Langsung ke konten utama

TKI Ilegal Asal Bulukumba Masih Berharap ke Malaysia


TERKATUNG-KATUNG. Sejumlah tenaga kerja asal Sulsel yang akan diberangkatkan ke Malaysia diamankan di Polres Pelabuhan Makassar, Senin, 14 Februari. Dalam kasus ini, polisi memeriksa intensif empat orang yang dicurigai sindikat pengiriman TKI ilegal. (Foto: JUMAIN SULAIMAN/FAJAR)


----------------------------------


Polisi Telusuri Jaringan Penyalur TKI Ilegal

Selasa, 15 Februari 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110215002044-polisi-telusuri-jaringan-penyalur-tki-ilegal

MAKASSAR -- Penyidik Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, masih menelusuri keberadaan jaringan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Saat ini, polisi masih mengamankan empat pelaku yang diduga menyalurkan 61 TKI ilegal itu.

Empat pelaku yang masih ditahan adalah Hamzah selaku pengendali, serta tiga perekrut di daerah yakni Milimamang, Anti, dan AT. Selain itu, polisi juga masih memeriksa intensif rekan pelaku yang diambil belakangan bernama Usman dan Saharuddin.

Data yang diperoleh, polisi juga masih mengejar dua rekan pelaku bernama Masu dan Muhammad, yang diduga kuat menjadi jaringan pelaku. Wakil Kepala Polres Pelabuhan, Komisaris Polisi Ucok L Silalahi, mengakui kasus ini masih dalam proses penyelidikan dalam mengungkap jaringannya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Syukri Abham menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap para TKI ilegal itu akhirnya empat pelaku yang menyalurkan TKI itu ditangkap. Mengenai dugaan adanya jaringan di Parepare dan Malaysia, Syukri mengaku masih dilakukan penyelidikan mendalam.

"Apakah keempat pelaku itu punya jaringan di Malaysia, inilah masih kami dalami. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap kasus yang baru terjadi lagi tahun ini," ungkap Syukri.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Syukri, para pelaku yang menyalurkan TKI ilegal itu dijerat Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan TKI Pasal 102 Ayat 1. Para pelaku diancam hukuman penjara lima tahun dan denda minimal Rp 1 miliar maksimal Rp 5 miliar.


Masih Berharap ke Malaysia

Sementara 61 TKI ilegal dari Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Bulukumba belum dipulangkan ke daerahnya hingga sore kemarin. Para TKI berikut barang-barangnya, masih ditampung di kantor Polres Pelabuhan.

Seorang TKI ilegal, Baso Samsul, 34, asal Gantarang Bulukumba mengaku tidak tahu alasan polisi belum memulangkannya.

"Saya sudah diperiksa, tetapi belum dipulangkan. Saya menginap di kantor polisi, dan masih berharap bisa berangkat ke Malaysia," ujar Baso.

Pantauan di Polres Pelabuhan kemarin, para TKI itu masih berada di kantor Polres. Ada yang tidur di masjid dan di halaman Polres. Barang mereka juga bertumpuk di satu tempat. Seorang TKI lainnya, Samad, dari Kabupaten Gowa mengaku sudah menyetor Rp 1 juta ke penyalurnya.

"Saya tidak tahu kalau akan bermasalah. Sebanyak 21 orang dari Gowa, tidak satupun yang berangkat karena tidak ada paspor. Kami hanya pegang tiket," ujar Samad yang mengaku menunggu bus jemputan kembali ke kampung halamannya. (ram)

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah Ikan Duyung di Bulukumba

IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesisir pantai di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 April 2011. Banyak warga yang berkunjung ke rumah Jumaning karena penasaran ingin melihat ikan duyung tersebut. (Foto: Kompas/k23-11) -------------------------- Kisah Ikan Duyung di Bulukumba Meski Dibacok, Ikan Duyung Tetap Hidup Harian Kompas (Kompas.com) K23-11 | yuli | Rabu, 20 April 2011 http://regional.kompas.com/read/2011/04/20/04143456/Meski.Dibacok.Ikan.Duyung.Tetap.Hidup BULUKUMBA, KOMPAS.com — Warga pesisir di Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, digemparkan dengan seekor ikan duyung yang tiba-tiba muncul, Selasa (19/4/2011). Para nelayan pun kemudian berniat memotong ikan tersebut untuk mengambil dagingnya. Namun, entah mengapa ikan duyung yang tubuhnya sudah terluka akibat sabetan parang itu terus berenang hing

Pahlawan Nasional dan Andi Sultan Daeng Radja

Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Susilo Bambang Yudhoyono) Nomor 085/TK/Tahun 2006 tanggal 3 November 2006. Andi Sultan Daeng Radja secara diam-diam mengikuti Kongres Pemuda Indonesia, pada 28 Oktober 1928. Bersama Dr Ratulangi dan Andi Pangerang Pettarani, dirinya diutus sebagai wakil Sulawesi mengikuti rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di Jakarta.

Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba

BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 desa/kelurahan. Berikut daftar nama-nama kecamatan, desa dan kelurahan, serta kode pos masing-masing desa/kelurahan di Kabupaten Bulukumba. (Foto: Asnawin) ----------------------------- Kecamatan, Kelurahan, Desa, dan Kode Pos di Kabupaten Bulukumba Berikut ini adalah daftar nama-nama Kecamatan, Kelurahan / Desa, dan nomor kode pos (postcode / zip code) pada masing-masing kelurahan / desa, di Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan, Republik Indonesia. Kabupaten : Bulukumba 1. Kecamatan Bonto Bahari - 1. Kelurahan/Desa Ara ----------------- (Kodepos : 92571) - 2. Kelurahan/Desa Benjala ------------- (Kodepos : 92571) - 3. Kelurahan/Desa Bira ----------------- (Kodepos : 92571) - 4. Kelurahan/Desa Darubiah ------------ (Kodepos : 92571) - 5. Kelurahan/Desa Lembanna ----------- (Kodepos : 92571) - 6. Kelurahan/Desa Sapolohe -