Minggu, 18 September 2011
"Tangis" Masjid Islamic Centre Bulukumba
ISLAMIC CENTRE BULUKUMBA. Belasan tahun silam, Bupati Bulukumba Patabai Pabokori memprakarsai pembangunan Islamic Centre Bulukumba. Lokasi pembangunan Islamic Centre tersebut berhadapan dengan Kantor DPRD Bulukumba. Gambar ini diabadikan pada 28 Agustus 2011. (Foto: Asnawin)
"Tangis" Masjid Islamic Centre Bulukumba
Oleh: Asnawin
Belasan tahun silam, Bupati Bulukumba Patabai Pabokori memprakarsai pembangunan Islamic Centre Bulukumba. Lokasi tanah yang cukup luas disiapkan di depan gedung baru Kantor DPRD Bulukumba, jalan poros provinsi, kilometer 151 dari Makassar.
Para peresmian gedung DPRD Bulukumba (kalau tidak salah tahun 2002), sejumlah pengusaha, pejabat, dan dermawan mengutarakan secara terbuka kesediaan mereka memberikan bantuan, baik berupa dana, maupun material (semen, pasir, batu bata, batu merah, batu kali, dll).
Penulis yang kebetulan menghadiri acara peresmian gedung DPRD Bulukumba ketika itu, mendengar salah seorang pengusaha berjanji akan menyumbang 1.000 zak semen. Entah apakah janji tersebut direalisasikan atau tidak, tapi yang pasti, hingga berakhirnya masa jabatan Patabai Pabokori sebagai bupati (2005), bangunan Islamic Centre belum kelihatan.
Andi Syukri Sappewali yang menjabat Bupati Bulukumba periode 2005-2010, nyaris tidak berbuat apa-apa untuk pembangunan Islamic Centre. Pembangunan bidang keagamaan yang cukup bagus di era Patabai Pabokori, juga seolah-olah dianak-tirikan oleh Andi Syukri.
Seandainya Masjid Islamic Centre Bulukumba itu bisa bicara, tertawa, dan menangis seperti manusia, mungkin dia sudah lama menangis, karena sudah dua bupati berlalu, masjid itu belum bisa digunakan hingga kini. Malahan dalam lima tahun kepemimpinan Andi Syukri, pembangunan Masjid Islamic Centre nyaris tidak tersentuh sama sekali.
Masyarakat Bulukumba kini berharap banyak dari H Zainuddin Hasan, mantan Bupati Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang kini menjabat Bupati Bulukumba periode 2010-2015. Harapan masyarakat itu sangat besar, karena pada saat berkampanye sebelum terpilih menjadi Bupati, Zainuddin Hasan berjanji akan melanjutkan pembangunan Masjid Islamic Bulukumba.
Janji itu tertuang dalam kontrak politik yang ditandatangani Zainuddin Hasan pada 22 Februari 2010, poin empat. Secara keseluruhan, ada tujuh poin janji politik Zainuddin Hasan ketika itu, yang didahului dengan ikrar bahwa apabila terpilih sebagai Bupati Bulukumba pada periode 2010 – 2015, maka dirinya siap melaksanakan amanah rakyat dengan baik, jujur, serta bersedia melakukan tujuh hal.
Pertama, gaji dan tunjangan bupati selama 5 (lima) tahun disumbangkan kepada pembangunan dan pembinaan sosial keagamaan di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Kedua, Zainuddin Hasan akan menyiapkan dana bergulir pribadi tanpa bunga untuk memberikan bantuan penguatan modal kepada pengusaha ekonomi sebesar Rp 5 miliar se-Kabupaten Bulukumba selama 5 (lima) tahun.
Ketiga, Zainuddin Hasan akan menggunakan kendaraan milik pribadi dengan plat dinas dalam rangka operasional pelaksanaan pemerintahan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
Keempat, dirinya siap melanjutkan pembangunan Masjid / Islamic Center Kabupaen Bulukumba yang sementara dalam pelaksanaan.
Kelima, pernyataan dalam kontrak politik ini berlaku hanya kepada diri Zainuddin Hasan sebagai bupati.
Keenam, dirinya siap membangun Bulukumba dengan segenap elemen masyarakat dengan jiwa dan hati yang ikhlas untuk masyarakat Kabupaten Bulukumba.
Ketujuh, apabila pernyataan ini tak dipenuhi maka Zainuddin Hasan selaku bupati akan dengan sukarela mengundurkan diri dari jabatan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Melihat kenyataan yang ada, tampaknya Zainuddin Hasan berupaya memenuhi janji-janji politik tersebut, termasuk melanjutkan pembangunan Masjid Islamic Centre Bulukumba. Semoga pembangunannya terus berlanjut dan bisa digunakan secepatnya, terutama pada bulan Ramadhan 1433 Hijriyah atau bulan puasa 2012.
[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba - http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
IKAN DUYUNG. Jumaning (60), membersihkan tubuh ikan duyung yang ditemuinya di tepi pantai saat mencuci bentang (tali rumput laut) di pesi...
-
Andi Sultan Daeng Radja bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional melalui Surat Keputusan Presiden RI (Sus...
-
BUNDARAN PHINISI. Kabupaten Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, terdiri atas 10 kecamatan dan 126 ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar