Langsung ke konten utama

Legislator Tolak Kembalikan Dana TKI



Pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dari anggota DPRD Bulukumba mandek. Kendati tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tunjutan Ganti Rugi (TPTGR) terus menagih, hampir pasti anggaran senilai Rp 2,1 miliar itu tidak akan kembali. Sebab, anggota dewan menolak mengembalikan dana itu kendatipun dengan cara mencicil. (int)

--------------

Legislator Tolak Kembalikan Dana TKI

Selasa, 11 Oktober 2011
http://www.fajar.co.id/read-20111010212252-legislator-tolak-kembalikan-dana-tki

BULUKUMBA, FAJAR -- Pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) dari anggota DPRD Bulukumba mandek. Kendati tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tunjutan Ganti Rugi (TPTGR) terus menagih, hampir pasti anggaran senilai Rp 2,1 miliar itu tidak akan kembali. Sebab, anggota dewan menolak mengembalikan dana itu kendatipun dengan cara mencicil.

Anggota Komisi C DPRD Bulukumba, Andi Mustamin Patawari mengatakan, dirinya menghentikan penyetoran dana TKI ini lantaran mendapatkan informasi dari beberapa legislator Senayan. Menurut info tersebut, dana TKI tidak perlu lagi dikembalikan. Mustamin menegaskan, dirinya malah akan meminta kembali uang yang telah dia setorkan ke tim TPTGR selama ini yang diklaim sudah mencapai Rp10 juta dari dana TKI yang diterima Rp64 juta.

Legislator yang akrab disapa Pilips ini menambahkan, menjadi pekerjaan cuma-cuma jika anggota DPRD mengembalikan dana tersebut. Bahkan, dia menegaskan, pemerintah telah merugikan legislator jika memaksakan untuk menagih dana ini lantaran yang menikmati dana tersebut adalah konsituennya.

"Saya tegaskan, mulai saat ini tidak akan menyetor dana lagi kepada TPTGR. Buat apa, toh dana itu kami gunakan untuk kepentingan konstituen," ujar Pilips, Senin, 10 Oktober.

Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Kurniady yang dikonfirmasi juga mengaku mendapat kabar bahwa dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada anggota DPRD. Menurut Kurniady, beberapa waktu lalu dirinya melakukan konsultasi dengan BPK dan menyebutkan bahwa kemungkinan akan ada PP yang menyetop pengembalian dana ini dan memerintahkan pemkab untuk membayarkan uang yang sudah disetorkan legislator.

Tetap Menagih

Kepala Bagian Keuangan Pemkab Bulukumba selaku Ketua Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tunjutan Ganti Rugi (TPTGR) Andi Mappiwali mengatakan, sebelum ada regulasi terkait penghentian pembayaran tersebut, pihaknya akan tetap melakukan penagihan. Dia tidak mau terpengaruh dengan informasi yang berkembang tanpa adanya dasar yang kuat.

Saat ini, menurut Mappiwali, yang dia ketahui adalah adanya perintah pembayaran dan wajib diikuti setiap anggota DPRD. Pihaknya, kata dia, baru akan mengambil sikap untuk menghentikan penagihan setelah ada kebijakan resmi dari pemerintah dalam bentuk tertulis.

"Begini, kenapa harus repot. Sekarang kan belum ada aturannya, jadi apa yang mau dijadikan pedoman. Yang ada saat ini adalah perintah mengembalikan dana ini," tegasnya

Tim TPTGR, kata dia, hanya menjalankan apa yang ada sesuai regulasi yang ada. "Jadi jangan bilang kami yang setop. Yang setop anggota DPRD. Kami tetap berjalan seperti biasa," tegasnya. (arm/har)

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Anonim mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -