Selasa, 15 Februari 2011
Pengerjaan Proyek Diwarnai Isu Gratifikasi
MENINJAU. Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan (pakai kopiah) didampingi Kabag Humas Daud Kahal saat meninjau pembangunan Islamic Centre Bulukumba, Kamis, 20 Januari 2011. Pembangunan masjid ini ditaksir akan menelan biaya sekitar Rp 50 miliah. (Foto: Humas Pemkab Bulukumba)
---------------------------------
Pengerjaan Proyek Diwarnai Isu Gratifikasi
Harian Fajar, Makassar
Senin, 14 Februari 2011
http://www.fajar.co.id/read-20110213231249-pengerjaan-proyek-diwarnai-isu-gratifikasi-
MAKASSAR -- Pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur di Bulukumba diduga diwarnai gratifikasi. Betapa tidak, ada informasi yang berkembang, setiap pengusaha harus menyetor dalam jumlah tertentu untuk bisa dimenangkan pada tender proyek.
Setoran pengusaha itu diharuskan sekian persen dari nilai proyek yang akan dikerjakan. Mulai dari satu persen hingga 10 persen. Ironisnya, setoran itu dilakukan sebelum ditetapkan sebagai pemenang ke rekening di Bank BRI yang diduga berkedok sumbangan pembangunan masjid.
Salah satu contohnya, penentuan pemenang proyek pengadaan buku 2010 dengan anggaran Rp 17 miliar dari dana alokasi khusus. Pengusaha disebutkan ada yang menyetor sampai Rp 140 juta untuk bisa mendapatkan proyek.
Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan yang berusaha dikonfirmasi tidak berhasil. Telepon selularnya yang dihubungi berkali-kali tidak diangkat. Saat dihubungi kembali sudah tidak aktif.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Syamsuddin Alimsyah menegaskan, hal itu jelas menyalahi janji bupati. Betapa tidak, kata dia, selama ini bupati selalu mengklaim bahwa pembangunan masjid Bulukumba adalah uang pribadinya tanpa menggunakan APBD. Kedua, tidak boleh dan tidak ada satu aturan pun yang mengharuskan orang menyumbang di masjid karena itu adalah keikhasan.
"Tidak boleh ada pemaksaan bagi seseorang apalagi memperatasnamakan agama, karena justru Tuhan bisa murka," tegas Syamsuddin.
Ketiga, meski masih perdebatan, ini menyalahi aturan karena memengaruhi proses tender yang harusnya fair.
''Jangan-jangan ini hanya alasan saja menjual masjid padahal ada maksud lain. Wallahu a'lam," katanya. (arm/har)
[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
1 komentar:
Begitulah bahasanya pd tim suksesnya dulu,"danai saja dulu,saya orang yg ngerti balas jasa". Hatiq kontraktor! Jangan sampai kecewa seperti kecewanya para tim suksesnya dulu.
Posting Komentar