Senin, 12 September 2011

Wabup Bulukumba Kecam Mafia Jabatan


Banyaknya oknum yang ditengarai berupaya memengaruhi kebijakan Bupati Bulukumba terkait masalah mutasi, ditanggapi serius oleh Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba Syamsuddin. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng mengecam keras tindakan oknum-oknum tersebut dengan menyebutnya sebagai kelompok Mafia Jabatan.


Wabup Bulukumba Kecam Mafia Jabatan

Banyaknya oknum yang ditengarai berupaya memengaruhi kebijakan Bupati Bulukumba terkait masalah mutasi, ditanggapi serius oleh Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba Syamsuddin. Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng mengecam keras tindakan oknum-oknum tersebut dengan menyebutnya sebagai kelompok Mafia Jabatan.

Para mafia jabatan itu disinyalir kerap menjual-jual nama Bupati Bulukumba untuk meminta uang pelicin alias uang sogokan untuk melancarkan tipu muslihatnya. Demikian diungkapkan Wabup Bulukumba Syamsuddin, di ruang kerjanya, Selasa, 13 September 2011.

Syamsuddin menegaskan, bahwa persoalan mutasi merupakan hal yang normal di dalam tubuh pemerintahan, dan mutasi bisa dilakukan kapan saja. Selain karena pertimbangan untuk meningkatkan kinerja dalam pencapaian visi pemerintah, mutasi bisa saja dilaksanakan atas dasar terjadinya sirkulasi atau bahkan pergeseran jabatan, misalnya ada pejabat yang memasuki usia pensiun, sehingga jabatan lowong tersebut mesti diisi, dan secara teknis tentu hal ini mengakibatkan terjadinya sirkulasi atau pergeseran jabatan.

Menanggapi maraknya opini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat, bahkan ada pro-kontra dengan persoalan mutasi, dinilai Syamsuddin sebagai hal yang lumrah. Masyarakat bisa saja mengembangkan spekulasi pikiran dan itu sah-sah saja, tetapi yang perlu dipahami bersama, bahwa mutasi merupakan hak prerogatif Bupati, dan mutasi dilakukan, tentu melalui penilaian dan pertimbangan yang matang terhadap sosok atau personal pejabat yang akan ditempatkan pada jabatan-jabatan yang ada.

"Jadi, biarkan pemerintah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) bekerja, karena pasti yang ditempatkan, apalagi pejabat yang mendapat promosi jabatan tentu merupakan birokrat yang sudah memenuhi syarat kepangkatan dan juga memiliki kompetensi, dan kapasitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang akan mereka emban," tutur Syamsuddin.

Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Sulsel itu menambahkan; “Jangan ada anggapan bahwa harus pegawai yang tinggi pangkat dan golongannya yang otomatis dapat dipromosikan. Pegawai yang akan dipriroitaskan diangkat tentu yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan memiliki kinerja dalam artian memiliki produktivitas, serta kapasitas dan kompetensi," tandasnya.

Operasi Satpol

Di tempat yang sama Wakil Bupati Syamsuddin juga menyampaikan rencana tindak lanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) Satpol PP terkait kedisiplinan pegawai pada saat hari pertama kerja pascalibur hari lebaran, termasuk hasil razia satpol bagi pegawai yang berkeliaran di tempat-tempat umum, seperti warkop, terminal, dan pasar pada jam-jam kerja.

Menurut Wakil Bupati, tindak lanjut dari sidak Satpol PP ini penting ditindaklanjuti untuk menindak tegas para PNS yang tidak disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai mekanisme, hasil sidak satpol ini dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), kemudian BKDD melaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pemberian sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

keterangan:
- berita ini dikutip dari akun facebook Humas Bulukumba, pada Selasa siang, 13 September 2011. 

Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di Blog Kabupaten Bulukumba (http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/).

Tidak ada komentar: