Rabu, 27 Juli 2011
Bupati Keluarkan Edaran Enam Hari Kerja
ENAM HARI KERJA. Kebijakan Bupati Bulukumba, terkait pemberlakukan enam hari kerja lingkup Pemkab Bulukumba, telah diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati bernomor 40 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 2011, tentang Hari Kerja di lingkungan Pemkab Bulukumba. Enam hari kerja mulai berlaku 1 Agustus 2011, dengan perincian, jam kerja Senin sampai Kamis adalah pukul 07.30 sampai pukul 14.00 Wita, hari Jum'at pukul 07.30 hingga pukul 11.45 Wita, sedangkan hari sabtu pukul 07.30 sampai 13.00 Wita. (Foto: Asnawin)
Bupati Keluarkan Edaran Enam Hari Kerja
- Berlaku Mulai 1 Agustus 2011
Harian Ujungpandang Ekspres
Sabtu, 23-07-2011
http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=69507
BULUKUMBA, UPEKS--Kebijakan Bupati Bulukumba, terkait pemberlakukan enam hari kerja lingkup Pemkab Bulukumba, telah diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati bernomor 40 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 2011, tentang Hari Kerja di lingkungan Pemkab Bulukumba.
Bupati juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor Ins 04/VII/2011 tanggal 18 Juli 2011, tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemkab Bulukumba. Menurut Muhammad Daud Kahal, Kepala Bagian Humas dan Protokol, surat edaran bernomor 188.6/1890/Org-Kepeg tertanggal 18 Juli 2011, ditandatangani Wakil Bupati, Syamsuddin, telah dikirimkan keseluruh satuan kerja perangkat daerah.
Dalam edaran tersebut dijelaskan, enam hari kerja yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus mendatang, adalah hari Senin sampai Sabtu. Jam kerja Senin sampai Kamis adalah jam 07.30 sampai 14.00. Hari Jum'at jam 07.30 hingga 11.45. Sementara hari sabtu jam 07.30 sampai dengan 13.00.
Pakaian dinas hari Senin menggunakan pakaian linmas, selasa hingga Kamis pakaian dinas harian. Jumat minggu pertama dan ketiga pakaian muslim, sementara minggu kedua dan keempat pakaian olahraga.
"Hari Sabtu berpakaian batik," terang Daud Kahal, Jumat kemarin.
Dengan kebijakan baru tersebut, masyarakat diminta untuk menyesuaikan diri untuk memanfaatkan hari dan jam kerja setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), untuk mendapatkan pelayanan yang lebih optimal.
()
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Tiga Permandian Kindang Nan Eksotik
LENGKAP. Kawasan Kindang di Kabupaten Bulukumba memiliki tiga objek wisata alam dengan panorama alam yang sangat indah. Sayangnya, potensi yang besar belum tergarap maksimal dengan penyediaan fasilitas yang representatif. (Foto: Arman/Fajar)
Zainuddin Latif Pimpin Muhammadiyah Bulukumba Kota
MASJID MUHAMMADIYAH. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bulukumba Kota, menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) yang ke VII, Di Masjid Muhammadiyah, Jl M Sirfin, Bulukumba, Sabtu, 23 Juli 2011. Dalam Muscab tersebut, seluruh anggota pimpinan cabang Muhammadiyah Bulukumba Kota sepakat memilih Zainuddin Latif menjadi Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Bulukumba Kota, periode 2010-2015. (Foto: Asnawin)
Hamzah Pangki Ketua DPRD Bulukumba
KETUA DPRD BULUKUMBA. Polemik jabatan Ketua DPRD Bulukumba akhirnya terjawab. Ini setelah Sekretariat DPRD Bulukumba menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel bernomor 242/VII/Tahun 2011 tertanggal 20 Juli 2011 terkait pengangkatan Andi Hamzah Pangki sebagai Ketua DPRD Bulukumba, menggantikan mantan Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Andi Muttamar Mattotorang.
Hamzah Pangki Ketua DPRD Bulukumba
EDITOR: BUYUNG MAKSUM
REPORTER: ARMAN
Harian Fajar
Rabu, 27 Juli 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110726233458-hamzah-pangki-ketua-dprd-bulukumba
BULUKUMBA, FAJAR -- Polemik jabatan Ketua DPRD Bulukumba akhirnya terjawab. Ini setelah Sekretariat DPRD Bulukumba menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel bernomor 242/VII/Tahun 2011 tertanggal 20 Juli 2011 terkait pengangkatan Andi Hamzah Pangki sebagai Ketua DPRD Bulukumba.
SURAT tersebut kini sudah berada di tangan Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Kurniady. Surat inilah yang menjadi rujukan untuk pelantikan Hamzah Pangki sebagai Ketua DPRD Bulukumba. Dalam surat tersebut memastikan Andi Hamzah Pangki sebagai pengganti antar waktu Ketua DPRD Bulukumba yang sebelumnya dijabat mantan Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Andi Muttamar Mattotorang.
Kepada FAJAR, Kurniadi mengatakan bahwa dengan adanya surat tersebut berarti sudah ada kejelasan siapa yang memimpin DPRD Bulukumba menggantikan Muttamar dalam sisa periode anggota DPRD Bulukumba kali ini. Dia juga mengatakan bahwa saat ini sisa menentukan jadwal untuk pelantikan ketua DPRD yang baru. Hanya saja, untuk agenda tersebut, kata Kurniady masih akan dibicarakan lagi pada Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bulukumba.
"Iya sudah ada tembusan SK yang saya terima. Artinya sudah jelas siapa Ketua DPRD Bulukumba. Selama ini kan terjadi ketidakjelasan dan saling klaim. Saya selaku Sekwan tidak berkepentingan di sini. Saya hanya menindaklanjuti surat yang masuk setelah saya pastikan surat itu dari mana asalnya. Jadi nanti akan ada rapat Bamus," ujar Kurniady, Selasa, 26 Juli 2011.
Selain itu, Kurniady mengatakan bahwa dirinya selaku pihak yang melaksanakan fungsi-fungsi administrasi akan segera memproses SK tersebut kepada pimpinan yang ada saat ini. Selanjutnya, kata dia, akan menjadi kewenangan anggota DPRD dan alat kelengkapan dewan yang ada untuk menentukan prosesnya.
"Adminstrasinya saja saya yang dijalankan. Apa yang masuk tentu dilanjutkan karena hanya itu tugas Sekwan. Untuk mengambil kebijakan tidak boleh," lanjut Kurniady.
Sementara itu, Hamzah Pangki yang dimintai keterangan juga mengakui sudah menerima surat pengangkatan dirinya. Hanya saja, Hamzah mengaku tidak mau memperkeruh suasana dengan adanya surat tersebut.
Hamzah menegaskan, dirinya menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada pimpinan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Saya ini hanya menjalankan amanah. Saya tidak mau ada yang terpecah-pecah di DPRD dan saya berharap nanti kita akan semakin fokus setelah adanya surat ini," kata Hamzah Pangki. (*)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Mantan Pengurus Golkar Bulukumba Pindah ke PAN
PINDAH KE PAN. Mantan Sekda Kabupaten Bulukumba yang juga mantan pengurus Partai Golkar Bulukumba, Andi Untung Pangki (berdiri paling tengah), memilih bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bulukumba. Tampak ketika sejumlah pegawai sekretariat daerah Kantor Bupati Bulukumba foto bersama dengan Andi untung Pangki seusai apel sore di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis, 31 Maret 2011. Foto ini sekaligus merupakan foto perpisahan dengan Andi Untung yang menjabat Sekretaris Daerah Bulukumba selama 3,8 tahun dan memasuki masa pensiun pada hari itu. (Foto: Humas Pemkab Bulukumba)
Mantan Pengurus Golkar Bulukumba Pindah ke PAN
Tribun Timur - Rabu, 27 Juli 2011
http://makassar.tribunnews.com/2011/07/27/mantan-pengurus-golkar-bulukumba-pindah-ke-pan
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulukumba, Andi Untung Pangky, memilih bergabung di Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba. Sebelumnya ia adalah salah seorang pengurus di DPD II Partai Golkar Bulukumba.
Selain Andi Untung, mantan kandidat Bupati Bulukumba, Andi Syafruddin Amjar, juga telah menyatakan diri bergabung dengan PAN Bulukumba. Sebelumnya, ia adalah Ketua Partai Persatuan Daerah (PP)D) Buluumba. Di PAN, ia kebagian jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Partai.
Ketua Bappilu PAN Bulukumba Irham Rahimin, Rabu (27/7/2011) mengungkapkan bahwa tidak hanya itu, beberapa nama politisi lainnya antara lain Idris Aman, mantan anggota legislatif Bulukumba priode lalu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menjabat sebagai Wakil Ketua Litbang PAN Bulukumba.(*/tribun-timur.com)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Sabtu, 16 Juli 2011
Replika Kapal Phinisi
PAMERAN KHAS TNI AL. Pangarmatim, Laksda TNI Bambang Suwarto (tengah) didampingi Dan Kolat Armatim, Kolonel Laut (P) Aan Kurnia (kiri), berbincang dengan perwakilan Atase Pertahanan Australia berada di depan replika kapal phinisi yang dipamerkan, di sela-sela peluncuran buku foto Koarmatim di Grand City Surabaya, Minggu (3/7/2011). Buku foto setebal 285 halaman yang berjudul 'Pengawal Samudera Di Wilayah Timur Indonesia' tersebut, berisikan profil Koarmatim yang dikemas dengan memperhatikan sisi humanis dari sosok prajurit TNI AL. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/pd/11
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Sekwan DPRD Bulukumba Restui Rapat Versi Muttamar
AKRAB. Mantan terpidana korupsi Andi Muttamar Mattotorang bersama Wakil Bupati Bulukumba terlihat akrab usai rapat di ruang kerja Ketua DPRD, Kamis, 14 Juli 2011. Manuver yang dilakukan mantan terpidana korupsi, Andi Muttamar Mattotorang perlahan mulai diakui sekretariat DPRD. Terbukti surat yang dikeluarkan Muttamar untuk melakukan rapat dengan eksekutif sudah direstui sekretariat dewan sebagai rapat yang sah. (Foto: Arman/Fajar)
Sekwan Restui Rapat Versi Muttamar
- Wabup dan BK DPRD Hadir
Jumat, 15 Juli 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110714201826-sekwan-restui-rapat-versi-muttamar
BULUKUMBA, FAJAR -- Manuver yang dilakukan mantan terpidana korupsi, Andi Muttamar Mattotorang perlahan mulai diakui sekretariat DPRD. Terbukti surat yang dikeluarkan Muttamar untuk melakukan rapat dengan eksekutif sudah direstui sekretariat dewan sebagai rapat yang sah.
Bahkan sekretariat dewan sudah menyatakan bahwa surat yang dikeluarkan Muttamar untuk memanggil pihak eksekutif sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan tidak menyalahi aturan. Ini terungkap saat Muttamar kembali memimpin rapat dengar pendapat dengan eksekutif terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis, 14 Juli.
Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Kurniady saat dikonfirmasi terkait keabsahan rapat ini mengatakan, rapat tersebut sudah sah. Surat yang dikeluarkan untuk memanggil eksekutif ini juga sudah melalui sekretariat DPRD dan rapat yang digelar adalah sah. Hanya saja, saat Muttamar memimpin rapat di ruang kerjanya, Kurniady tidak hadir dengan alasan ada undangan lain yang harus dia hadiri pada waktu yang bersamaan. "Iya sudah sesuai itu. Undangannya resmi melalui sekretariat DPRD," kata Kurniady, Kamis, 14 Juli.
Pada rapat tersebut, Wakil Bupati Bulukumba, Syamsuddin dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Bachri juga hadir. Termasuk Sekretaris Kabupaten (sekkab) Bulukumba, Andi Bau Amal, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Burhanuddin Kadir, Kepala DPKD Bulukumba, Burhanuddin, Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Achmad Syukri, Ketua Komisi B, Abdul Kahar Muslim dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Wakil Bupati Bulukumba, Syamsuddin yang ditanya soal kehadirannya pada rapat ini mengatakan, apa yang dilakukan berdasarkan surat yang masuk ke eksekutif. Apalagi surat tersebut resmi dari DPRD sehingga menjadi kewajiban dirinya untuk hadir. Dia menolak jika dikatakan bahwa kehadiran dirinya karena ada keterkaitan dan dukungannya pada Muttamar untuk kembali memimpin DPRD Bulukumba.
"Saya tidak mau dipetakonflikkan soal jabatan Ketua DPRD. Saya hadir berdasarkan undangan DPRD dan itu resmi. Tolong jangan dibelokkan lagi ini," pesannya.
Apalagi, lanjut Syamsuddin, kehadirannya semata untuk mencari cara memperbaiki Bulukumba. Khususnya terkait pendapatan daerah. "Jadi tidak benar kalau ada yang bilang kehadiran saya karena saya mulai merapat kepada pak Muttamar," ujarnya.
Mendengar keterlibatan eksekutif secara formal dalam rapat yang dipimpin Muttamar, Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba berang. Menurutnya, apa pun yang dilakukan Muttamar seharusnya menunggu dulu proses yang sedang berjalan. Apalagi memang saat ini masih sedang berproses soal pemberhentian Muttamar, namun BK harus memposisikan diri sebagai alat kelengkapan yang menjaga wibawa DPRD.
"Di sinilah masalahnya karena cenderung terjadi pembiaran. Makanya, gubernur seharusnya bersikap cepat terkait polemik ini. Kuncinya sekarang kan berada di tangan gubernur," ujarnya.(arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Lowongan Makassar: Agustus, DPRD Bulukumba Terima Pegawai Baru
GEDUNG DPRD. Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba segera membuka lowongan kerja pada Agustus mendatang. Disampaikan oleh Ketua DPRD Bulukumba Andi Muttamar bahwa lowongan kerja yang dimaksudkan adalah penyediaan staf ahli dewan dengan persyaratan strata satu (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). (Foto: Asnawin)
Lowongan Makassar: Agustus, DPRD Bulukumba Terima Pegawai Baru
Laporan Syamsul Bahri
Tribun Timur -
Jumat, 15 Juli 2011
http://makassar.tribunnews.com/2011/07/15/lowongan-makassar-agustus-dprd-bulukumba-terima-pegawai-baru
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba segera membuka lowongan kerja pada Agustus mendatang. Disampaikan oleh Ketua DPRD Bulukumba Andi Muttamar bahwa lowongan kerja yang dimaksudkan adalah penyediaan staf ahli dewan dengan persyaratan strata satu (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3)
"Badan Kehormatan (BK) dewan telah mengusulkan untuk segera dibuka paling lambat Septembar," kata Muttamar, kepada wartawan di Bulukumba, Jumat (15/7/2011).
Rencana dibukanya lowongan kerja itu, telah menjadi kebutuhan di tempat tersebut untuk mempermudah pekerjaan anggota dewan. Selain itu syarat lainnya adalah yang berpengalaman dalam bidang yang dibutuhkan. (*)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Sempat Ditolak Kemenpan, 33 CPNS Bulukumba Akhirnya Diterima
PELAMAR CPNS. Para pelamar CPNS Bulukumba memadati kantor Pos untuk melihat pengumuman, pada pendaftaran CPNS 2010. Sebanyak 33 kouta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bulukumba formasi tahun 2009 lalu yang sempat ditolak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Dalam Negeri (Kemenpan) karena tidak sesuai formasi, kini sedang diproses kembali. CPNS dari formasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI) alumni Diploma Dua STAI Al-Gazali Bulukumba tahun 2009, telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun itu. (Foto: Tribun Timur/Syamsul Bahri)
Sempat Ditolak Kemenpan, 33 CPNS Bulukumba Akhirnya Diterima
Tribun Timur -
Jumat, 15 Juli 2011
http://makassar.tribunnews.com/2011/07/15/sempat-ditolak-kemenpan-33-cpns-bulukumba-akhirnya-diterima
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 33 kouta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BUlukumba formasi tahun 2009 lalu yang sempat ditolak oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Dalam Negeri (Kemenpan) karena tidak sesuai formasi, kini sedang diproses kembali.
CPNS dari formasi Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI) alumni Diploma Dua STAI Al-Gazali Bulukumba tahun 2009, telah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS tahun itu.
Tetapi, kemudian Kemenpan menolaknya dengan alasan tidak sesui dengan formasi. Sebab yang dibutuhkan bukan lulusan dari STAI Al Gazali, akan tetapi lulusan dari perguruan tinggi umum.
"Ke-33 orang CPNS yang telah lulus pada formasi telah mendapatkan tanggapan positif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara, sehingga saat ini sudah terbit nomor induk pegawai (NIP) CPNS," kata Bau Amal, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bulukumba, Jumat (15/7/2011).
Rencananya jika NIP mereka telah tiba maka setelah berdasarkan kebutuhan pegawai mereka diharuskan bertugas di daerah atau desa terpencil yang kekurangan guru. Mereka baru bisa melanjutkan jenjang pendidikannya ke strata satu, setelah dua tahun masa kerja.
"Ini adalah sudah menjadi keharusan dan mereka sudah membuat pernyataan sanggup untuk memenuhi ketentuan itu," kata Bau Amal.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) A Syafrul Patunru menyampaikan hal serupa saat memaparkan programnya pada rapat koordinasi pembangunan di Borong Rappoa Kecamatan Kindang, Rabu (13/7) lalu. (*/tribun-timur.com)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Tudingan Subyektif dan Tendensius Kepada Bupati Bulukumba
KABAG HUMAS. Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Daud Kahal, Bupati Zainuddin menganggap berbagai issu yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa FPR yang dilakukan Kamis (14/7/2011) di sekitar bundaran phinisi dekat kantor bupati adalah provokasi yang tidak benar diantaranya janji politik seperti dana bergulir faktanya sudah direalisasikan bahkan saat ini sudah mencapai enam milyar rupiah,
Tudingan Subyektif dan Tendensius Kepada Bupati Bulukumba
Posted by rcanews
http://www.rca-fm.com/2011/07/tudingan-kepada-zaidin-subyektif-dan.html
Bulukumba, RCAnews - Tudingan yang dialamatkan Front Pembela Rakyat (FPR) terhadap Pemerintahan Bupati Zainuddin Hasan dan Wakil Bupati Syamsuddin dinilai pemkab sebagai hal yang subyektif dan tendensius. Selain itu issunya sangat provokatif dan sesungguhnya jauh dari kenyataan yang dilakukan pemerintah saat ini.
Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Daud Kahal, Bupati Zainuddin menganggap berbagai issu yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa FPR yang dilakukan Kamis (14/7/2011) di sekitar bundaran phinisi dekat kantor bupati adalah provokasi yang tidak benar diantaranya janji politik seperti dana bergulir faktanya sudah direalisasikan bahkan saat ini sudah mencapai enam milyar rupiah, memang untuk jumlah masyarakat yang mendapatkan itu sangat terbatas tapi itu akan bergulir selama lima tahun pemerintahan Zainuddin.
"Gaji selama lima tahunpun sudah diserahkan pada hari pelantikan tanggal 6 Nopember 2010, itu disaksikan oleh seluruh camat, partai pengusung dan para tokoh masyarakat di ruang pola kantor bupati, sehingga prosesnya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Daud kepada RCAnews, Jumat (15/7/2011).
Daud memaparkan, terkait penggunaan dana pribadi untuk pembangunan islamic center, itupun suatu fakta karena hingga saat ini semua mata bisa memandang seperti apa perkembangan bangunan tersebut, kalupun ada sumbangan masyarakat atau kontraktor nilai sangat sedikit bila dibanding dengan kemajuan pembangunannya yang saat ini sudah lebih dari lima milyar, dan aliran dana sumbangan masyarakat bisa dikontrol melalui rekening Bank Rakyat Indonesia.
"Mengenai pembangunan mall yang dinilai IMBnya cacat hukum, maka suatu tandatanya besar, apanya yang cacat hukum, sementara proses dan mekanisme penerbitannya sudah melalui prosedur dan pajak dan retribusinya masuk kas daerah yang nilainya mencapai 50 juta termasuk penerbitan UKL dan UPLnya," jelasnya.
Menyangkut pembangunan pabrik Rice Processing Compleks, Daud menuturkan, justru ini akan membantu petani karena petani tidak lagi harus menjemur dan mengolah panennya secara tradisional seperti sekarang, panen langsung di pabrik dan pembeliannyapun dengan harga yang lebih tinggi dari dolog, ini berarti akan sangat menguntungkan petani. Terkait penggilingan padi tradisional, tentu ini akan dijadikan mitra dan pola kerjasamanya sudah dirancang sehingga tidak akan ada yang dirugikan.
Mengenai material bangunan mall, pabrik dan islamic center, memang pada prinsipnya berasal dari sumber yang sama yakni dana pribadi Zainuddin Hasan, tapi pendistribusian material bangunannya tetap ada porsi masing-masing sesuai dengan terkait rencana masing-masing proyek.
Adapun mengenai manipulasi data Pilkada, semua yang merasa tidak puas disilahkan menempuh jalur yang sesuai dengan konstitusi karena ranahnya buka pada Bupati dan Wakil Bupati, menyangkut dualisme kepemimpinan di DPRD, yang terjadi adalah bukan pembiaran akan tetapi memberikan ruang bagi dinamika demokrasi di Bulukumba untuk berjalan dalam proses politik tanpa intervensi kekuasaan.
Mengenai mutasi dokter spesialis, adalah bentuk kebijakan publik yang diarahkan sebagai bentuk pembinaan kepegawaian, dalam sistem pembinaan pegawai ada yang namanya reward dan punishmen, dan semua mekanisme sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Zaidin bukan anti demokrasi dan anti rakyat, tapi pro rakyat dan pro demokrasi, karena terpilih melalui proses demokrasi dan telah memberikan ruang kritik dan koreksi bagi masyarakat, sejauh itu proporsional, obyektif dan konstruktif. mereka yang melakukan kritik yang tidak sesuai dengan fakta adalah Ambivalen terhadap proses demokrasi yang sudah berjalan di Bulukumba selama ini.
Terhadap HGU PT. Lonsum, pemkab sudah melakukan fasilitasi dan hasilnya tentu harus ditunggu, karena pemkab tidak memiliki kewenangan yang besar untuk menyelesaikan permasalahan di Lonsum tapi membutuhkan pendekatan dan kajian bersama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, gubernur dan masyarakat sendiri.
"Yang harus dipahami oleh masyarakat Bulukumba saat ini adalah dalam jangka waktu delapan bulan pemerintahan Zainuddin saat ini sudah banyak hasil yang bisa dilihat masyarakat, bukan hanya islamic center, RPC, mall, tapi investasi pembangunan pabrik tapioka sudah dibangun, dan akan banyak lagi yang akan dinikmati masyarakat, kesemuanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Bulukumba," ujar Daud. (rca/ry)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Rabu, 13 Juli 2011
Wabub Bulukumba Usul Pengumpulan Zakat Satu Pintu
PENGURUS ZAKAT. Wakil Bupati Bulukumba, Syamsuddin melantik pengurus BAZ Bulukumba, Senin, 11 Juli 2011. Wabup mengusulkan pengumpulan zakat fitrah pada bulan suci Ramadan mendatang dilakukan satu pintu. Yakni melalui Badan Amil Zakat (BAZ). (Foto: Arman/Fajar)
Minggu, 03 Juli 2011
Siswa SD 72 Bambaungan Belajar di Tengah Kebun
CERIA. Seharusnya anak-anak sekolah selalu ceria dan bahagia seperti murid-murid SD Negeri 97 Sampeang, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba ini, tetapi keceriaan murid-murid SD 72 Bambaungan, Desa Balangtaroang, Kecamatan Bulukumpa, mengalami gangguan karena selama 10 tahun terakhir, murid-murid sekolah tersebut terpaksa menjalani proses belajar mengajar di tengah perkebunan cengkeh. Dua bangunan SD dan rumah dinas guru rusak akibat termakan usia. (Foto: Asnawin)
Dra A Pameney Jabat Camat Bonto Bahari
SERTIJAB. Acara serah terima jabatan Camat Bonto Bahari ini dirangkaikan dengan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK dari pejabat lama Ny A Mattalatta kepada Ny A Samsiar Taufik (istri dari Sekretaris Kecamatan Bonto Bahari).
Serah Terima Jabatan Camat Bonto Bahari
Kamis, 23 Juni 2011
http://bulukumbatourism.com/index.php?option=com_content&view=article&id=86:serah-terima-jabatan-camat-bonto-bahari&catid=1:latest-news&Itemid=1
Camat Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, A Mattalatta SE yang telah memasuki masa pensiun digantikan oleh Dra A Pameney. Acara serah terima jabatan dilangsungkan di Kantor Camat Bonto Bahari, Kamis, 23 Juni 2011.
Acara serah terima jabatan Camat Bonto Bahari ini dirangkaikan dengan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK dari pejabat lama Ny A Mattalatta kepada Ny A Samsiar Taufik (istri dari Sekretaris Kecamatan Bonto Bahari).
Turut hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut, antara lain Wakil Bupati Bulukumba H Syamsuddin, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba Ny Hj Nurhayati L, beberapa anggota DPRD Bulukumba, beberapa camat di lingkungan Pemda Bulukumba, Kepala SKPD lingkup Pemda Bulukumba, serta sejumlah undangan lainnya.
A Pamenery yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Promosi dan Pemasaran pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bulukumba, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanat memimpin wilayah Kecamatan Bonto Bahari.
Ia pun mengajak semua komponen mansyarakat Bonto Bahari untuk ikut serta mendukung kepemimpinan beliau agar di masa yang akan datang wilayah yang dipimpinnya bisa lebih maju lagi.
Wakil Bupati Syamsuddin mengharapkan agar pejabat baru dapat meneruskan program yang telah dirintis oleh pejabat lama dan dapat mendorong wilayahnya agar dapat lebih bersaing lagi dengan wilayah lain di Kabupaten Bulukumba, terlebih lagi dalam waktu dekat ini di wilayah Kecamatan Bonto Bahari akan digelar perhelatan akbar bertaraf Nasional, yaitu Festival Pinisi II, 16 – 19 Juli 2011. (Ubayd-Budpar)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Serah Terima Jabatan Camat Bonto Bahari
Kamis, 23 Juni 2011
http://bulukumbatourism.com/index.php?option=com_content&view=article&id=86:serah-terima-jabatan-camat-bonto-bahari&catid=1:latest-news&Itemid=1
Camat Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, A Mattalatta SE yang telah memasuki masa pensiun digantikan oleh Dra A Pameney. Acara serah terima jabatan dilangsungkan di Kantor Camat Bonto Bahari, Kamis, 23 Juni 2011.
Acara serah terima jabatan Camat Bonto Bahari ini dirangkaikan dengan serah terima jabatan Ketua Tim Penggerak PKK dari pejabat lama Ny A Mattalatta kepada Ny A Samsiar Taufik (istri dari Sekretaris Kecamatan Bonto Bahari).
Turut hadir dalam acara serah terima jabatan tersebut, antara lain Wakil Bupati Bulukumba H Syamsuddin, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bulukumba Ny Hj Nurhayati L, beberapa anggota DPRD Bulukumba, beberapa camat di lingkungan Pemda Bulukumba, Kepala SKPD lingkup Pemda Bulukumba, serta sejumlah undangan lainnya.
A Pamenery yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Promosi dan Pemasaran pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bulukumba, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanat memimpin wilayah Kecamatan Bonto Bahari.
Ia pun mengajak semua komponen mansyarakat Bonto Bahari untuk ikut serta mendukung kepemimpinan beliau agar di masa yang akan datang wilayah yang dipimpinnya bisa lebih maju lagi.
Wakil Bupati Syamsuddin mengharapkan agar pejabat baru dapat meneruskan program yang telah dirintis oleh pejabat lama dan dapat mendorong wilayahnya agar dapat lebih bersaing lagi dengan wilayah lain di Kabupaten Bulukumba, terlebih lagi dalam waktu dekat ini di wilayah Kecamatan Bonto Bahari akan digelar perhelatan akbar bertaraf Nasional, yaitu Festival Pinisi II, 16 – 19 Juli 2011. (Ubayd-Budpar)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Kisruh di Internal DPRD Bulukumba
KANTOR DPRD BULUKUMBA. Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Andi Muttamar Matottorang, telah melaporkan Kepala Bagian Risalah Siswandi ke Polda Sulselbar, pada Jumat (1/7/2011) lalu. Alasan dilaporkannya Siswandi tersebut karena Muttamar menilai dia telah mengubah keputusan panitia khusus (Pansus) mengenai Tata Tertib DPRD Bulukumba terkait rapat paripurna keanggotaan Muttamar sebagai ketua dan anggota dewan awal Juni lalu. (Foto: Asnawin)
Kisruh di Internal DPRD Bulukumba
Tribun Timur -
Minggu, 3 Juli 2011
http://makassar.tribunnews.com/2011/07/03/kisruh-di-internal-dprd-bulukumba
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Andi Muttamar Matottorang, telah melaporkan Kepala Bagian Risalah Siswandi ke Polda Sulselbar, pada Jumat (1/7/2011) lalu.
Alasan dilaporkannya Siswandi tersebut karena Muttamar menilai dia telah mengubah keputusan panitia khusus (Pansus) mengenai Tata Tertib DPRD Bulukumba terkait rapat paripurna keanggotaan Muttamar sebagai ketua dan anggota dewan awal Juni lalu.
"Saya sudah melaporkan Siswandi ke Polda karena dia telah merubah keputusan pansus mengenai tatib dewan. Dan perubahan itu sangat merugikan saya," kata Muttamar, kepada Tribun, Minggu (3/7) kemarin.
Disebutkan nomor laporan polisi adalah LPB/196/VII/2011/SPK dengan terlapor Kabag Rizalah Siswandi. Dalam laporan Muttamar menyebutkan bahwa telah merubah kalimat tidak dapat mengambil keputusan dirobah menjadi dapat mengambil keputusan dalam hasil pansus tatip rapat paripurana mengenai pergantian ketua DPRD Bulukumba.
Disebutkan perubahan kalimat itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2011, tentang pedoman penyusunan tatib dewan terutama pasal 78 ayat lima berbunyi apabila setelah diadakan penundaan sebagaimana dimaksud pada pasal empat empat.
Pada pasal lain, pasal 78 ayat lima berbunyi apabila setelah diadakan penundaan sebagaimana dimaksud pasal empat dan ayat satu belum juga terpenuhi terhadap ketentuan sebagaiaman dimaksud pada huruf A, dan huruf B untuk pelaksanaan hak angket, hak menyatakan pendapat dan memberhentikan pimpinan DPRD, serta menetapkan pimpinan dewan, serta menetapkan perda, rapat tidak dapat mengambil keputusan dan rapat paripurna
tidak dapat diulangi.
Disebutkan oleh Muttamar. bahwa pihak bagian risalah menuliskan pasal 98 ayat 3 yang dijadikan pedoman wakil ketua dewan menyurat ke bupati bahwa rapat sudah dapat mengambil keputusan dan rapat paripurtna tidak dapat diulangi lagi.
Dengan demikian pedoman tersebut bertentangan dengan dengan PP 16 tahun 2010, sehingga pasal tersebut dianggapnya telah cacat hukum yuridis karena pasal tersebut bertentangan peraturan yang lebih tinggi sebagaimana diatur dalam UU RI No.10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang undangan pada pasal 7 Ayat (4) berbunyi jenis peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Ayat (I) diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, jelas Muttamar.
Saat ini, oleh pihak Partai DPD II Golkar Bulukumba telah mengusulkan ke dewan untuk diganti keanggotaannya dikarenakan telah tersangkut masalah hukum.(*)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Kisruh di Internal DPRD Bulukumba
Tribun Timur -
Minggu, 3 Juli 2011
http://makassar.tribunnews.com/2011/07/03/kisruh-di-internal-dprd-bulukumba
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba Andi Muttamar Matottorang, telah melaporkan Kepala Bagian Risalah Siswandi ke Polda Sulselbar, pada Jumat (1/7/2011) lalu.
Alasan dilaporkannya Siswandi tersebut karena Muttamar menilai dia telah mengubah keputusan panitia khusus (Pansus) mengenai Tata Tertib DPRD Bulukumba terkait rapat paripurna keanggotaan Muttamar sebagai ketua dan anggota dewan awal Juni lalu.
"Saya sudah melaporkan Siswandi ke Polda karena dia telah merubah keputusan pansus mengenai tatib dewan. Dan perubahan itu sangat merugikan saya," kata Muttamar, kepada Tribun, Minggu (3/7) kemarin.
Disebutkan nomor laporan polisi adalah LPB/196/VII/2011/SPK dengan terlapor Kabag Rizalah Siswandi. Dalam laporan Muttamar menyebutkan bahwa telah merubah kalimat tidak dapat mengambil keputusan dirobah menjadi dapat mengambil keputusan dalam hasil pansus tatip rapat paripurana mengenai pergantian ketua DPRD Bulukumba.
Disebutkan perubahan kalimat itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2011, tentang pedoman penyusunan tatib dewan terutama pasal 78 ayat lima berbunyi apabila setelah diadakan penundaan sebagaimana dimaksud pada pasal empat empat.
Pada pasal lain, pasal 78 ayat lima berbunyi apabila setelah diadakan penundaan sebagaimana dimaksud pasal empat dan ayat satu belum juga terpenuhi terhadap ketentuan sebagaiaman dimaksud pada huruf A, dan huruf B untuk pelaksanaan hak angket, hak menyatakan pendapat dan memberhentikan pimpinan DPRD, serta menetapkan pimpinan dewan, serta menetapkan perda, rapat tidak dapat mengambil keputusan dan rapat paripurna
tidak dapat diulangi.
Disebutkan oleh Muttamar. bahwa pihak bagian risalah menuliskan pasal 98 ayat 3 yang dijadikan pedoman wakil ketua dewan menyurat ke bupati bahwa rapat sudah dapat mengambil keputusan dan rapat paripurtna tidak dapat diulangi lagi.
Dengan demikian pedoman tersebut bertentangan dengan dengan PP 16 tahun 2010, sehingga pasal tersebut dianggapnya telah cacat hukum yuridis karena pasal tersebut bertentangan peraturan yang lebih tinggi sebagaimana diatur dalam UU RI No.10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang undangan pada pasal 7 Ayat (4) berbunyi jenis peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud Ayat (I) diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sepanjang diperintahkan oleh peraturan perundang undangan yang lebih tinggi, jelas Muttamar.
Saat ini, oleh pihak Partai DPD II Golkar Bulukumba telah mengusulkan ke dewan untuk diganti keanggotaannya dikarenakan telah tersangkut masalah hukum.(*)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Lima Kandidat Ketua Partai Demokrat Bulukumba
KANDIDAT KETUA. Lima nama disebut-sebut bakal maju sebagai kandidat Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bulukumba, yaitu Mulyadi, Andi Elfian Amkas (Ketua DPAC Kecamatan Rilau Ale), Amiruddin Muhtar (Ketua DPAC Kecamatan Gantarang), Andi Baso Zulkarnain, legislator di DPRD Bulukumba dan HM Arief.
Lima Kandidat Ketua Partai Demokrat Bulukumba
- Gelar Muscab di Hotel Arini-1 pada 16 Juli 2011
Radio Cempaka Asri, Bulukumba
http://www.rca-fm.com/2011/07/demokrat-bulukumba-gelar-muscab-16-juli.html
Bulukumba, RCAnews - Lima nama disebut-sebut bakal maju sebagai kandidat Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bulukumba, yaitu Mulyadi, Andi Elfian Amkas (Ketua DPAC Kecamatan Rilau Ale), Amiruddin Muhtar (Ketua DPAC Kecamatan Gantarang), Andi Baso Zulkarnain, legislator di DPRD Bulukumba dan HM Arief.
Mereka akan bersaing dalam Musyawarah Cabang ke-2, di Hotel Arini-1 Bulukumba, pada 16 Juli 2011.
Pendaftaran bakal calon (balon) ketua DPC Demokrat Bulukumba dibuka mulai 1 Juli. DPC Demokrat Bulukumba membuka peluang bagi siapa saja, baik kader maupun eksternal untuk bertarung memperebutkan posisi ketua DPC Partai Demokrat Bulukumba.
Ketua Panitia Muscab, Arya A Masbah mengatakan, pendaftaran terbuka bagi siapa saja, baik kader maupun non kader dari luar partai.
"Pendaftaran kami buka sampai mulai tanggal 1 Juli. Sebagai partai yang inklusif, Partai Demokrat terbuka bagi kalangan eksternal untuk ikut bertarung dalam Muscab," ujarnya.
Sebanyak 13 suara diperebutkan dalam Muscab ke-2 ini. Suara tersebut berasal dari 10 suara dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) atau suara pengurus kecamatan, 1 suara dari ketua DPC Demokrat Bulukumba, 1 suara dari DPD Demokrat Sulsel, serta suara dari DPP Partai Demokrat. (rca/ik)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Lima Kandidat Ketua Partai Demokrat Bulukumba
- Gelar Muscab di Hotel Arini-1 pada 16 Juli 2011
Radio Cempaka Asri, Bulukumba
http://www.rca-fm.com/2011/07/demokrat-bulukumba-gelar-muscab-16-juli.html
Bulukumba, RCAnews - Lima nama disebut-sebut bakal maju sebagai kandidat Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bulukumba, yaitu Mulyadi, Andi Elfian Amkas (Ketua DPAC Kecamatan Rilau Ale), Amiruddin Muhtar (Ketua DPAC Kecamatan Gantarang), Andi Baso Zulkarnain, legislator di DPRD Bulukumba dan HM Arief.
Mereka akan bersaing dalam Musyawarah Cabang ke-2, di Hotel Arini-1 Bulukumba, pada 16 Juli 2011.
Pendaftaran bakal calon (balon) ketua DPC Demokrat Bulukumba dibuka mulai 1 Juli. DPC Demokrat Bulukumba membuka peluang bagi siapa saja, baik kader maupun eksternal untuk bertarung memperebutkan posisi ketua DPC Partai Demokrat Bulukumba.
Ketua Panitia Muscab, Arya A Masbah mengatakan, pendaftaran terbuka bagi siapa saja, baik kader maupun non kader dari luar partai.
"Pendaftaran kami buka sampai mulai tanggal 1 Juli. Sebagai partai yang inklusif, Partai Demokrat terbuka bagi kalangan eksternal untuk ikut bertarung dalam Muscab," ujarnya.
Sebanyak 13 suara diperebutkan dalam Muscab ke-2 ini. Suara tersebut berasal dari 10 suara dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) atau suara pengurus kecamatan, 1 suara dari ketua DPC Demokrat Bulukumba, 1 suara dari DPD Demokrat Sulsel, serta suara dari DPP Partai Demokrat. (rca/ik)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Jumat, 01 Juli 2011
Andi Muttamar Cs Gelar Rapat Bamus Tandingan di DPRD Bulukumba
GEDUNG DPRD BULUKUMBA. Mantan terpidana korupsi Andi Muttamar Mattotorang cs menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) tandingan untuk perubahan tata tertib DPRD yang dianggap tidak sejalan dengan PP 16 tahun 2010, Selasa petang, 28 Juni 2011. Perubahan dilakukan terkait pengambilan keputusan untuk pemberhentian Ketua DPRD dalam rapat paripurna. Sebelumnya, Wakil Ketua I yang selama ini menjalankan tugas ketua, Andi Edy Manaf sudah menggelar Rapat Bamus dan sudah merekomendasikan ke gubernur untuk pemberhentian Muttamar berdasarkan surat DPD I Partai Golkar. (Foto: Asnawin)
----------------
Andi Muttamar Cs Gelar Rapat Bamus Tandingan di DPRD Bulukumba
- Edy Manaf-Kopel Nilai IIegal
Harian Fajar, Makassar
Kamis, 30 Juni 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110629185942-muttamar-cs-gelar-rapat-bamus-tandingan
BULUKUMBA, FAJAR -- Mantan terpidana korupsi Andi Muttamar Mattotorang kembali berulah. Kali ini, ia menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk perubahan tata tertib DPRD yang dianggap tidak sejalan dengan PP 16 tahun 2010, Selasa petang, 28 Juni.
Perubahan dilakukan terkait pengambilan keputusan untuk pemberhentian Ketua DPRD dalam rapat paripurna. Sebelumnya, Wakil Ketua I yang selama ini menjalankan tugas ketua, Andi Edy Manaf sudah menggelar Rapat Bamus dan sudah merekomendasikan ke gubernur untuk pemberhentian Muttamar berdasarkan surat DPD I Partai Golkar.
Muttamar nekat menggelar rapat Bamus lantaran mengklaim sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bulukumba. Pemberhentian dirinya dari partai Golkar sebagai Ketua DPRD dianggap belum berkekuatan hukum dan ada tahapan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
"Saya masih ketua DPRD, pemberhentian saya berdasarkan SK gubernur karena pengangkatan juga berdasarkan SK gubernur," katanya.
Sampai sekarang, kata dia, belum ada SK tersebut. Soal pemberhentian partai, kata dia, itu hal lain. Karena ada mekanisme yang harus dilalui. "Saya juga menempuh upaya hukum," ujar Muttamar.
Ironisnya dalam rapat Bamus tandingan yang juga mengagendakan penyerahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jajaran eksekutif hadir. Masing-masing Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Andi Bau Amal, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Muhammad Ali Saleng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Burhanuddin Kadir, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Burhanuddin. Sementara kubu anggota Bamus yang ikut arus Muttamar masing-masing Andi Baso Zulkarnaen (Fraksi Demokrat), Andi Baso Mauragawali (Fraksi Bulukumba Bersatu), Rudy Wachyudin (Fraksi Golkar), Andi Asafa (Fraksi Golkar), dan Marliah Lahae (Fraksi Golkar).
Soal legalitas rapat Bamus ini, Kabag Hukum Pemkab Bulukumba, Muhammad Ali Saleng menolak memberikan penilaian. Kehadiran dirinya, kata dia, hanya menghargai undangan DPRD dan tidak berpikir soal legal atau tidaknya rapat tersebut. Menurut Ali Saleng kehadiran eksekutif tidak melibatkan diri dalam polemik jabatan ketua melainkan hanya untuk mendorong agar penyerahan RPJMD segera dijadwalkan dewan. Meskipun jadwal penyerahan RPJMD tersebut dalam rapat ini diabaikan dan lebih fokus untuk merevisi tata tertib yang notabene merugikan Muttamar. "Kami tidak berpikir soal siapa yang mengundang. Yang jelas atas nama DPRD kami hadir," ujarnya.
Hanya saja, soal mengatasnamakan institusi DPRD ini langsung dibantah Wakil Ketua I yang selama ini melaksanakan fungsi ketua, Andi Edy Manaf. Menurutnya, rapat tersebut ilegal karena tidak berdasarkan mekanisme DPRD. Dua pimpinan DPRD yakni dirinya dan wakil ketua II, Husbiannas Alzi tidak tahu menahu soal pelaksanaan rapat tersebut. Bahkan rapat ini dianggap melecehkan institusi DPRD karena terkesan lembaga legislatif ini sudah tidak berjalan berdasarkan mekanisme.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba, Makmur Masda secara tegas mengecam pelaksanaan Bamus tandingan ini. Menurut Makmur, tindakan ini sudah merusak tatanan institusi DPRD karena dalam satu wadah terbentuk dua rapat yang saling berseberangan. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
----------------
Andi Muttamar Cs Gelar Rapat Bamus Tandingan di DPRD Bulukumba
- Edy Manaf-Kopel Nilai IIegal
Harian Fajar, Makassar
Kamis, 30 Juni 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110629185942-muttamar-cs-gelar-rapat-bamus-tandingan
BULUKUMBA, FAJAR -- Mantan terpidana korupsi Andi Muttamar Mattotorang kembali berulah. Kali ini, ia menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk perubahan tata tertib DPRD yang dianggap tidak sejalan dengan PP 16 tahun 2010, Selasa petang, 28 Juni.
Perubahan dilakukan terkait pengambilan keputusan untuk pemberhentian Ketua DPRD dalam rapat paripurna. Sebelumnya, Wakil Ketua I yang selama ini menjalankan tugas ketua, Andi Edy Manaf sudah menggelar Rapat Bamus dan sudah merekomendasikan ke gubernur untuk pemberhentian Muttamar berdasarkan surat DPD I Partai Golkar.
Muttamar nekat menggelar rapat Bamus lantaran mengklaim sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bulukumba. Pemberhentian dirinya dari partai Golkar sebagai Ketua DPRD dianggap belum berkekuatan hukum dan ada tahapan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.
"Saya masih ketua DPRD, pemberhentian saya berdasarkan SK gubernur karena pengangkatan juga berdasarkan SK gubernur," katanya.
Sampai sekarang, kata dia, belum ada SK tersebut. Soal pemberhentian partai, kata dia, itu hal lain. Karena ada mekanisme yang harus dilalui. "Saya juga menempuh upaya hukum," ujar Muttamar.
Ironisnya dalam rapat Bamus tandingan yang juga mengagendakan penyerahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) jajaran eksekutif hadir. Masing-masing Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Andi Bau Amal, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Muhammad Ali Saleng, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Burhanuddin Kadir, dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Burhanuddin. Sementara kubu anggota Bamus yang ikut arus Muttamar masing-masing Andi Baso Zulkarnaen (Fraksi Demokrat), Andi Baso Mauragawali (Fraksi Bulukumba Bersatu), Rudy Wachyudin (Fraksi Golkar), Andi Asafa (Fraksi Golkar), dan Marliah Lahae (Fraksi Golkar).
Soal legalitas rapat Bamus ini, Kabag Hukum Pemkab Bulukumba, Muhammad Ali Saleng menolak memberikan penilaian. Kehadiran dirinya, kata dia, hanya menghargai undangan DPRD dan tidak berpikir soal legal atau tidaknya rapat tersebut. Menurut Ali Saleng kehadiran eksekutif tidak melibatkan diri dalam polemik jabatan ketua melainkan hanya untuk mendorong agar penyerahan RPJMD segera dijadwalkan dewan. Meskipun jadwal penyerahan RPJMD tersebut dalam rapat ini diabaikan dan lebih fokus untuk merevisi tata tertib yang notabene merugikan Muttamar. "Kami tidak berpikir soal siapa yang mengundang. Yang jelas atas nama DPRD kami hadir," ujarnya.
Hanya saja, soal mengatasnamakan institusi DPRD ini langsung dibantah Wakil Ketua I yang selama ini melaksanakan fungsi ketua, Andi Edy Manaf. Menurutnya, rapat tersebut ilegal karena tidak berdasarkan mekanisme DPRD. Dua pimpinan DPRD yakni dirinya dan wakil ketua II, Husbiannas Alzi tidak tahu menahu soal pelaksanaan rapat tersebut. Bahkan rapat ini dianggap melecehkan institusi DPRD karena terkesan lembaga legislatif ini sudah tidak berjalan berdasarkan mekanisme.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba, Makmur Masda secara tegas mengecam pelaksanaan Bamus tandingan ini. Menurut Makmur, tindakan ini sudah merusak tatanan institusi DPRD karena dalam satu wadah terbentuk dua rapat yang saling berseberangan. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Mahasiswa KKN UNM Asal Bulukumba Tewas Kecelakaan
KECELAKAAN. Ridwan (24), mahasiswa UNM yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Bantaeng, selamat dalam kecelakaan lalu lintas di jalan poros Bulukumba-Makassar, Rabu petang, 29 Juni 2011, sedangkan rekannya, Supriadi (25), mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia Fakultas Seni dan Sastra UNM angkatan 2008, tewas dalam kecelakaan tersebut. (Foto: int)
-----------
Mahasiswa KKN UNM Asal Bulukumba Tewas Kecelakaan
Harian Fajar, Makassar
Kamis, 30 Juni 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110630160114--satu-tewas-satu-kritis
BULUKUMBA -- Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa, Rabu petang, 29 Juni 2011. Kali ini, korbannya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM). Ia tewas setelah tergilas mobil pengangkut roti dari arah Makassar. Kejadiannya di Jalan Poros Bulukumba-Makassar, tidak jauh dari pintu gerbang Kota Bulukumba.
Korban tewas bernama Supriadi, 25, mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia Fakultas Seni dan Sastra UNM angkatan 2008. Sedangkan temannya yang dia bonceng saat kecelakaan, Ridwan, 24, juga mengalami luka pada bagian lengan kanan, kepala, dan bagian punggungnya.
Korban tewas yang KKN di Bantaeng ini, sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan daeng Radja Bulukumba. Ia menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit akibat luka serius pada bagian kepala, lengan, paha dan beberapa bagian tubuhnya. Adapun rekannya hingga Kamis, 30 Juni 2011, masih dirawat di rumah sakit untuk memulihkan kondisinya.
Baik korban tewas maupun korban kritis sama-sama warga Bulukumba yang menuntut ilmu di Makassar. Korban tewas adalah warga Dusun Macinna, Desa Pataro, Kecamatan Herlang. Sedangkan korban yang kritis adalah warga Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
-----------
Mahasiswa KKN UNM Asal Bulukumba Tewas Kecelakaan
Harian Fajar, Makassar
Kamis, 30 Juni 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110630160114--satu-tewas-satu-kritis
BULUKUMBA -- Kecelakaan lalu lintas kembali memakan korban jiwa, Rabu petang, 29 Juni 2011. Kali ini, korbannya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM). Ia tewas setelah tergilas mobil pengangkut roti dari arah Makassar. Kejadiannya di Jalan Poros Bulukumba-Makassar, tidak jauh dari pintu gerbang Kota Bulukumba.
Korban tewas bernama Supriadi, 25, mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia Fakultas Seni dan Sastra UNM angkatan 2008. Sedangkan temannya yang dia bonceng saat kecelakaan, Ridwan, 24, juga mengalami luka pada bagian lengan kanan, kepala, dan bagian punggungnya.
Korban tewas yang KKN di Bantaeng ini, sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan daeng Radja Bulukumba. Ia menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit akibat luka serius pada bagian kepala, lengan, paha dan beberapa bagian tubuhnya. Adapun rekannya hingga Kamis, 30 Juni 2011, masih dirawat di rumah sakit untuk memulihkan kondisinya.
Baik korban tewas maupun korban kritis sama-sama warga Bulukumba yang menuntut ilmu di Makassar. Korban tewas adalah warga Dusun Macinna, Desa Pataro, Kecamatan Herlang. Sedangkan korban yang kritis adalah warga Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Kantor Bupati
KANTOR BUPATI BULUKUMBA. Polres Bulukumba telah menetapkan seorang tersangka pelaku perusakan Kantor Bupati Bulukumba, tetapi pihak kepolisian meminta agar nama tersangka diinisialkan dengan alasan masih melakukan pengembangan dan membidik pelaku lainnya. Tersangka tersebut berinisial "IW", 35, karyawan salah satu bank swasta yang sekaligus berprofesi sebagai kontraktor. (Foto: Asnawin)
-----------------
Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Kantor Bupati
Harian Fajar, Makassar
Jumat, 1 Juli 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110630201149-polisi-tetapkan-tersangka-perusakan-kantor-bupati
BULUKUMBA -- Pengusutan aparat kepolisian terhadap pelaku perusakan Kantor Bupati Bulukumba mulai membuahkan hasil. Buktinya, polisi sudah menetapkan satu tersangka, Kamis, 30 Juni 2011.
Hanya saja, pihak kepolisian meminta agar nama tersangka diinisialkan dengan alasan masih melakukan pengembangan dan membidik pelaku lainnya. Tersangka tersebut berinisial "IW", 35, karyawan salah satu bank swasta yang sekaligus berprofesi sebagai kontraktor.
Kapolres Bulukumba, AKBP Arief Rahman mengatakan, keterliban tersangka dalam perusakan tersebut diduga kuat karena merasa kecewa dengan hasil pengumuman tender seratus paket proyek yang tidak dia menangkan. Saat ini, kata Arief, pihaknya sudah menahan tersangka di Polres Bulukumba dan sekarang sedang dimintai keterangan terkait insiden 1 Juni lalu ini.
"Yah kami sudah tahan itu. Sudah ada di kantor. Namanya sudah ada tapi tolong diinisialkan aja yah. Kami masih mengembangkan ini," ujar Kapolres.
Ia menegaskan, pihaknya yakin masih ada pelaku lainnya. Demikian juga soal motif, dipastikan soal proyek. "Itu dugaan yang sangat beralasan. Apalagi dia juga ini kontraktor. Jadi pasti karena kecewa," kata Arief, Kamis 30 Juni 2011.
Sebelumnya, Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan mengatakan, pihaknya sangat berharap kepolisian bisa membongkar oknum-oknum yang terlibat dalam perusakan kantor pemerintah ini. Bahkan dia meminta agar pihak kepolisian tidak setengah-setengah untuk mengungkap kasus ini karena perusakan fasilitas umum adalah kesalahan besar.
Menurutnya, jika ada yang diprotes atau dikritik tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis. Pasalnya, jika itu dilakukan sudah merupakan tindakan kriminal murni dan memang harus diproses secara hukum siapa pun yang terlibat.
"Saya selaku bupati hanya meminta agar hal ini bisa terungkap. Kita tidak mau hal seperti ini terulang kembali setiap ada sesuatu yang tidak diterima dilampiaskan dengan cara merusak. Ini tentu tidak boleh dibiarkan dan menjadi tugas polisi," kata Zainuddin. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
-----------------
Polisi Tetapkan Tersangka Perusakan Kantor Bupati
Harian Fajar, Makassar
Jumat, 1 Juli 2011 |
http://www.fajar.co.id/read-20110630201149-polisi-tetapkan-tersangka-perusakan-kantor-bupati
BULUKUMBA -- Pengusutan aparat kepolisian terhadap pelaku perusakan Kantor Bupati Bulukumba mulai membuahkan hasil. Buktinya, polisi sudah menetapkan satu tersangka, Kamis, 30 Juni 2011.
Hanya saja, pihak kepolisian meminta agar nama tersangka diinisialkan dengan alasan masih melakukan pengembangan dan membidik pelaku lainnya. Tersangka tersebut berinisial "IW", 35, karyawan salah satu bank swasta yang sekaligus berprofesi sebagai kontraktor.
Kapolres Bulukumba, AKBP Arief Rahman mengatakan, keterliban tersangka dalam perusakan tersebut diduga kuat karena merasa kecewa dengan hasil pengumuman tender seratus paket proyek yang tidak dia menangkan. Saat ini, kata Arief, pihaknya sudah menahan tersangka di Polres Bulukumba dan sekarang sedang dimintai keterangan terkait insiden 1 Juni lalu ini.
"Yah kami sudah tahan itu. Sudah ada di kantor. Namanya sudah ada tapi tolong diinisialkan aja yah. Kami masih mengembangkan ini," ujar Kapolres.
Ia menegaskan, pihaknya yakin masih ada pelaku lainnya. Demikian juga soal motif, dipastikan soal proyek. "Itu dugaan yang sangat beralasan. Apalagi dia juga ini kontraktor. Jadi pasti karena kecewa," kata Arief, Kamis 30 Juni 2011.
Sebelumnya, Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan mengatakan, pihaknya sangat berharap kepolisian bisa membongkar oknum-oknum yang terlibat dalam perusakan kantor pemerintah ini. Bahkan dia meminta agar pihak kepolisian tidak setengah-setengah untuk mengungkap kasus ini karena perusakan fasilitas umum adalah kesalahan besar.
Menurutnya, jika ada yang diprotes atau dikritik tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis. Pasalnya, jika itu dilakukan sudah merupakan tindakan kriminal murni dan memang harus diproses secara hukum siapa pun yang terlibat.
"Saya selaku bupati hanya meminta agar hal ini bisa terungkap. Kita tidak mau hal seperti ini terulang kembali setiap ada sesuatu yang tidak diterima dilampiaskan dengan cara merusak. Ini tentu tidak boleh dibiarkan dan menjadi tugas polisi," kata Zainuddin. (arm)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/]
Christine Hakim Tertarik Garap Film tentang Orang Kajang
CHRISTINE HAKIM : "Saya tertarik sekali bikin film yang mengusung tema-tema alam. Saya melihat Indonesia punya keunggulan yang sangat kuat di sektor itu, tetapi belum digarap secara maksimal oleh para sineas kita. Selain tentang Morotai, ada beberapa objek menarik lainnya yang bagus diungkap ke film. Misalnya, tentang panorama alam Raja Ampat atau tentang Danau Sentani di Papua. Juga tentang suku Baduy di Banten serta orang Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan."
Langganan:
Postingan (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...