuharta adalah legislator bermasalah tetapi pada sisi yang lain justru membahas aturan.

Demikian juga dengan Razak, menurut Makmur sangat tidak masuk akal duduk pada dua jabatannya. "Dia itu bermasalah, mana mungkin bisa duduk di BK," tegasnya. (arm/har)

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -