Kamis, 17 Februari 2011

Penumpang Ferry Tujuan Kabaena Terlantar di Bira


Illustrasi foto penumpang membludak menaiki kapal ferry di pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Minggu, 5 Oktober 2010. Sejumlah penumpang kapal ferry tujuan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara terlantar di Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu sore, 16 Februari 2011. (ANTARA/Ampelsa)

Penumpang Ferry Tujuan Kabaena Terlantar di Bira

Rabu, 16 Februari 2011
http://www.tempointeraktif.com/hg/makassar/2011/02/16/brk,20110216-313967,id.html

TEMPO Interaktif, Makassar --Sejumlah penumpang kapal ferry tujuan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara terlantar di Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu sore, 16 Februari 2011. Kapal Ferry milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar tiba-tiba meniadakan pelayaran rute Kabaena.

"Aturan mendadak ini jelas merugikan kami," kata Azhar, pengusaha Kabaena yang berdomisili di Makassar.

Beberapa barang, mulai bahan pokok hingga material bahan bangunan yang dia akan kirim dengan menggunakan jasa Ekpedisi Resky Jaya, tertahan di Pelabuhan Pantai Bira, karena Ferry tujuan Muna, tak singgah lagi di Kabaena.

Karyawan Ekspedisi Resky Jaya, Irwan mengatakan kendaraannya tertahan di Bira.

“Saya tidak tahu kenapa bisa terjadi seperti ini. Kami masih menunggu kepastian dari PT. ASDP, kapan kejelasan soal Ferry tujuan Kabaena itu,” katanya.

Selama lima tahun terakhir ini, Ferry tujuan Muna selalu transit di Kabaena. Hari ini, tiba-tiba penumpang tujuan Kabaena tak diperbolehkan naik ke Ferry, karena rute Kabaena ditiadakan.

Manager Operasional PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar, Djamaluddin mengatakan aturan ini memang sangat mendadak sehingga belum sempat disosialisasikan, tetapi aturan ini resmi.

“Ini merupakan langkah kami agar tidak di black list oleh PT. Pertamina,” katanya melalui telepon.

Peniadaan rute Kabaena ini karena faktor bahan bakar, dimana pihak Pertamina memperketat aturan pemberian bahan bakar.

"Penyuplai bahan bakar memperketat aturan. Kami harus mengikuti itu. Kalau tidak akan di black list,” kata Djamaluddin.

Sementara pihak Pertamina Makassar tidak ada yang bersedia memberikan komentar.

“Tanya ke pelaksana tugas saja hubungan masyarakat saja, ya. Saya di Jakarta,” kata Rosina Nurdin, External Relation Pertamina Makassar, saat dihubungi melalui telepon. Sementara Efraim Paparang, pelaksana tugas bagian kehumasan, tidak merespon panggilan telepon bahkan pesan pendek juga tak dibalas.

IRFAN ABDUL GANI

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog:  http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: