Kepolisian Resort Bulukumba menetapkan Bendahara Partai Golkar Bulukumba, Arifuddin, sebagai tersangka korupsi pada kasus pengadaan perangakat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bulukumba. Selain Arifuddin, pejabat pembuat komitmen Muhammad Ajis juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 2,14 miliar itu. (int)
------------------
Bendahara Golkar Bulukumba Jadi Tersangka Korupsi
Jum'at, 27 Desember 2013
http://www.tempo.co/read/news/2013/12/27/063540454/Bendahara-Golkar-Bulukumba-Jadi-Tersangka-Korupsi
TEMPO.CO, Bulukumba - Kepolisian Resort Bulukumba menetapkan Bendahara Partai Golkar Bulukumba, Arifuddin, sebagai tersangka korupsi pada kasus pengadaan perangakat teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bulukumba. Selain Arifuddin, pejabat pembuat komitmen Muhammad Ajis juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi yang menghabiskan anggaran Rp 2,14 miliar itu.
"Dalam kasus ini, diduga anggaran pengadaan komputer, printer, dan peralatan teknologi lainnya di-mark up. Kerugiannya ditaksir lebih dari Rp 1 miliar," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resort Bulukumba Ajun Komisaris Polisi Syarifuddin, Jumat, 27 Desember 2013.
Menurut dia, Muhammad Ajis dan Arifuddin adalah orang yang bertanggung jawab pada proyek itu. Keduanya belum ditahan, "Karena masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Bangunan," kata dia.
Sebelumnya, Arifuddin, yang juga Direktur CV Sumber Harapan, menyatakan tidak tahu tentang proyek pengadaan TIK yang diperuntukan 85 sekolah di Bulukumba itu. Yang memenangkan proyek itu memang CV Sumber Harapan. "Tapi bukan saya yang kerjakan," kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Bulukumba, A. Akbar Amir, mengatakan mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami sudah membentuk tim verifikasi pada proyek itu, jadi yang tahu terkait peroyek tersebut adalah tim verifikasi," kata dia.
JASMAN
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar