Minggu, 20 Maret 2011

PNS Dominasi Angka Perceraian di Bulukumba


PERCERAIAN. Angka perceraian di Kabupaten Bulukumba merupakan tertinggi di Wilayah Propivinsi Sulawesi Selatan. Hal itu terungkap dalam acara diseminasi hak asasi manusia oleh Dirjen Kemenkumham di Bulukumba, Jumat, 18 Maret 2011. Dan, lebih mengejutkan lagi terungkap bahwa angka perceraian itu didominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

-------------------

PNS Dominasi Angka Perceraian di Bulukumba


Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

Tribunnews.com - Jumat, 18 Maret 2011
http://www.tribunnews.com/2011/03/18/pns-dominasi-angka-perceraian-di-bulungkumba

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Angka perceraian di Kabupaten Bulukumba merupakan tertinggi di Wilayah Propivinsi Sulawesi Selatan. Hal itu terungkap dalam acara diseminasi hak asasi manusia oleh Dirjen Kemenkumham di Bulukumba, Jumat, 18 Maret 2011. Dan, lebih mengejutkan lagi terungkap bahwa angka perceraian itu didominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini diungkapkan oleh Kasubid Pemberdayaan Kesadaran HAM Usman Surur. Dikatakan pula, dengan diberlakukanya UU PKDRT No. 23 tahun 2004, ada paradigma baru dalam masyarakat ini terlihat dari kemauan masyarakat menanggapi kasus KDRT dengan cara perceraian, cara kekeluaragaan, bahkan melapor ke pihak berwajib hingga menempuh jalur pidana.

“Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga adalah jaminan yang diberikan oleh negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, menindak pelakunya dan melindungi korban kekerasan tersebut,” katanya.

Ditambahkannya korban KDRT disarankan meminta perlindungan dari aparat penegak hukum, ketua RT dan RW, atasan suami, dan saran untuk berkonsultasi dengan lembaga-lembaga yang menangani masalah KDRT didaerahnya.

[Terima kasih atas kunjungan, komentar, saran, dan kritikan anda di blog: http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/.]

Tidak ada komentar: